Minggu, Juli 12, 2009

STRATEGI ASEAN COMMUNITY DALAM MENJAMIN STABILITAS LINGKUNGAN BERKELANJUTAN

ABSTRACT

This paper purpose to analyze roles of ASEAN Community for esuring environmental sustainability. Throughout the process, the paper also aims to elaborate the nexus between the discourse of ASEAN’s regionalism and environmental issues. Thus, ASEAN need to solve global environmental problems such as climate change so that regionalism could stabilize and create global environmental governance. One concrete solution which would be made is ASEAN’s ecology.
Recently, ASEAN Community has been ratified two years ago. Facing from Viantiane Convention in 2007, the time that ASEAN targeted for realizing ASEAN Community is 2015. For six years more, ASEAN actually has shown better regional cooperation, especially integrative regionalization. This kindly progress would strengthen more strategic aspects for saving the environment, combating the climate change problem. The concept of ASEAN’s ecology could be a leader to spread more regional ecology, which would be emerge into global ecology. Because of the dense population, ASEAN has added value to empower human resource development by living and thinking green. This index still can comparable with other regional organisation, even can correlate with Asian Pacific. Hence, the progressive regionalism of ASEAN could be increased from strategic concepts of ASEAN Community.

Key words : ASEAN Community, environmental sustainability, climate change problem, integrative regionalization, and ASEAN’s ecology






















Pendahuluan

Perubahan Iklim : Ancaman Menuju Keamanan Kolektif dan Inisiatif dalam ASEAN Community
Perubahan iklim merupakan salah satu dampak nyata dari fenomena pemanasan global. Secara historis, perubahan iklim telah menjadi isu utama dalam Konferensi Tingkat Tinggi Bumi (Earth Summit) di Rio de Janeiro, Brasil, sejak tahun 1992. Konvensi Perubahan Iklim atau United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) merupakan salah satu konvensi yang tercantum dalam Agenda 21, yang terinsipirasi dari Protokol Kyoto tahun 1997 (kesepakatan global pertama kali mengenai perubahan iklim). Maksud dan tujuan utama dari konvensi tersebut adalah untuk menjaga kestabilan konsentrasi gas rumah kaca (GRK) di atmosfir sehingga terjaminnya ketersediaan pangan dan pembangunan berkelanjutan.
Menurut Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC), pada tahun 2030, sejumlah 2000 pulau akan tenggelam karena meningkatnya permukaan air laut sebagai akibat pemanasan global.(Armely Meiviana: 2004) Seperti yang dikatakan oleh Kemal Dervis (Petugas UNDP) dalam pernyatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia tanggal 5 Juni 2007 :
“…Bagi penduduk miskin, perubahan iklim merupakan masalah hidup dan mati. Ini merupakan tantangan lingkungan, serta salah satu ancaman terhadap pembangunan manusia. Bagaimana kita sebagai masyarakat dunia beradaptasi dengan hal ini, meredakan percepatannya dan bertanggung jawab atas resiko strategi pembangunan menjadi faktor penting dalam kemajuan pembangunan, termasuk usaha mencapai Tujuan Pembangunan Milenium (MDG)...” (http://www.undp.or.id/pubs/docs/ANN%20REP%20UNDP%20ID.pdf, diakses tanggal 15 Juni 2009)
Berdasarkan latar belakang tersebut, timbul itikad baik dari Association of South East Asian Nations (ASEAN) dengan tujuan untuk menjamin stabilitas lingkungan hidup yang berkelanjutan. Dengan mewujudkan ASEAN Community 2015, ASEAN telah berjalan semakin mantap untuk menentukan arah dan tindakan tepat bagi keselamatan lingkungan hidup. Sesuai dengan tiga pilar utamanya berupa : ASEAN Security Community, ASEAN Economic Community, dan ASEAN Socio-cultural Community, upaya penyelamatan lingkungan hidup yang bersumber pada fenomena perubahan iklim telah dicantumkan secara mendasar ke dalam setiap program tersebut. Dengan demikian, ancaman lingkungan yang terjadi dalam perubahan iklim telah ditransformasi secara positif menjadi langkah inisiatif dan kolektif dari setiap negara anggota ASEAN. Yang menjadi rumusan masalah ialah :
1. Mengapa isu lingkungan hidup menjadi acuan utama dalam program ASEAN Community?
2. Sejauh mana ASEAN Community mampu mengupayakan strategi-strategi dalam menjamin stabilitas lingkungan hidup?
3. Bagaimana dampak stabilitas lingkungan hidup ASEAN Community terhadap regionalisme ASEAN di masa depan?

Kronologi ASEAN Community
Sudah hampir 42 tahun ASEAN berdiri. Organisasi yang berada di kawasan Asia Tenggara ini terbentuk sejak tanggal 8 Agustus 1967, yang memiliki 10 negara anggota (Indonesia, Malaysia, Filipina, Thailand, Singapura, Vietnam, Kamboja, Laos, Myanmar, Brunei Darussalam).
Tabel 1. Data Anggota ASEAN dan Tanggal Bergabung
Brunei Darussalam 8 Januari 1984
Kamboja 30 April 1999
Indonesia 8 Agustus 1967
RRD Laos 23 Juli 1997
Malaysia 8 Agustus 1967
Myanmar 23 Juli 1997
Filipina 8 Agustus 1967
Singapura 8 Agustus 1967
Thailand 8 Agustus 1967
Vietnam 28 Juli 1995
Sumber: http://www.13theaseansummit.sg/asean/index.php/web/documents/documents/aseaneconomic_blueprint, diakses tanggal 20 Juni 2009

Pada saat KTT Bali Concord II tahun 2003 diadakan, terbesit visi 2020 yang pada akhirnya memunculkan konsep Komunitas ASEAN (ASEAN Community). Aspek ekonomi, politik-keamanan, dan sosial-budaya yang menjadi pilar utama komunitas ASEAN telah disepakati setiap negara anggota untuk direalisasikan melalui Rencana Aksi (Plan of Action) dalam KTT ASEAN 10 di Viantiane, Laos, tahun 2004. Tiga tahun kemudian, tepatnya pada saat pertemuan ASEAN di Cebu, Filipina 2007, pencapaian komunitas ASEAN semakin kuat dan stabil dengan hadirnya “Cebu Declaration on the Acceleration of the Establishment of an ASEAN Community by 2015”. Dengan kata lain, jangka waktu realisasi komunitas ASEAN telah dipercepat, dari tahun 2020 menjadi 2015. (http://www.deplu.go.id/download/asean-selayang-pandang2007.pdf,diakses tanggal 20 Juni 2009)
Perkembangan ASEAN Community semakin jelas terlihat dengan adanya piagam ASEAN. Landasan konstitusional ASEAN yang baru saja terbentuk pada tahun 2007 ini mencerminkan bahwa ASEAN telah memiliki status hukum yang sah dan mendapat legitimasi dari setiap kalangan masyarakat Asia Tenggara. Jika dikaitkan dengan perspektif teoritis Andrew Hurrel, berdirinya ASEAN Community telah mencapai kriteria akhir, yakni regional cohession.(Andrew Hurrel : 2002) Empat kriteria sebelumnya seperti : regionalization, regional awareness and identity, regional inter state cooperation, sampai state promoted regional integration telah dicapai karena kebijakan regional ASEAN mampu meletakkan fungsi-fungsi kohesivitas dan integrasi secara menyeluruh. Berdasarkan pada Piagam ASEAN pasal 11, ASEAN Community berusaha meningkatkan pondasi kohesif pada regionalisme ASEAN di mana kesadaran terhadap integrasi, identitas regional, dan solidaritas telah ditanamkan bersama melalui interkasi kumulatif. (http://www.aseansec.org/10371.htm, diakses tanggal 17 Juni 2009) Adanya prasayarat untuk memprioritaskan kesadaran untuk bekerjasama dan saling menghormati mampu menjadi prinsip kuat ASEAN Community dalam membangun karakter komunitas, pemerintah, maupun masyarakat sipil.
Alasan mendasar komunitas ASEAN memilih program lingkungan hidup sebagai salah satu acuan utama dalam kebijakan regional ialah adanya keinginan utama ASEAN untuk menjadi kawasan yang bersih dan hijau, dengan mengacu prinsip-prinsip mekanisme pembangunan yang berkelanjutan, ramah lingkungan serta melakukan pengelolaan sumber daya alam secara lestari. (http://www.deplu.go.id/download/asean-selayang-pandang2007.pdf, diakses tanggal 20 Juni 2009) Dengan adanya visi tersebut, ASEAN semakin kokoh dalam membentuk program-program penyelamatan lingkunga hidup, khususnya mengenai kawasan hutan di Asia Tenggara. Mengingat bahwa hutan di Asia Tenggara termasuk salah satu paru-paru dunia, maka penting sekali untuk dijaga dan dilindungi secara maksimal tanpa menyebabkan kasus kejahatan lingkungan lintas batas seperti kabut asap yang terjadi di Kalimantan sejak tahun 1997.

Strategi ASEAN Community dalam menjamin stabilitas lingkungan yang berkelanjutan
Secara formal, kerjasama ASEAN di bidang lingkungan hidup dimulai sejak tahun 1978, ditandai dengan dibentuknya ASEAN Experts Group on the Environment (AEGE) di bawah Committee on Science and Technology (COST). Pembentukan wadah tersebut dimaksudkan untuk memperkuat kerjasama yang sudah dirintis sejak tahun 1971 melalui Permanent Committee on Science and Technology. AEGE diberi mandat untuk mempersiapkan ASEAN Environmental Programme (ASEP). Seiring dengan makin meluasnya lingkup kerjasama lingkungan hidup di kawasan ASEAN, pada tahun 1990 dibentuk ASEAN Senior Officials on the Environment (ASOEN) yang mengandung enam Kelompok Kerja: (http://www.deplu.go.id/download/asean-selayang-pandang2007.pdf, akses 20-6-2009)
a. Penanganan Polusi Lintas-Batas;
b. Konservasi Alam;
c. Lingkungan Hidup Kelautan;
d. Pengelolaan Lingkungan Hidup;
e. Ekonomi Lingkungan; dan
f. Informasi Lingkungan, Peningkatan Pengetahuan dan Kesadaran Publik.
Mekanisme konsultasi formal yang dipergunakan negaranegara ASEAN untuk membahas masalah-masalah lingkungan tidak hanya terbatas pada ASOEN saja tapi juga Pertemuan Tingkat Menteri Lingkungan (ASEAN Ministerial Meeting on Environment/AMME).
Setiap pilar ASEAN Community telah membahas agenda penyelamatan lingkungan hidup. Sesuai dengan kaidah masing-masing pilar, lingkungan hidup mampu menjadi acuan program mereka, antara lain:
1. ASEAN Security Community  Kerjasama di Bidang Pemberantasan Kejahatan Lintas Negara
Kerjasama ASEAN dalam rangka memberantas kejahatan lintas negara (transnational crime) pertama kali diangkat pada pertemuan para Menteri Dalam Negeri ASEAN di Manila tahun 1997 yang mengeluarkan ASEAN Declaration on Transnational Crimes. Sebagai tindak lanjut dari deklarasi di atas, kerjasama ASEAN dalam memerangi kejahatan lintas negara dilaksanakan melalui pembentukan Pertemuan Para Menteri ASEAN terkait dengan Pemberantasan Kejahatan Lintas Negara (ASEAN Ministerial Meeting on Transnational Crime/AMMTC).
Kasus kabut asap di daerah Kalimantan dan Sumatra merupakan salah satu kejahatan transnasional dalam bidang lingkungan hidup. Kebakaran hutan yang mampu mengganggu keamanan negara lain (Malaysia dan Singapura) ini mulai didengungkan oleh media secara regional sejak tahun 1997. Dalam periode 1-30 Juli 2006, berdasarkan Data Moderate Resolution Imaging Spectroradiometer, di Provinsi Riau terdeteksi sejumlah 1.419 titik api, yang terdiri dari: lahan masyarakat (55,39%), kawasan HTI (23,82%) dan perkebunan (20,79%). Karena adanya polemik yang sengit antara Indonesia, Malaysia, dan Singapura, maka ASEAN turut menyelesaikan sengketa mereka dengan dibentuknya ASEAN Haze Technical Taks Force; Sub-Regional Fire Fighting Arrangements; ASEAN Regional Haze Action Plan (ARHAP); dan ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution (AATHP) pada tahun 1990.


2. ASEAN Economic Community  bidang pangan, pertanian, dan kehutanan
Kerjasama lingkungan hidup yang dilakukan ASEAN dalam ranah ASEAN Economic Community mencakup sektor komoditi dan sumber daya alam, seperti : sektor pangan, kehutanan, dan pertanian. Tujuan diadakan kerjasama tersebut ialah menambah daya saing produk pangan dan kehutanan, meningkatkan food security agreement, dan meningkatkan posisi ASEAN dalam forum internasional.
Forum kerjasama yang telah dibentuk ialah ASEAN Ministers on Agriculture and Forestry (AMAF). AMAF didukung oleh Task force dan expert groups yang bertugas untuk menentukan rencana implementasi kegiatan dalam periode waktu tertentu. Dalam rangka pengimplementasian Ha Noi Plan Action (HPA) di bidang pertanian, pangan dan kehutanan, para Pemimpin negara-negara ASEAN pada tahun 1998 telah menyetujui dokumen Strategic Plan of Action Cooperation in Food, Agriculture, and Forest for the 1999-20041. Rencana aksi tersebut kemudian direview kembali pelaksanaannya pada 2004 sekaligus dilanjutkan dengan Strategic Plan of Action Cooperation in Food, Agriculture, and Forest for the 2005-2010. (http://www.deplu.go.id/download/asean-selayang-pandang2007.pdf, diakses tanggal 20 Juni 2009)

3. ASEAN Socio-Cultural Community (ASCC):
Tujuan ASEAN Socio-Cultural Community mencantumkan agenda lingkungan hidup ialah mendorong terciptanya kawasan ASEAN yang bersih dan hijau (to create a clean and green ASEAN) serta menjamin kelangsungan proses pembangunan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan. Karena adanya sentuhan humanistik dan kultural, ASCC memasukkan 11 sub elemen ke dalam program lingkungan hidup, yakni :
D1. Addressing global environmental issues
D2. Managing and preventing transboundary environmental pollution / Managing transboundary haze and other environmental pollution
D3. Promoting sustainable development through environmental education and public participation
D4. Promoting Environmentally Sound Technology (EST)
D5. Promoting quality living standards in ASEAN cities/urban areas
D6. Harmonizing environmental policies and databases
D7. Promoting the sustainable use of coastal and marine environment
D8. Promoting Sustainable Management of Natural Resources andBiodiversity
D9. Promoting the Sustainability of Freshwater Resources
D10. Responding to Climate Change and addressing its impacts
D11. Promoting Sustainable Forest Management (SFM)
(slide power point dalam Seminar Cetak Biru Komunitas Sosial-Budaya ASEAN tanggal 10 September 2008)

Ekologi ASEAN : Wacana baru ASEAN Community dan Implementasinya terhadap Ketahanan Lingkungan Hidup
Sebagai organisasi regional yang cukup mantap, ASEAN Community merupakan bentuk konkrit dari regionalisme Asia Tenggara yang semakin integratif. Dalam menciptakan stabilitas lingkungan hidup yang berkelanjutan, perlu dibentuk suatu komunitas khusus di ASEAN yang disebut dengan ekologi ASEAN. Konsep ekologi ini diperkuat dengan adanya asumsi perspektif atau teori lingkungan hidup yang bernama ecocentrism atau deep ecology system. Ekosentrisme dikemukakan oleh Aldo Leopold, berfokus pada komunitas biotik sebagai satu keseluruhan biosfer dan stabilitas komposisi ekologis. Land ethic dan good environmental management telah menjadi kunci utama dalam pandangan filosofis ini. (Leopold : 1949)
Selain itu, pembangunan ekologi ASEAN harus didasarkan pada konsep pembangunan berkelanjutan yang mengkorelasi aspek ekologis (tanggung jawab lingkungan hidup), sosial (nilai dan norma yang berlaku), dan ekonomi (keuntungan bisnis yang mutualis). Pembangunan berkelanjutan memiliki beberapa prasyarat. Pertama, menjangkau perspektif jangka panjang melebihi satu-dua generasi sehingga kegiatan pembangunan perlu mempertimbangkan dampak jangka panjang. Kedua, menyadari berlakunya hubungan keterkaitan (interdependency) antar pelaku-pelaku alam, sosial dan buatan manusia. Pelaku alam terdapat dalam ekosistem, pelaku sosial terdapat dalam sistem sosial, dan pelaku buatan manusia dalam sistem ekonomi. Ketiga, memenuhi kebutuhan manusia dan masyarakat masa kini tanpa mengurangi kemampuan generasi yang akan datang memenuhi kebutuhannya. Keempat, pembangunan dilaksanakan dengan menggunakan sumber daya alam sehemat mungkin, limbah-polusi serendah mungkin, ruang-space sesempit mungkin, energi diperbarui semaksimal mungkin, energi tidak-diperbarui sebersih mungkin, serta dengan manfaat lingkungan, sosial, budaya-politik dan ekonomi seoptimal mungkin. Kelima, pembangunan diarahkan pada pemberantasan kemiskinan, perimbangan ekuitas sosial yang adil serta kualitas hidup sosial, lingkungan, dan ekonomi yang tinggi. (Emil Salim : 2003)
Ekologi ASEAN merupakan ide baru yang mampu memberikan pengaruh besar terhadap keamanan lingkungan global, terutama menunjukkan posisi Asia Tenggara di mata internasional. Strategi ini bukan hanya merupakan wacana saja, tetapu lebih merupakan landasan konkrit dan teknis untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan terhindar dari efek pemanasan global. Ekologi ASEAN dapat terbentuk jika setiap masyarakat ASEAN memiliki kesadaran tinggi terhadap keanekaragaman hayati yang satu, berada dalam iklim yang sama, dan menikmati udara yang sama. Kesatuan inilah yang nantinya dapat dijadikan teladan positif bagi kawasan lain, sehingga akan menimbulkan efek terbentuknya ekologi global (bersatunya ekologi setiap kawasan). Dengan demikian, tantangan ASEAN untuk menjadi lembaga regional semakin besar untuk menunjukkan adanya spirit untuk bekerjasama dan memiliki rasa nasionalisme secara regional, yakni nasionalisme ASEAN (imagined communities).
Untuk mendukung konsep ekologi ASEAN, prinsip yang tak jauh berbeda dengan ASEAN Community pun sinkron dengan konsep ECO-Community. ECO-community merupakan sebuah komunitas ekologis yang bisa diterapkan secara regional. Di kalangan Asia Tenggara, setiap pengambil kebijakan negara dapat membentuk beberapa komunitas ekologis yang dapat mempercepat pembangunan lingkungan hidup secara stabil dan berkelanjutan. Aktor yang menjalankan komunitas inn beragam, tak menutup diri dari golongan apa pun serta bergerak ke ranah yang lebih sosial (pergerakan masyarakat). Hal ini dimaksudkan untuk memperluas jaringan pengambil keputusan ASEAN, tidak hanya berasal dari kalangan elite politik tetapi juga dari pemuda, pebisnis, buruh, dan anggota masyarakat lainnya. ECO-Community dapat berjalan baik jika diberlakukan aturan atau norma kolektif untuk menumbuhkan kesadaran lingkungan, seperti misalnya : penggunaan perabot daur ulang, pembangunan rumah dengan ventilasi yang banyak (tanpa menggunakan AC), pengelolaan sampah mandiri di setiap rumah tangga, dsb. Tatanan masyarakat yang berlaku harus disesuaikan dengan kondisi masyarakat dan latar belakang kehidupan mereka. Semakin besar pertumbuhan ECO-Community, semakin kuat pula efektivitas dan efisiensi yang dihasilkan ekologi ASEAN.

Tantangan Regionalisme ASEAN di Masa Depan




























Data yang terambil dari Asian Development Bank ini menunjukkan generalisasi perkembangan negara di dunia berdasarkan PDB (produk domestik bruto). Jika dilihat secara populasi, Asia Tenggara yang termasuk dalam benua Asia memiliki keunggulan dalam kepadatan penduduk, dengan jumlah 3,112 miliar pada tahun 2005 dan diprediksikan tahun 2020 sebesar 3,515 miliar. Analisis yang didapat dari data tersebut terbagi menjadi dua segi : segi positif dan negatif. Secara positif, tingkat kepadatan penduduk dan angka pertumbuhan yang tinggi mampu meningkatkan persaingan daya beli secara global. Artinya, tingkat konsumsi di daerah Asia jauh lebih banyak daripada Eropa atau Amerika. Hal ini terlihat dari jumlah paritas daya beli Asia mencapai US $ 15,514 miliar pada tahun 2005 dan US $ 32,120 miliar pada tahun 2020. namun, keberhasilan ini tidak selamanya mendatankan keuntungan bagi kemakmuran mereka. Walaupun secara kuantitatif Asia menang dalam kependudukan, PDB per kapita Eropa dan Amerika lebih unggul, yakni mencapai US $ 18 miliar dan US $ 19 miliar di tahun 2005. Maka, tak mengherankan bila upah tenaga kerja di Asia jauh lebih rendah (murah) ketimbang tenaga kerja AS dan Eropa yang secara jumlah lebih sedikit.
Secara spesifik, jika dilihat angka PDB di Asia Tenggara, negara pendiri ASEAN seperti Malaysia, Singapura, Indonesia, Thailand, dan Filipina mampu memberikan kontribusi tinggi bagi tingkat PDB di Asia. Total penduduk kelima negara tersebut di tahun 2005 bekisar 400 juta jiwa, sedangkan total penduduk di Asia Tenggara mencapai 502,4 juta jiwa. Berarti, presentase penduduk Asia Tenggara merupakan 16% dari seluruh penduduk Asia, angka yang cukup baik bagi pembangunan Asia yang berkelanjutan. Dikaitkan dengan pembangunan berwawasan lingkungan hidup yang berkelanjutan, masyarakat ASEAN mampu memberikan nilai-nilai positif berupa semangat untuk peduli dan bertanggung jawab terhadap lingkungan. Semakin banyak orang sadar lingkungan, semakin cepat tingkat pencegahan terhadap bahaya perubahan iklim. Regionalisme di Asia Tenggara pun akan berkembang semakin baik dalam kinerjanya mengupayakan penyelamatan lingkungan hidup. PDB mampu mempengaruhi tingkat kohesifitas dan integritas masyarakat ASEAN terhadap stabilitas lingkungan hidup yang berkelanjutan.
Meskipun ASEAN belum termasuk kategori regionalisme yang utuh dan kuat seperti Uni Eropa, tak menutup kemungkinan bahwa Asia Tenggara memiliki daya kompetitif lebih maju dibandingkan regionalisme di Asia lainnya. Dengan dibangunnya komunitas ASEAN 2015, maka kawasan Aisa Tenggara semakin menunjukkan potensi regional yang mampu memberi keuntungan positif bagi regionalisasi dunia. Integrasi dan kohesi regional yang tercipta tak lepas dari area kerjasama dan intensitas hubungan ASEAN dengan kawasan lain. Untuk dapat menganalisis struktur regionalisme ASEAN dan implikasi hubungan eksternalnya, perlu mempelajari peta forum regional dan transregional Asia yang tertera dalam diagram 10 : arsitektur ekonomi.

Bagan yang tertera dalam diagram 10 menggambarkan kerangka sistematis kerjasama regional ASEAN (sebagai inti) dengan regionalisasi Asia lainnya. Analisis yang dapat dinilai dari kerangka tersebut bersumber dari teori regionalisme : teori level domestik dan interdependensi. (Andrew Hurrel : 2002) Teori level domestik biasa disebut dengan teori konvergen, di mana negara berperan sebagai aktor utama (core actor). Setiap kebijakan yang diambil oleh negara tertentu, akan ditransformasi dan disinkronisasi dengan kebijakan negara lain yang ada dalam suatu kawasan.
Di dalam kawasan Asia Tenggara, ASEAN berupaya untuk menjembatani langkah-langkah aktif dari setiap negara anggotanya dalam menunjang kadar atau nilai integrasi regional yang terjalin. Setelah memperkuat struktur dan koneksivitas secara internal, ASEAN juga memperkuat jaringan kerjasama dengan negara Asia lainnya, seperti yang tertera dalam bagan (ASEAN +3, EAS, SAARC, dll). Kontribusi penting dari ASEAN yang berpengaruh terhadap kerjasama eksternal (India, Cina, Jepang, Korea Selatan) ialah kawasan hujan tropis di Asia Tenggara yang berjumlah 16% dari total hujan tropis dunia. (http://www.greenpeace.org/seasia/id/news/greenpeace-melindungi-hutan, diakses tanggal 18 Juni 2009) Dalam pembangunan lingkungan hidup yang berkelanjutan, hutan tropis berperan penting dalam menjaga keseimbangan iklim, mengatur tersedianya pasokan air dan memelihara ekosistem termasuk manusia. Sekitar 150 juta masyarakat adat tinggal dan bergantung pada hutan, mereka harus mendapatkan masa depan yang terjamin, sehingga mereka dapat tetap menjaga hutan.
Teori interdependensi juga tak kalah penting dalam hubungan regional dan transregional ASEAN. Sebagai salah satu kawasan yang termasuk Macan Asia, ASEAN memiliki relasi sinergis dengan kawasan lain, tak terkecuali dengan Uni Eropa, AS melalui pertemuan ASEM atau APEC. Ketergantungan yang dicapai ASEAN dan kawasan eksternal memiliki interaksi dinamis dan strategis karena ketersediaan sumber daya (baik alam maupun manusia) terjangkau. Namun, kendala yang mungkin dapat menjadi titik kritis dinamika hubungan mereka adalah kemampuan untuk mempertahankan efektivitas dan keseimbangan kerjasama. Artinya, sistem tumpang tindih ekonomi, kesenjangan sosial, penyebaran poopulasi yang tidak merata mampu mempengaruhi kredibilitas dan kapabilitas setiap kawasan. Dampak yang perlu dihindari yaitu niat dan kepentingan pribadi negara tertentu dalam menghegemoni atau mengeksploitasi kekayaan negara lain, atau bahkan kawasan lain.
Integrasi yang terjalin antar negara anggota ASEAN tidak menutup kemungkinan adanya afiliasi dari satu kawasan dengan kawasan lainnya (Asia Timur, Asia Selatan,Asia Tengah, Eropa, dan Amerika). Namun, pengendalian sistem pemerintah regional perlu dikembangkan secara optimal, khususnya kebijakan mengenai pembangunan lingkungan hidup yang berkelanjutan. Stabilitas ekologis yang terbentuk dalam ekologi ASEAN senantiasa memberikan peluang dan tantangan Asia Tenggara dalam menjamin pembangunan paru-paru dunia dan meyakinkan masyarakat internasional untuk peduli terhadap lingkungan.


Kesimpulan
Kawasan Asia Tenggara merupakan kawasan strategis karena kekayaan alam dan jumlah tenaga kerja sangat berlimpah dan beraneka ragam. Fenomena perubahan iklim dan pemanasan global pun turut mengancam keberadaan mereka sehingga ASEAN turut mencantumkan isu pembangunan lingkungan hidup berkelanjutan dalam visi ASEAN Community 2015. Dengan hadirnya ASEAN Community 2015, kesejateraan dan keselamatan lingkungan hidup lebih terjamin, ekologi ASEAN pun dapat tercapai, dan posisi kawasan Asia Tenggara pun semakin diperhitungkan bagi kawasan transregional (Uni Eropa, Amerika Serikat, Asia Timur,dsb).





DAFTAR PUSTAKA


Buku

Hurrell,Andrew. Regionalism in Theoretical Perspective eds. Fawcett, Louise, and Andrew Hurrell. 2002. Regionalism in World Politics. Oxford University Press. pp 37-73
Masripatin, Nur. Apa Itu REDD(Reducing Emissions from Deforestation
and Forest Degradation in Developing Countries)? 2008, diakses melalui Laporan UNFCCC 2008 : COP-13 decision on REDD
Meiviana, Armely dkk. Bumi Makin Panas: Ancaman Perubahan Iklim di Indonesia. 2004. Jakarta : Pelangi
Salim, Emil. “Membangun Paradigma Pembangunan” dalam makalah Peluncuran Buku dan Forum Diskusi Mengenai Hasil-Hasil dan Tindak Lanjut KTT Pembangunan Berkelanjutan. 2003. Jakarta
Taylor, Paul W. Respect for Nature: A Theory of Environmental Ethics. 1998 New Jersey : Princenton Press University. page. 13

Internet

http://www.deplu.go.id/download/asean-selayang-pandang2007.pdf, ASEAN Selayang Pandang, DIrektorat Jenderal Kerjasama ASEAN Departemen Luar Negeri Republik Indonesia 2007, diakses tanggal 20 Juni 2009
http://www.13theaseansummit.sg/asean/index.php/web/documents/documents/aseaneconomic_blueprint, ASEAN (2007). ASEAN Economic Community Blueprint, diakses tanggal 20 Juni 2009
http://www.gp-ansor.org/berita/negara-asean-diminta-cari-solusi-atasi-asap.html, Negara ASEAN Diminta Cari Solusi Atasi Asap. 13 Oktober 2006, diakses tanggal 20 Juni 2009
http://haze.asean.org/news/1024040565/back=media/ASEAN+SIGNS+AGREEMENT+TO+TACKLE+, ASEAN Signs Agreement to Tackle Haze, Environment Division of ASEAN Secretariat. 14 Juni 2002, diakses tanggal 20 Juni 2009
http://aric.adb.org/emergingasianregionalism/pdfs/KRA%20Indonesia.pdf, Kebangkitan Regionalisme Asia : Kemitraan Bagi Kemakmuran Bersama. 2008. Asian Development Bank, diakses tanggal 18 Juni 2009
http://www.greenpeace.org/seasia/id/news/greenpeace-melindungi-hutan, Melindungi hutan dapat mencegah perubahan iklim - ASEAN harus segera bertindak, 1 Maret 2009, diakses tanggal 18 Juni 2009
http://www.aseansec.org/10371.htm, ASEAN Declaration on Environmental Sustainability. 20 November 2007, diakses tanggal 17 Juni 2009
http://www.undp.or.id/pubs/docs/ANN%20REP%20UNDP%20ID.pdf, Laporan Tahunan edisi 2007.Lingkungan Yang Berkelanjutan. diterbitkan oleh United Nations Development Programme. Juni, 2008. hal 12-15, diakses tanggal 15 Juni 2009

MENELUSURI JEJAK MULTI NATIONAL CORPORATION

Abstract
Multi National Corporation (MNC) is known as transnational capitalist class which enlarges actors in international economy. This corporation has grown rapidly along with the hegemony of core countries (such as: United States of America, England, France, etc). The more they spread out their industry, the much suffering for developing and under developed countries. The situation of international economics becomes unstable, MNCs has transformed from object into subject of economical improvements. It means that liberalism and neoliberalism get to show up their competency to rebuild and control all aspects. However, the great MNC doesn’t always help the lower actors. People and environment was frequently the main victim of their operation. Therefore, MNCs should recovered by the state, have internal protection, and make tight policy by nationalism or mercantilism perspective. MNC is defined as object of government’s interest. Does neoliberalism always perceive its success? How about the financial crisis in US? Why don’t the developing countries integrate and destruct the hierarchy of “free market”?
Key words : Multi National Corporation (MNC), nationalism, state, neoliberalism, free market

Pendahuluan
Dari 100 ekonom terbesar di dunia, sejumlah 51 berasal dari korporat. Sementara itu, 49 ekonom dunia berasal dari negara (core actor). Parahnya lagi, Amerika Serikat telah menguasai 200 perusahaan terbaik di dunia dengan 82 cabang (41% jumlah MNC sedunia) sedangkan Jepang hanya memiliki 41 cabang (setengah dari jumlah MNC AS). Potensi golongan kapitalis transnasional ini jelas tidak membuahkan hasil yang signifikan bagi perekonomian internasional, justru menghambat pergerakan ekonomi kelas “menengah ke bawah”. Jika memandang keadaan modern ini, tidak dapat dipungkiri lagi bahwa sesungguhnya negara-negara yang masih berdiri harus menelan “material” klasik yang dikenal dengan sebutan neoliberalisme.
Kasus MNC minyak bernama Shell baru saja menghidupkan sengketa wilayah perbatasan Malaysia-Indonesia. Sejak tahun 2008, Shell telah menemukan tambang emas bagi kesejahteraan korporasinya. Kandungan minyak di dalamnya diperkirakan sebesar 421,61 juta barel dan gas alam sekitar 3,3 triliun kaki kubik. Hal inilah yang membuat Royal Dutch (rekan bisnis Malaysia) berunding kembali dengan pemilik perusahaan Eunocal (MNC minyak Italia sekaligus rekan bisnis Indonesia), yang sudah sejak lama menguasai daerah Ambalat.
Lain halnya dengan kolusi di Freeport-McMoRan. James "Jim Bob" Moffett (`bos' perusahaan tambang emas terbesar di dunia) memberikan keterangan di Kejaksaan Agung, 4 November 1998 untuk mempertanggungjawabkan problem lingkungan yang terjadi di Irian Jaya. Berbagai ikan tradisional dan kekayaan ekologis yang ada di sungai Akjwa terkontaminasi oleh racun merkuri, tembaga dari PT Freeport. Ironisnya, perusahaan asing tersebut masih saja berdiri kokoh dengan menggaji James sebesar US $42 juta dan tidak ada ganti rugi bagi suku Amungme (penduduk sekitar lahan Freeport). Terlalu ‘baik’ jika MNC dikatakan sebagai korporat bisnis mutualistik.
Menanggapi peristiwa yang terpaparkan di atas, ada tiga pertanyaan penting yang akan menjadi rumusan masalah, yakni : Mengapa MNC bisa berkembang dan berkuasa di negara berkembang? Sejauh mana peran negara dalam mengendalikan kinerja MNC? Bagaimana dampak MNC mampu membangkitkan spirit dan strategi negara untuk merekonstruksi kebijakan nasional?

Perkembangan fenomenal MNC
Secara definitif, MNC ialah perusahaan yang mengontrol dan mengatur pembentukan produksi lebih dari dua negara. Menurut Theodore Cohn, titik keunggulan MNC berada pada satu sistem pembayaran bebas di negara tujuan, biasa disebut Foreign Direct Investment (FDI). Motif utama MNC mampu bertumbuh pesat di negara berkembang dipengaruhi oleh dua faktor utama : permintaan dan biaya. Faktor permintaan biasanya ditandai dengan adanya keinginan menguasai pangsa pasar atas produk yang dihasilkan dan memaksimalkan profit yang didapat. Adanya transfer of resource antara negara maju dan negara berkembang didukung oleh kerjasama interaktif melalui MNC. Namun, negara maju yang unggul di bidang kemanusiaan dan teknologi seringkali memperdaya negara berkembang dengan membayar upah tenaga kerja yang rendah dan mengeksploitasi kekayaan alam. Sedangkan faktor biaya berbicara tentang bagaimana MNC menurunkan biaya produksi agar dapat memaksimalkan profit dan menjaga daya saing internasional.
Sampai tahun 1998, sekitar 63.000 MNC terus membuahkan anak perusahaan sebanyak 690.000. Tingkat perkembangan perusahaan tersebut memang menyenangkan ‘sang pemilik’ (khususnya negara maju), tapi tidak untuk negara yang sedang berkembang (memegang prinsip nation-state). Ketika kecanggihan teknologi dan besarnya amunisi militer AS mampu membius Cina, India, Indonesia(penduduk terpadat), tanpa disadari mereka kehilangan kekayaan alam dan tenaga kerja secara masif. Kepentingan bisnis MNC dianalogikan seperti pemanis ternikmat yang pada akhirnya menjerumuskan negara tujuan ke dalam penderitaan social (kemiskinan, tingginya angka kematian, utang dalam negri melonjak, dan potensi nasional terkuras habis). Oleh karena itu, pemerintah harus melakukan proteksi terhadap industri domestik berupa : tarif impor bagi produk asing, larangan impor atas produk yang bisa dihasilkan industri lokal, penetapan hukum yang mengatur kualitas produk sebagai jaminan konsumen. Sebagai pedoman, berikut empat strategi negara ideal versi Weber :
Tipe Ideal
Strategi Negara Perspektif Waktu Orientasi Risiko Kebijakan-Kebijakan yang khas
1. Defeatist Orientasi masa lalu Sesedikit mungkin Fokus : keamanan, kebijakan pasif dan defensif, kepatuhan yang kaku
2. Free Rider Orientasi masa kini Risiko tinggi dengan biaya murah Fokus : mengalihkan biaya domestik pada negara lain, indeksasi subsidi pertanian
3. Maintenance Orientasi sekarang, jangka menengah di masa depan Terbatas dengan biaya sedang Fokus : kooptasi perubahan, pedoman gaji dan harga secara sukarela, kebijakan fiskal dan moneter ketat
4. Enterpreneurial Masa depan Risiko besar dengan biaya tinggi Fokus : mencapai prestasi, produktivitas, dan inovasi masa depan tanpa diketahui pihak lain (rahasia), penghapusan subsidi

Bangkitnya konsep Corporate Social Responsibility : Politisasi MNC?
Pencemaran nama baik MNC kian terhapus sejak implementasi kebijakan Corporate Social Responsibility (CSR). Konsep yang sudah diusung oleh AS sejak 1920an ini dianggap mampu menguntungkan potensi negara dunia ke-3 (seakan-akan penyelamat perekonomian negara berkembang). Schermerhorn secara singkat mendefinisikan CSR sebagai kewajiban dari suatu perusahaan untuk bertindak dalam cara-cara yang sesuai dengan kepentingan perusahaan tersebut dan kepentingan masyarakat secara luas. Adapun prinsip CSR yang harus dipenuhi oleh semua MNC, yaitu: economic responsibilities, legal responsibilities, ethical responsibilities, dan philanthropic responsibilities.
Argumen menarik datang dari Thomas Petit, yang menyatakan bahwa manusia mengalami berbagai permasalahan sosial akibat kinerja bisnis MNC dan manajer harus menerapkan kebijakan perusahaan sebagai solusinya. Ungkapan ini mengandung kewajiban positif sekaligus proses perubahan yang mencurigakan. Upaya MNC membenahi problem sosial dan lingkungan tidak diikuti dengan itikad baik dan ketulusan hati. Fakta membuktikan bahwa perusahaan Shell setuju membayar US$15,5 juta kepada keluarga aktivis Nigeria yang dieksekusi tahun 1995, tapi tidak menyatakan bertanggungjawab atas masalah tersebut. Inikah yang disebut tanggung jawab MNC terhadap masyarakat? Kepentingan terselubung dan politisasi yang dilakukan MNC bisa saja memutarbalikkan perjanjian yang disepakati MNC utama dan negara tujuan.

Radang Kebebasan yang Terinfeksi oleh Managerial Power of Keyness
Konstruksi pendirian MNC secara pesat dinilai Robert Gilphin bahwa mereka tergantung sekaligus menjalankan kepentingan nasional Amerika Serikat untuk menyebarkan doktrin liberalisme seperti perdagangan bebas. Akan tetapi, bila merujuk pada kenyataan sekarang, krisis finansial yang disebabkan oleh kritisnya subprime mortgage justru membelenggu virus-virus liberalisme.
Berdasarkan permasalahan tersebut, liberalisme masih memiliki titik kelemahan yang tertutupi oleh pemikiran destruktif kreatif. Pertama, penerapan liberalisme dalam perekonomian dunia dapat membuat dunia ke dalam tatanan yang cenderung tidak adil. Liberalisasi berbagai sektor perekonomian akan menciptakan persaingan bebas dalam pasar dunia. Kedua, liberalisme akan menciptakan suatu hubungan ketergantungan antara negara yang kaya dengan negara yang miskin. Ketiga, di dalam sistem mekanisme pasar akan timbul kekuatan monopoli yang merugikan. Dalam mekanisme pasar tidak selalu terjadi persaingan sempurna di mana harga dan jumlah barang ditentukan oleh permintaan pembeli dan penawaran penjual yang banyak jumlahnya. Keempat, sistem perekonomian liberal cenderung membawa ketidakstabilan. Ketidakpastian harga maupun nilai kurs yang cenderung tidak teratur memperbesar ketidakpastian dalam ekonomi.
Sebagai kaki tangan pemerintah, ada alasan mendasar bagi keberadaan MNC di level nasional, antara lain : MNC merupakan lembaga bisnis lintas negara yang membutuhkanstabilitas sosial dalam setiap negara di mana mereka beroperasi, hampir semua MNC tergolong organisasi nasional yang berperan dalm skala global, semakin gigih MNC berjuang untuk pengendalian pasar, semakin besar kontribusi dan dukungan yang diberikan oleh negara.
Radang kebebasan liberalis sudah terinfeksi oleh ekspansi manajerial John Maynard Keyness. Kapitalisme akumulatif yang terjadi pada akhir abad 19 telah menginspirasi Keyness untuk melakukan redistribusi surplus, pembentukan regulasi, serta pemberian insentif. Berpijak pada kapabilitas manajerial Ford, Keyness menyarankan adanya upaya preventif dari pemerintah untuk segera merehabilitasi kemerosotan ekonomi negara berkembang melalui kerangka konseptual yang bernama distribution of wealth, state-supervised class between capitalists and workers. Dengan demikian, stabilitas relasi antara negara dan pasar dapat terpelihara. Yang terpenting lagi, setiap negara mampu berkompetisi secara sehat dan bijak hingga nantinya tercipta balance of power ekonomi internasional.
Prospek Green-economics : Transformasi Strategi Negara (Modernization  Sustainable Development)

Kontroversi penggunaan kaidah CSR dalam kebijakan MNC sebenarnya dapat diluruskan kembali dengan berlandaskan prinsip green-economics. Bagan yang terbentuk di atas merupakan pondasi awal penerapan teori sustainable development. Mengutip dari perkataan Prof. Emil Salim, pembangunan berkelanjutan harus mengintegrasi sumber daya alam, sumber daya manusia, dan sumber daya buatan (bisnis) dalam setiap pembangunan nasional. Kunci kohesif ketiga elemen tersebut terletak pada etika. Etika yang diraih harus menyeimbangkan kerangka berpikir dengan ketulusan hati (integritas).Bila modernisasi diikuti oleh teori evolusi dan pembangunan (developmentalism), pembangunan berkelanjutan lebih merupakan revolusi konstruktif dan revitalisasi obyek.
Jika dikaitkan dengan perspektif merkantilisme, kajian fungsional green-economics dapat dirangkai dengan supremasi pemerintah. Perlindungan kekayaan nasional, tindakan isolasionis (Korea Utara), dan pelatihan strategis sumber daya manusia, dan pemulihan ekonomi domestik merupakan bagian penting dalam kerangka merkantilisme. Salah satu negara yang telah menghubungkan sustainable development dengan merkantilisme ialah Cina. Dana yang begitu besar rela dikeluarkan negara Tirai Bambu tersebut demi mengembangkan teknologi energi alternatif dan reduksi penggunaan bahan bakar fosil (fossil fuels).

Penutup
Perusahaan multi nasional merupakan elemen pokok kepentingan negara. Namun, perkembangan MNC tidak harus menjadi kemelut hitam negara-negara berkembang sehingga mereka tidak mampu bergerak bebas dalam memberdayakan potensi ekonomi nasional. Peham merkantilisme senantiasa menjadi obat rehabilitatif yang mampu meredakan hegemoni liberalisme (perdagangan bebas). Agar ekonomi nasional mampu bertahan secara stabil, diperlukan strategi pembangunan berkelanjutan yang mengkoneksikan apek bisnis, social, dan lingkungan. Tanpa melupakan penerapan konsep CSR, MNC mampu berdiri dengan intervensi pemerintah dan kebijakan protektif kekayaan nasional.



DAFTAR PUSTAKA

Buku
Carbaugh, Michael J. 2000. International Economics. Edisi Ketujuh. Cincinnati : South Western College Publishing
Carroll, Archie B. 1996. Business and Society : Ethics and Stakeholder Management, 3rd edition. Ohio : South-Western College Publishing, pp 31-32
Cohn, Theodore H. 2003. Global Political Economy : Theory and Practice. Edisi Kedua. New York : Addison Wesley Longman, pp 321
Gilphin, Robert. 1999.”US Power and the Multi National Corporations”.dalam Nikolaus Zahariadis. Contending Perspectives in International Political Economy. Fort Worth : Harcourt Brace College Publishers. Hal 24-26
Isaak, Robert A. 1995. Ekonomi Politik Internasional. Yogyakarta : PT Tiara Wacana, hal 187
Oatley, Thomas. 2004. International Political Economy: Interests and Institutions in the Global Economy. New York :Pearson, Longman, pp171
Sukirno, Sadono. 1999.Pengantar Teori Mikroekonomi. Jakarta: Rajawali Press. Hal. 46


Internet
Darliaz, Irfani. Y (2005). Analisa Kasus Ambalat, melalui http://mukhtar-api.blogspot.com/2009/06/kasus-ambalat.html. Situs diakses tanggal 2 Juli 2009
No name(1998) Freeport Cemari Lingkungan melalui http://www.minihub.org/siarlist/msg01234.html. Diakses tanggal 2 Juli 2009
no name. http:/surabayawebs.com/.../raksasa-minyak-shell-setuju-membayar-155-juta-dolar-as-kepada-keluarga-aktivis-yang-dihukum-gantung/, diakses tanggal 2 Juli 2009
Schermerhorn, John..2005.Management. New York: John Wiley & Sons, Inc melalui http://www.personal.psu.edu/kez5001/CSR.htm, diakses pada tanggal 2 Juli 200