Hakikat Dasar Media dan Opini Publik
Secara harfiah, media telah menjadi sarana komunikasi yang informatif dan interaktif dengan publik. Citra konvensioal media sendiri mampu meramu dan menggaris warna kehidupan masyarakat yang kompleks menjadi komprehensif. Media memberikan penyajian berita yang menarik untuk diperhatikan, sehingga masyarakat memiliki varian opini. Media mampu menjadikan masyarakat sebagai obyek informasi yang terus berpengaruh dan berkembang secara dinamis. Dengan demikian, korelasi antara media dan masyarakat semakin erat bagaikan kumbang dan bunga.
Namun, posisi media di masa tradisional (khususnya zaman Perang Dunia) seringkali termarginalkan oleh kekuasaan politik dan absolutism militer sebagai modal sebuah negara. Negara menolak kebebasan pers, mengurangi porsi media sebagai sumber berita, dan menganggap “tabu” media dalam mengurus suatu kebijakan. Dengan kata lain, media diabaikan sebagai aktor berpengaruh bagi pemimpin politik suatu negara.
Sumber: Dugis, V 2010
Berdasarkan gambar di atas sebelah kiri, terlihat bahwa ketiadaan media sebagai aktor komplementer proses kebijakan negara semakin nyata. Media belum menjadi penting untuk disimak mengingat bahwa pemerintah negara masih bersifat absolut, berdaulat, terpaku pada kepemimpinan seorang penguasa. Kasus Perang Dingin I dan II menceritakan secara jelas bahwa negara tetap menjadi pelaku utama dalam hubungan internasional dan tidak mempertimbangkan sumber publik seperti media.
Sedangkan gambar di sebelah kanan mencerminkan adanya perubahan yang terjadi pada sistem pembentukan kebijakan. Realitas peristiwa yang terjadi menimbulkan suatu citra tersendiri yang nantinya menentukan terbentuknya suatu kebijakan. Dalam membentuk suatu agenda utama, media mampu membingkai kerangka asumsi publik yang dikomunikasikan dengan pemerintah. Lingaran media ini mendukung adanya rezim komunikasi politik, menstruktur ekonomi politik suatu negara, memperluas struktur organisasi dan jaringan informasi, dan menyebarkan nilai-nilai penting sebuah berita yang biasanya menjadi ikon khususdari media tersebut.
Seiring dengan pesatnya arus globalisasi, transformasi media semakin maju dan didukung penuh oleh kehadiran teknologi informasi. Hakikat dasar yang semula menjadi sumber berita setidaknya bergeser menjadi suatu kapabilitas yang fleksibel, menganggap publik sebagai subyek sekaligus obyek (users and doers). Ideologi, kultur, sistem politik yang tercipta dalam sebuah media semakin bergerak ke arah ekonomi bisnis positif dan progresif.
Taksonomi Media Global dan Kebijakan Luar Negeri
Tidak dapat dipungkiri bahwa studi yang mengkaji globalisasi media terhadap pembentukan kebijakan luar negeri masih terbatas dan langka. Walaupun begitu, era globalisasi teknologi telah menunjukkan adanya eksistensi media komunikasi global yang terus mengarah lebih maju. Efektivitas komunikasi global dari media mengungkap bahwa hubungan internasional tidak lagi bersifat koersif, tapi lebih mengedepankan asas atraktif, memicu opini publik dari berbagai isu dan peristiwa. Akibatnya, media secara implicit turut andil dalam pandangan keluar sebuah kebijakan atau kebijakan luar negeri.
Pada dasarnya, politik luar negeri memiliki dua konsep utama, yaitu: policy making dan interaction-phase. Di dalam policy making, aktor pembuat kebijakan memperhatikan kebijakan, pilihan/opsi politik, dan taktik yang akan digunakan. Sedangkan interaction-phase menjelaskan bahwa politik luar negeri yang tercipta dipengaruhi oleh seperangkat posisi dan permintaan sehingga dibutuhkan strategi negosiasi untuk menemukan solusi bersama yang kondusif. (Gilboa, 2002)
Agar media mampu berperan secara efektif, Eytan Gilboa (2002) telah mengklasifikasi tipe dan fungsi media dalam kebijakan luar negeri. Berikut tabelnya:
Type of Actor Activity Context Concept
Controlling actor Replacing policy makers Humanitarian
military intervention CNN effect theory
Constraining actor Constraining policy
makers Decision making Real time policy
Intervening actor Becoming mediator International mediation international
political brokerage
Instrumental actor Promoting negotiations
and agreements Conflict resolution Media diplomacy
Sumber: Gilboa, Eytan 2002
Untuk tipe pertama, media berperan sebagai aktor pengotrol kebijakan. Artinya, media bersikap sebagai katalisator (penyeleksi) terhadap sumber-sumber yang digunakan sebagai bahan kebijakan. Tipe ini sangat dipengaruhi oleh konsep CNN effect theory, yang mencuat tahun 1990an saat Amerika mengekspansi berita asing (kasus Somalia, Saddam Hussein, Perang Teluk, dsb) secara global. James Baker (1995) pernah mengemukakan bahwa CNN effect menyebabkan premis kuatnya kapasitas komunikasi global dalam berevolusi dan mendorong lahirnya sebuah kebijakan luar negeri. Seperti yang diutarakan oleh James Baker bahwa kapasitas komunikasi global mampu mendorong sekaligus menekan sebuah kebijakan luar negeri. Keputusan AS dalam mengintervensi militer di Somalia untuk hal humaniter adalah contoh riil kebijakan diplomatis yang terbungkus rapi oleh berita media (Livingston dan Eachus, 1995).
Sedangkan fungsi constraining lebih menunjukkan adanya satu pembatas otoritas negara dalam membuat kebijakan. Sifat constraining media muncul ketika penyiaran berita global mengganggu alur proses pembuatan kebijakan, kinerja birokrat, dan para pemimpin reorder prioritas. Akibatnya, mereka tidak merasa terpaksa untuk mengikuti kebijakan tertentu dari media. Media pun akhirnya mampu membatasi langkah kinerja sentral diplomat dalam hubungan internasional. Seperti yang dikemukakan Bush dalam krisis Teluk (1990-1991), “I learn more from CNN than I do from the CIA” (Friedland, 1992:7-8) Karena adanya tuntutan zaman dan keterbukaan pesan komunikasi global, media perlu diberi standard analisis kompromi dan rekomendasi professional. Syarat ini masuk dalam tipe media sebagai intervening actor. Gurevitch (1991: 187-188) menyatakan bahwa media telah memiliki peran jurnalistik baru, yaitu “international political brokers”. Artinya, media bisa diajak untuk melobi dan membantu permasalahan negara secara interaktif kepada masyarakat.
Kategori peran media yang terakhir ialah instrumental actor. Ebo (1996:44) berpendapat bahwa “the use of the media to articulate and promote foreign policy”. Artinya, media digunakan para pemimpin untuk mengekspresikan kepentingan mereka dalam bernegosiasi, membangun kepercayaan diri, dan memobilisasi dukungan publik melalui sebuah perjanjian. (GIlboa, 1998:62-63) Henry Kissinger menggunakan sinyal media dan tekanan dalam kasus perang Arab-Israel tahun 1973 melalui “shuttle diplomacy”. Seiring perkembangan, terminologi baru diplomasi ditujukan untuk mendorong kekuatan negosiasi dengan media dan berbicara langsung antar penguasa tinggi di dunia. Akibatnya, muncul istilah Summit atau Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) seperti pada acara peacemaking Arab-Israel.
Tantangan Media Global: Bagaimana Menjawab Korporasi Kebijakan Luar Negeri?
Menanggapi artikel Eytan Gilboa (2002), ada sejumlah tantangan yang harus dihadapi dan dilakukan oleh media. Pertama, kepentingan media seringkali berbenturan dengan kepentingan politis negara sehingga sulit menemukan obyektivitas suatu berita. Negara bisa saja memberikan ‘insentif’ khusus pada media tertentu dalam menyiarkan sebuah isu. Dengan kata lain, media mampu menunjukkan ambiguitas isu yang menimbulkan benturan opini publik. Kedua, media yang berkembang pesat selalu memberikan inovasi dan mengembangkan investasi besar bagi ‘kesejahteraan’ kaum kapitalis. Korporasi media dan privatisasi isu menjadi gejolak politik yang tak bisa dibendung oleh negara. Bila kondisi ini terus terjadi, bagaimana nasib publik dan sikap negara dalam menjawab ‘korporasi’ kebiajakan luar negeri? Akankah media terus berkiprah dalam pembentukan kebijakan luar negeri?
Referensi
Cohen, Y. 1986. Media Diplomacy, Cass, London
Dayan, D & Katz,E. 1992, Media Events:The Live Broadcasting of History, Harvard University Press, Cambridge
Dugis, V. 2010, The Role of Public and Media on Foreign Policy
Ebo, E. 1996. Media Diplomacy and foreign policy: Toward a theoretical framework, NJ Ablex, Norwood
Eytan Gilboa. 2002, Global Communication and Foreign Policy, International Communication Association, Boston
Friedland, L. 1992, Covering the world: International television news services, Twentieth Century Fund Press, New York
Gurevitch, M. 1991, The Globalization of Electronic Journalism, Edward Arnold, London. Hal 178-193
Hi! I'm Gracia... I was born amazingly on 3rd April 2009.... Actually, I love my blog name "Amazing Grace" because it's absolutely my dream in my whole life... I want to be amazing and graceful person for this earth as the same with the meaning of my name... One important even crucial dream in my life is I want to be an inspiring and amazing leader to save the environment! Save the planet! zhu ni you ge yu kuai de yi tian.... Shang di bao you ni! ^_^
Tampilkan postingan dengan label Globalization. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Globalization. Tampilkan semua postingan
Minggu, November 14, 2010
Minggu, Oktober 31, 2010
DI BALIK GLOBALISASI KULTUR
Review artikel Robert holton, Globalization’s Cultural Consequences
Sistem globalisasi sejatinya memberi dampak yang sangat berpengaruh terhadap perubahan sosial. Kapitalisme, perkembangna teknologi, masyarakat, dan perluasan ideologi semakin menentukan arus dan batasan kultur. Era globalisasi pada tahun 2000 sendiri mencakup aktivitas lintas batasan dan internaisonalisme, termasuk ekspansi global yang terjadi pada tahun 1913. Titik keunikan dari perubahan global kotemporer terletak pada bentuk-bentuk integrasi baru dna interdependensi. Dimensi dan batasan fundamental pun tidak menentukan masa depan dari perubahan sosial.
Secara epistemologi, Raymond William (1976: 87) menyatakan bahwa culture merupakan salah satu istilah kompleks dalam literatur Inggris. Secara konotatif, kultur berarti ruang lingkup yang menitikberatkan nilai-nilai dan kepercayaan tertentu daripada aktivitas praktis dan disposisi. Sama halnya dengan Clifford Geertz’s, definisi culture memberikan sebuah pedoman/kepercayaan yang melampaui aktivitas khusus dan praktik. Selain itu, culture juga bermakna “an historically transmitted pattern of meanings embodied in symbolic forms by means of which men [sic] communicate, perpetiate, and develop their knowledge about and attitudes towards life”.
Berbicara tentang kultur, proses globalisasi diidentifikasi sebagai usia perubahan dalam suatu tatanan masyarakat. Untuk memudahkan identifikasi pengaruh globalisasi terhadap kultur, Robert Holton telah mengklasifikasi 3 tesis yang memunculkan konsekuensi dari globalisasi kultur, yakni:
a. Homogenisasi
Satu pandangan umum yang melekat antara konsep globalisasi dan kultur adalah dengan meleburkannya ke dalam suatu perangkat praktis sebuah kultur yang bersifat konvergen. Artinya, ada satu nilai kultur yang teradopsi dan terafiliasi dengan sistem globalisasi sehingga terjadi proses keseragaman budaya (standardisasi). Istilah “Coca-Colonization” atau “McDonaldization” menjadi identitas khusus dari homogenitas yang mengakui adanya cerminan antara globalisasi ekonomi dan globalisasi kultur. Homogenisasi akhirnuya disamaartikan dengan Westernisasi maupun Amerikanisasi. Mekanisme dari perubahan ini berawal dari adanya penyebaran eknomi pasar da strategi perusahaan multinasional secara luas dan masif.
Film-film Hollywood pun menjadi magnet tersendiri bagi seluruh masyarakat global.Contoh nyata dari homogenisasi dapat terlihat sejak perkembangan informasi dan teknologi komunikasi mulai berkembang pesat pada tahun 1950. Microsoft, Motorola, Yaoo, ataupun Amazon.com telah menjadi magnet khusus bagi suatu produk tertentu seperti Coca Cola. Komunikasi mengenai produk pun dapat dipahami secara cepat melalui jaringan internet, website yang sudah terkoneksi dengan server. Bahkan, sejarah Nazi sampai Puritanisme dapat dengan mudah dan cepat dicari tanpa harus pergi ke tempat tujuan. Dimensi kedua yang menjadi isu utama homogenitas ialah integrasi kaum elit sedunia mengenai edukasi, ekonomi, dan politik masyarakat Barat. Sejak dahulu sampai saat ini, teori dan filosofi Barat selalu menjadi patokan utama dalam mencari ilmu pengetahuan. Harvard, Oxford, hingga Sorbonne pun menjadi produk nyata pemikiran Barat yang sejalan dengan jaringan fungsional dalam organisasi internasional, seperti: Perserikatan Bangsa-Bangsa, World Bank, dsb.
Namun, dengan adanya dinamika dalam globalisasi kultur, terdapat sejumlah kelemaham. Pertama, asosiasi menngenai globalisasi kultur antar negara Barat slaing tumpang tindih. Pemikiran Barat selama ini selalu diidentikkan dengan kemenangan dan kehebatan negara AS. Padahal perusahan multinasional tidak selamanya menjadi leading sector, sudah disaingi ketat oleh perusahaan seperti Benetton dengan slogan terkenalnya “United colors of Benetton” (menghilangkan standardisasi produk).
b. Polarisasi
Keterbatasan homogenitas dalam globalisasi era kontemporer ini telah memunculkan tanda-tanda polarisasi. Konsep ini menggerakkan adanya pembangunan kultur global secara kondusif. Interkoneksi global dan interdependensi menjadi stigma khas polarisasi yang diberi modifikasi kerjasama silang kultur, urbanisasi, dan toleransi internasional. Perubahan teknologi semakin memicu etnonasionalisme. Bennedict Anderson (1994:326) menyebut istilah penyebaran etnis penduduk sebagai ”long distance nationalism” dan hal itu tidak berpengaruh penting terhadap globalisasi kultur sebagai identitas transnasional.
Lain halnya dengan konsep Samuel Huntington. Menurutnya, polarisasi yang ada dalam globalisasi kultur telah memiliki kurensi yang tersebar luas. Contoh kasus yang digunakan ialah konflik antara kaum Barat dengan kemunculan kaum Islam dan Konfusianis. Sedangkan Benjamin Barber (1995) mengartikan polarisasi sebagai konflik antara McWorld dengna jihad, yang nantinya mampu memicu timbulnya tribalisme dan fundamentalisme kultur. Pendekatan polarisasi terhadap globalisasi kultur menyatakan dua konsep/cerita yang kuat dan saling berhubungan dalam dunia kontemporer.
c. Hybridisasi
Hybridisasi atau sinkrenisasi telah dilatarbelakangi oleh adanya perubahan dan pergerakan kultur yang disebabkan oleh migrasi, pekerjaan lintas batas, kolonisasi, dan kondisi lemah dari antar kultur. Ide dari hybridisasi telah sukses dikembangkan pada aspek musikalitas (jazz atau musik dunia), literatur dan seni kontemporer, kehidupan religius dan spiritual. Namun, skala dan ruang lingkup yang terkandung di dalamnya susah diukur. Hal ini disebabkan oleh adanya ambiguitas antar status orientasi kultur.
Konsep hybridisasi berpijak pada filosofi kosmopolitan yang memiliki asas toloeransi, etika moral, pluralis, universalis, dan kebersamaan.menurut Hannerz, kosmopolitanisme adalah fitur yang merangkum orientasi pluralisme dari kultur-kultur pusat yang siap menyatu/melebur dengan kultur lain dan bersaing dengan divisi kultur lainnya. Sehingga, kultur tidak serta merta diartikan sebagai pedoman nilai, sikap saja tetapi lebih mendalami suatu pemikiran. Kosmopolitanisme juga bermakna adanya pemasukan kultur global yang baru ke dalam kultur nasional tanpa menghilangkan esensi dasar dari kultur tersebut. Dengan demikian, hybridisasi tidak selamanya menguasai kemurnian dari budaya masyarakat yang telah lama diakui dan diyakini.
OPINI PRIBADI
Setelah membaca artikel Robert Holton, saya menyimpulkan bahwa globalisasi tidak serta merta memusnahkan esensi dasar dari suatu budaya. Globalisasi memiliki usia, begitu halnya dengan kultur yang semakin ‘didewasakan secara matang’. Tiga metode yang disajikan oleh Robert Holton seakan memberikan tantangan dan peluang yang mampu menentukan masa depan sebuah budaya. Jika dilihat dari homogenisasi, saya lebih melihatnya sebagai negasi terhadap adanya fundamentalisme budaya. Namun, homogenisasi ini berdampak buruk bagi kreativitas masyarakat yang sudah lama tertanam. Sedangkan polarisasi cenderung bersifat kompleks karena terbentuk polar-polar yang berbeda dan menimbulkan clash of civilization. (Samuel Huntington, 1996) Hybridisasi memang menjadi penengah tapi tidak selamanya menjamin stabilitas budaya lama dan baru.
Saya memposisikan diri bahwa globalisasi tidak meningkatkan ketegangan kultur. Alasan utamanya ialah teori Thomas Friedman (2005) yang menyatakan bahwa arus informasi dan teknologi net yang berkemabang pesat telah menyetarakan status sosial manusia (flatteners). Di dalam bukunya yang berjudul The World is Flat menunjukkan adanya esensi universalisme dan unity yang secara positif mempengaruhi pola pikir masyarakat modern dan terbuka. Bahkan, Emmanuel Kant juga menyatakan dalam bukunya Prepetual Peace bahwa kosmopolitanisme yang tercermin dalam hybridisasi telah memberikan kedamaian bagi seluruh dunia. Kultur merupakan hasil cipta, rasa, dan karsa seorang manusia. Jika manusia memiliki perspektif positif, nilai humanis yang damai, dan saling berkerjasama, maka konflik kepentingan antar satu kultur dengan kultur lainnya segera terminimalisir. Kehadiran facebook, twitter,ataupun situs jejaring sosial lainnya merupakan bukti adanya internet yang bisa digunakan sebagai aplikasi menarik dalam mempromosikan suatu kultur. Jepang juga menjadi contoh negara yang sangat terbuka dengan perkembangan globalisasi dan modernisasi dari Amerika tanpa menghilangkan identitas dasar kultural dari Dewa Matahari. Ketegangan anatar kultur dapat segera teratasi apabila setiap manusia memiliki kontrol karakteristik yang efektif dan peka (peduli) dengan arah futuristik globalisasi.
REFERENSI:
Anderson, Bennedict. 1994. Exodus. Critical Inquiry.
Barber, Benjamin. 1995. Jihad vs McWorld. New York: Ballantine Books
Friedman, Thomas. 2005. The World is Flat. SAGE Publicaitons
Holton, Robert. 2006. Globalization’s Cultural Cosequences. SAGE Publications
Huntington, Samuel. 1996. The Clash of Civilizations and the Remarking of World Order. New York: Simon and Schuster
Kant, Emmanuel. Perpetual Peace
Sistem globalisasi sejatinya memberi dampak yang sangat berpengaruh terhadap perubahan sosial. Kapitalisme, perkembangna teknologi, masyarakat, dan perluasan ideologi semakin menentukan arus dan batasan kultur. Era globalisasi pada tahun 2000 sendiri mencakup aktivitas lintas batasan dan internaisonalisme, termasuk ekspansi global yang terjadi pada tahun 1913. Titik keunikan dari perubahan global kotemporer terletak pada bentuk-bentuk integrasi baru dna interdependensi. Dimensi dan batasan fundamental pun tidak menentukan masa depan dari perubahan sosial.
Secara epistemologi, Raymond William (1976: 87) menyatakan bahwa culture merupakan salah satu istilah kompleks dalam literatur Inggris. Secara konotatif, kultur berarti ruang lingkup yang menitikberatkan nilai-nilai dan kepercayaan tertentu daripada aktivitas praktis dan disposisi. Sama halnya dengan Clifford Geertz’s, definisi culture memberikan sebuah pedoman/kepercayaan yang melampaui aktivitas khusus dan praktik. Selain itu, culture juga bermakna “an historically transmitted pattern of meanings embodied in symbolic forms by means of which men [sic] communicate, perpetiate, and develop their knowledge about and attitudes towards life”.
Berbicara tentang kultur, proses globalisasi diidentifikasi sebagai usia perubahan dalam suatu tatanan masyarakat. Untuk memudahkan identifikasi pengaruh globalisasi terhadap kultur, Robert Holton telah mengklasifikasi 3 tesis yang memunculkan konsekuensi dari globalisasi kultur, yakni:
a. Homogenisasi
Satu pandangan umum yang melekat antara konsep globalisasi dan kultur adalah dengan meleburkannya ke dalam suatu perangkat praktis sebuah kultur yang bersifat konvergen. Artinya, ada satu nilai kultur yang teradopsi dan terafiliasi dengan sistem globalisasi sehingga terjadi proses keseragaman budaya (standardisasi). Istilah “Coca-Colonization” atau “McDonaldization” menjadi identitas khusus dari homogenitas yang mengakui adanya cerminan antara globalisasi ekonomi dan globalisasi kultur. Homogenisasi akhirnuya disamaartikan dengan Westernisasi maupun Amerikanisasi. Mekanisme dari perubahan ini berawal dari adanya penyebaran eknomi pasar da strategi perusahaan multinasional secara luas dan masif.
Film-film Hollywood pun menjadi magnet tersendiri bagi seluruh masyarakat global.Contoh nyata dari homogenisasi dapat terlihat sejak perkembangan informasi dan teknologi komunikasi mulai berkembang pesat pada tahun 1950. Microsoft, Motorola, Yaoo, ataupun Amazon.com telah menjadi magnet khusus bagi suatu produk tertentu seperti Coca Cola. Komunikasi mengenai produk pun dapat dipahami secara cepat melalui jaringan internet, website yang sudah terkoneksi dengan server. Bahkan, sejarah Nazi sampai Puritanisme dapat dengan mudah dan cepat dicari tanpa harus pergi ke tempat tujuan. Dimensi kedua yang menjadi isu utama homogenitas ialah integrasi kaum elit sedunia mengenai edukasi, ekonomi, dan politik masyarakat Barat. Sejak dahulu sampai saat ini, teori dan filosofi Barat selalu menjadi patokan utama dalam mencari ilmu pengetahuan. Harvard, Oxford, hingga Sorbonne pun menjadi produk nyata pemikiran Barat yang sejalan dengan jaringan fungsional dalam organisasi internasional, seperti: Perserikatan Bangsa-Bangsa, World Bank, dsb.
Namun, dengan adanya dinamika dalam globalisasi kultur, terdapat sejumlah kelemaham. Pertama, asosiasi menngenai globalisasi kultur antar negara Barat slaing tumpang tindih. Pemikiran Barat selama ini selalu diidentikkan dengan kemenangan dan kehebatan negara AS. Padahal perusahan multinasional tidak selamanya menjadi leading sector, sudah disaingi ketat oleh perusahaan seperti Benetton dengan slogan terkenalnya “United colors of Benetton” (menghilangkan standardisasi produk).
b. Polarisasi
Keterbatasan homogenitas dalam globalisasi era kontemporer ini telah memunculkan tanda-tanda polarisasi. Konsep ini menggerakkan adanya pembangunan kultur global secara kondusif. Interkoneksi global dan interdependensi menjadi stigma khas polarisasi yang diberi modifikasi kerjasama silang kultur, urbanisasi, dan toleransi internasional. Perubahan teknologi semakin memicu etnonasionalisme. Bennedict Anderson (1994:326) menyebut istilah penyebaran etnis penduduk sebagai ”long distance nationalism” dan hal itu tidak berpengaruh penting terhadap globalisasi kultur sebagai identitas transnasional.
Lain halnya dengan konsep Samuel Huntington. Menurutnya, polarisasi yang ada dalam globalisasi kultur telah memiliki kurensi yang tersebar luas. Contoh kasus yang digunakan ialah konflik antara kaum Barat dengan kemunculan kaum Islam dan Konfusianis. Sedangkan Benjamin Barber (1995) mengartikan polarisasi sebagai konflik antara McWorld dengna jihad, yang nantinya mampu memicu timbulnya tribalisme dan fundamentalisme kultur. Pendekatan polarisasi terhadap globalisasi kultur menyatakan dua konsep/cerita yang kuat dan saling berhubungan dalam dunia kontemporer.
c. Hybridisasi
Hybridisasi atau sinkrenisasi telah dilatarbelakangi oleh adanya perubahan dan pergerakan kultur yang disebabkan oleh migrasi, pekerjaan lintas batas, kolonisasi, dan kondisi lemah dari antar kultur. Ide dari hybridisasi telah sukses dikembangkan pada aspek musikalitas (jazz atau musik dunia), literatur dan seni kontemporer, kehidupan religius dan spiritual. Namun, skala dan ruang lingkup yang terkandung di dalamnya susah diukur. Hal ini disebabkan oleh adanya ambiguitas antar status orientasi kultur.
Konsep hybridisasi berpijak pada filosofi kosmopolitan yang memiliki asas toloeransi, etika moral, pluralis, universalis, dan kebersamaan.menurut Hannerz, kosmopolitanisme adalah fitur yang merangkum orientasi pluralisme dari kultur-kultur pusat yang siap menyatu/melebur dengan kultur lain dan bersaing dengan divisi kultur lainnya. Sehingga, kultur tidak serta merta diartikan sebagai pedoman nilai, sikap saja tetapi lebih mendalami suatu pemikiran. Kosmopolitanisme juga bermakna adanya pemasukan kultur global yang baru ke dalam kultur nasional tanpa menghilangkan esensi dasar dari kultur tersebut. Dengan demikian, hybridisasi tidak selamanya menguasai kemurnian dari budaya masyarakat yang telah lama diakui dan diyakini.
OPINI PRIBADI
Setelah membaca artikel Robert Holton, saya menyimpulkan bahwa globalisasi tidak serta merta memusnahkan esensi dasar dari suatu budaya. Globalisasi memiliki usia, begitu halnya dengan kultur yang semakin ‘didewasakan secara matang’. Tiga metode yang disajikan oleh Robert Holton seakan memberikan tantangan dan peluang yang mampu menentukan masa depan sebuah budaya. Jika dilihat dari homogenisasi, saya lebih melihatnya sebagai negasi terhadap adanya fundamentalisme budaya. Namun, homogenisasi ini berdampak buruk bagi kreativitas masyarakat yang sudah lama tertanam. Sedangkan polarisasi cenderung bersifat kompleks karena terbentuk polar-polar yang berbeda dan menimbulkan clash of civilization. (Samuel Huntington, 1996) Hybridisasi memang menjadi penengah tapi tidak selamanya menjamin stabilitas budaya lama dan baru.
Saya memposisikan diri bahwa globalisasi tidak meningkatkan ketegangan kultur. Alasan utamanya ialah teori Thomas Friedman (2005) yang menyatakan bahwa arus informasi dan teknologi net yang berkemabang pesat telah menyetarakan status sosial manusia (flatteners). Di dalam bukunya yang berjudul The World is Flat menunjukkan adanya esensi universalisme dan unity yang secara positif mempengaruhi pola pikir masyarakat modern dan terbuka. Bahkan, Emmanuel Kant juga menyatakan dalam bukunya Prepetual Peace bahwa kosmopolitanisme yang tercermin dalam hybridisasi telah memberikan kedamaian bagi seluruh dunia. Kultur merupakan hasil cipta, rasa, dan karsa seorang manusia. Jika manusia memiliki perspektif positif, nilai humanis yang damai, dan saling berkerjasama, maka konflik kepentingan antar satu kultur dengan kultur lainnya segera terminimalisir. Kehadiran facebook, twitter,ataupun situs jejaring sosial lainnya merupakan bukti adanya internet yang bisa digunakan sebagai aplikasi menarik dalam mempromosikan suatu kultur. Jepang juga menjadi contoh negara yang sangat terbuka dengan perkembangan globalisasi dan modernisasi dari Amerika tanpa menghilangkan identitas dasar kultural dari Dewa Matahari. Ketegangan anatar kultur dapat segera teratasi apabila setiap manusia memiliki kontrol karakteristik yang efektif dan peka (peduli) dengan arah futuristik globalisasi.
REFERENSI:
Anderson, Bennedict. 1994. Exodus. Critical Inquiry.
Barber, Benjamin. 1995. Jihad vs McWorld. New York: Ballantine Books
Friedman, Thomas. 2005. The World is Flat. SAGE Publicaitons
Holton, Robert. 2006. Globalization’s Cultural Cosequences. SAGE Publications
Huntington, Samuel. 1996. The Clash of Civilizations and the Remarking of World Order. New York: Simon and Schuster
Kant, Emmanuel. Perpetual Peace
Langganan:
Komentar (Atom)