By : Gracia Paramitha
First of all, I would like to convey my highest appreciation for ASEAN members because they struggle to unite into one community, one vision, and one identity. Likewise, Indonesia also has got initiative ideas to empower youth roles on building ASEAN Communities 2015, which is certainly defined as ASEAN-Indonesia youth ambassador 2009. It is greatful that I could explain and share my contribution to discuss about ASEAN Socio-Cultural Community, especially in environmental sustainability. There are three keywords which can improve the importance of youth role in ASEAN, such as : powerful influence, inclusive passion, and visionary ideology. Based on that point, my motivation to join this competition is I would strongly encourage all young people in ASEAN to create one ASEAN’s ecology. As an emerging leader in ASEAN, it supposed to be pride and optimistic towards biodiversity in South East Asia countires. All of them are located in the same climate, same air, same creatures. They are just the same geographical condition, which is essential to unite and mutually cooperate. If I were ASEAN-Indonesia youth ambassador 2009, I would like to make techno-structural breakthrough for ASEAN’s ecology, which means that every ASEAN youth will do relate social (people-oriented), economy (profit-oriented), and environment aspects (planet-oriented). Crucial point of it is how ASEAN youth have great commitment on integrating their minds and hearts. There will be more multi-track diplomacy from youth to youth which has been identified in South East Asia Youth Environment Network (SEAYEN) Conference 2007, part of United Nations Framework on Climate Change Conference (UNFCCC) in Bali. The practical action to implement that breakthrough is each ASEAN youth must join with 4 “ECOs” “ECOtainment”, “ECO-nsciousness”, “ECO-community, and “ECO-sustainability”. For the details, I would elaborate them in next paragraphs. This essay will explain about : the overview of ASEAN Community (1), approaches to environmental sustainability (2), definition of 4 “ECOs” concrete action from youth in integrating one ASEAN’s ecology (3), and conclusion (4).
When ASEAN was established on 8th August 1967, there were so many aspects that they built. Economic issues, security and threat, social-culture, political interest, environmental preserves, and of course its identity. As a regional integration, ASEAN has done to bridge all of them into third essential pillars, such as : ASEAN Security Community, ASEAN Economic Community, and ASEAN SocioCultural Community. It has been proven by Bali Concorrd II, a meeting that was held on 7th October 2003 which purpose to form ASEAN Community 2020. This vision wasn’t only characterized the new identity of ASEAN but also integrate their main interest to solve the problem primarily. Based on ratified ASEAN Charter, environmental issues has been informed into ASEAN SocioCultural Community. Facing from its blue print, ensuring environmental sustainability is one of key element to develop one great ecology. It has stregthen by the agenda of environmental sustainability, such as :
D 1 Addressing global environmental issues
D 2 Managing and preventing transboundary environmental pollution
D 3 Promoting sustainable development through environmental education and public participation
D 4 Promoting Environmentally Sound Technology (EST)
D 5 Promoting quality living standards in ASEAN cities / urban areas
D 6 Harmonizing environmental policies and databases
D 7 Promoting the sustainable use of coastal and marine environment
D 8 Promoting sustainable management of natural resources and biodiversity
D 9 Promoting the sustainability of freshwater resources
D 10 Responding to Climate Change and addressing its impacts
D 11 Promoting sustainable forest management (SFM)
Environmental sustainability was followed by sustainable development, which the development encourage social, environmental, and economy aspects. According to Hegley Jr 1992, sustainability development has imperative strategies, such as :
a. oriented to economic, social, and environmental purposes
b. observe the ecological boundaries on material consumption and stregthen qualitative development for individual and society (equal distribution)
c. support, cooperation, and conservation from government which is realized by their coordinative policy
d. it depends on education, planning, and political process which is transformed, open, and fair management
e. integrate social and environmental costs from the effect of economic development
The result of COP 14 in Poznan declares that World Bank is major polluter (only from economics) of global warming problem. Therefore, it is important to enhance visible businesses from economists, acceptable values from sociologists, and responsible obligation from environmentalists. It’s absolutely concluded into the ethic of environment, which is called as ecocentrism theory. The ecocentric ethic was conceived by Aldo Leopold and recognizes that all species, including humans, are the product of a long evolutionary process and are inter-related in their life processes. The writings of Aldo Leopold and his idea of the land ethic and good environmental management are a key element to this philosophy. Ecocentrism focuses on the biotic community as a whole and strives to maintain ecosystem composition and ecological processes. The term of its ethics is called as deep ecology movement, which is focused on all of creatures in the world and reach global interests in all ecology communities. Ecocentrism has linear relation with biocentrism, which is asked moral responsibilities for biological realities.
Previously, I have explained a little bit about techno-structural breakthrough (long term planning and significance) for ASEAN youth. As an important decision-maker in ASEAN’s policy, youth could contribute on integrating one ASEAN’S ecology by 4 “ECOs”. First point is “ECOtainment”. Ecotainment includes infotainment, entertainment, and edutainment aspects. Uniquely, those are related into environmental or ecological issues. This is my own concept which is dedicated into my project proposal on Climate Change Programme with British Council. I was chosen by British Council to share environmental activities on “Project Management and Leadership Training” in Bogor, 20th-31st August 2008. It was an interesting event because the participants (came from 12 different countries) had common diferentiated responsibilities and respective capabilities on climate change problems. On 4th June later, I am going to hold special brainstorming show which correlate entertainment and environmental issues. The purpose of the event is to celebrate world environmental day on 5th June by expressing their potential performance, especially in arts. Socialization of environmental issues could be performed by arts, like : music, painting, poetry, lyric, dance, or even puppets. This is also the realisation of my project, which the main point is “entertain the earth first, then entertain your self!” Second, I would create “ECO-nsciousness” to all ASEAN youth. Before we do more for environment, we have to aware and get big consciousness about ecological issues. This is added into the joint statement of 4th TUNZA-South East Asia Youth Environment Network in July 2008. As the continuous project of SEAYEN 2007 in, they deal with collective role on climate security which shout out :”Kick our habits first! Start to change ourselves first/with simple habits to sustainable lifestyles in daily life (i.e. planting trees, reducing Co2 emissions)”.Third, by realizing ASEAN Community 2015, it is supposed to build “ASEAN ECO-community”. This communal relation could foster one ASEAN’s ecology. One of the concrete example is building ASEAN University Network and that members have ASEAN University Youth Summit which is recently held in September 2008. Fourth, ASEAN’s ecology could not stable if there was no sustainable efforts. After create awareness, community, and education on ecology, it is finally make “ECO-sustainability”. The way to continue this programme is connect with all youth in ASEAN via media. Internet has facilitated us variety of websites, friend networks (facebook, friendster,etc), and blogs. So, it is no doubt or difficulty to expand communication skills beyond the country. The positive impact that I’ve perceived is moment of “Asian Pacific Inter Faith Youth Camp 2008 (APIFYC) on Climate Change”. This event was held by Tunas Hijau Club in July 2008 and consisted of 75 young participants from 11 countries. As a coordinator of event, I’m used to get borderless connection by internet. I started to search some environmentalist websites, write some blogs in Tunas Hijau’s website, and invite people to join with APIFYC 2008. This event is also kindly supported by Indonesia-Ministry of Foreign Affairs and Surabaya’s Government.
All of those activites is especially dedicated for youth role and capacity. For preserving the global environmental problem like climate change, it is important to get youth action as the leader of change. I believe that ASEAN’s leader could be coalescing for integrating one sustainable ecology, a place where we get to actualize social responsibility. No matter what had happened, we still have new hope for new life. Emerging young leader should be highly aware to care the environmental, have inclusive integrity, and equal commitment between heart and mind. There is no excuse and no time for some body. Let’s do it by starting the phrase “I am, you are, we are…!” ASEAN young leaders must prepare and decide to do more for the earth.
Hi! I'm Gracia... I was born amazingly on 3rd April 2009.... Actually, I love my blog name "Amazing Grace" because it's absolutely my dream in my whole life... I want to be amazing and graceful person for this earth as the same with the meaning of my name... One important even crucial dream in my life is I want to be an inspiring and amazing leader to save the environment! Save the planet! zhu ni you ge yu kuai de yi tian.... Shang di bao you ni! ^_^
Jumat, Mei 22, 2009
FORMULASI KRITIS KONSTRUKTIVISME
Jurnal THI VIII , 13 Mei 2009
FORMULASI KRITIS KONSTRUKTIVISME
Gracia Paramitha, 070710415
Ketika pemanasan global dan perubahan iklim telah menjadi fenomena sensasional di seluruh belahan dunia, maka reaksi yang timbul pun tak kunjung berhenti. Bahkan, AS pun berseru keras dalam mempublikasikan isu pemanasan global. Melalui citra Al Gore, peristiwa ini pun beredar pesat seiring dengan perkembangan globalisasi dan teknologi mutakhir. Tak lama kemudian, Indonesia turut berkontribusi dalam menggalakkan politik lingkungan global. Dengan hadirnya Pak Rahmat Witoelar sebagai President of conference UNFCCC (United Nations Framework on Climate Change Conference), peran aktif Indonesia pun semakin berdampak positif bagi kesejahteraan lingkungan internasional. Yang menjadi pertanyaan adalah sejauh mana pemikiran konstruktif Indonesia memahami dan menggencarkan tindakan keamanan lingkungan (climate security)? Jika dikaitkan dengan mashab konstruktivisme, bagaimana perkembangan konstruktivisme dan implementasinya terhada kebijakan lingkungan pemerintah Indonesia?
Konstruktivisme dan Perkembangannya
Konstruktivisme merupakan teori alternatif yang turut mewarnai teori hubungan internasional modern. Sejak tahun 1980, kehadiran konstruktivisme dianggap sebagai teori dinamis, tidak semena-mena, dan secara kultural berbasis pada kondisi-kondisi sosial. Uniknya, teori ini berasumsi pada pemikiran dan pengetahuan manusia secara mendasar. Adanya nature and human knowledge dari tiap individu mampu mentrasform fenomena atau realita sosial ke dalam pengetahuan atau ilmu-ilmu sosial.
Tokoh pemikiran konstruktif klasik berasal dari pemikir sosial seperti Hegel, Kant, dan Grotius, yang kental dengan paham idealisme. Sedangkan pasca Perang Dingin, mulai bermunculan para kontruktivis yang cenderung berpikir tentang politik internasional, yakni Karl Deutch, Ernst Haas dan Hedley Bull. Tokoh konstruktivisme lain yang tak kalah hebatnya adalah Friedrich Kratochwill (1989), Nicholas Onuf (1989), dan Alexander Wendt (1992).
Kunci pemikiran konstruktivisme adalah dunia sosial, termasuk hubungan internasional, merupakan suatu konstruksi manusia. Hal ini diperkuat dengan adanya pernyataan konstruktivis bahwa dunia sosial bukanlah sesuatu yang given, bukanlah struktur yang hukumnya diteliti secara ilmiah dan muncul secara alamiah, seperti yang dikemukakan teori positivis melalui interpreatasi naturalistik (indrawi). Dunia sosial merupakan wilayah intersubyektif, di mana masyarakat yang membuat dan memahaminya. Hakekat manusia menurut konsepsi konstruktivisme lebih bersifat bebas dan terhormat karena dapat menolak atau menerima sistem internasional, membentuk kembali model relasi yang saling menguntungkan, atau yang diinginkan berdasarkan peraturan, strukturasi dan verstehen dalam speech acts.
Di dalam tulisan Alexander Wendt yang berjudul “Anarchy is what state make of it” dikemukakan bahwa sistem anarki internasional tercipta karena adanya pemaksaan realisme secara konfliktual sekaligus pemaksaan kaum liberalis untuk membuat tindakan kooperatif. Anarki adalah apa yang dibuat negara tersebut. Di sini terlihat bahwa sikap negara merupakan faktor deterministik dalam mewujudkan sistem anarki itu sendiri. Alexander Wendt juga berusaha mengkorelasi teori neorealisme dan neoliberalisme dengan tiga kesepakatan yakni: negara sebagai aktor dominan dalam hubungan internasional, rasionalisme adalah disposisi teoritis yang menjelaskan interaksi negara dalam struktur internasional, dan keamanan dianggap sebagai “self-interested”. Sistem internasional dapat saja dibangun dalam bentuk yang anarkis dan mementingkan diri sendiri, namun konstruktivisme sangat menolak gagasan (neo)realisme jika penyelamatan diri sendiri (selp-help) adalah satu-satunya cara yang harus ditempuh dalam mengakhiri konflik politik internasional.
Pemaparan di atas semakin menunjukkan adanya korelasi dan koherensi antara konstruktivisme dengan hubungan internasional. Sebagai kajian yang strategis dan netral (tidak cenderung berpihak ke neorealis ataupun neoliberalis), konstruktivisme mampu memberikan kajian kompleks dan konstruktif dalam mengembangkan teori utama hubungan internasional layaknya realisme dan liberalisme. Kedua teori tersebut menyatakan sepakat dalam membentuk anarki. Namun, interaksi liberalisme dan realisme hanyalah ide sempit dari rasionalisme, yang kemudian dikembangkan oleh para konstruktivis. Wendt (1992) menyatakan bahwa konstruktivisme lebih dari pembentukan sikap negara terhadap sistem anarki internasional. Anarki justru dampak dari tindakan itu sendiri, tidak ada logika yang mendasari. Oleh karena itu, Wendt menyarankan adanya peran negara sebagai kredo secara psikologis (perilaku) lalu menerapkan kepentingan dan identitas (sumber material negara) secara kolektif yang diakhiri dengan sebuah institusi (struktur dari kepentingan dan identitas), apakah hasilnya kompetitif atau kooperatif.
Satu hal paling krusial dalam memahami konstruktivisme adalah pemikiran para konstruktivis tidak serta merta memposisikan dirinya di tengah keberadaan neoliberalisme dan neorealisme saja, melainkan jauh lebih luas dari itu. Kaum konstruktivis sangat kental dengan nilai-nilai filosofis, yang berusaha menjembatani positivisme dan post-positivisme. Satu sisi kaum konstruktivis sepakat dengan positivis bahwa teori empirisme dapat digunakan dalam menjelaskan hubungan internasional. Sementara di sisi lain, konstruktivis tetap menekankan pentingnya pengetahuan dan pemikiran bersama dalam menganalisis pemahaman subyektif dan menilai aktor terhadap politik dunia. Nilai-nilai relatif semakin terasa ketika pemahaman konstruktivisme tidak hanya dipandang dari perspektif hubungan internasional. Lebih jelasnya lagi, saya akan mengkomparasinya dengan rasionalisme.
Rasionalisme vs Konstruktivisme
Secara historis, rasionalisme memang memiliki langkah lebih awal dibandingkan dengan konstruktivisme. Pemikiran yang dipopulerkan oleh Wight, Bull, Watson, dan Vincent ini muncul sejak tahun 1950, masa perspektif hubungan internasional seperti realisme dan idealisme bersifat overlapping. Rasionalisme memang berperan sebagai jalan penegah dari kedua mashab tersebut. Seperti yang dikemukakan Wight dalam kuliahnya di London School of Economics tahun 1950 : “rationalism was the via media between realism and revolutionism, the latter term for idealist or cosmopolitan modes of thought”.
Teori rasionalisme secara informal dan formal diaplikasikan ke dalam prinsip-prinsip teori rational choice, yang kemudian digunakan oleh para ekonom seperti Alfred Marshall dalam memahami teori mikro-ekonomi. Teori ini juga berpengaruh terhadap proses pembentukan game theory yang arahnya cenderung positivistik. Dalam tulisan Hedley Bull yang berjudul The Anarchical Society ditemukan adanya konsep paradoks dari sistem kedaulatan negara. Pertama, rasionalisme berangkat dari prinsip realisme yang menjelaskan bagaimana negara mengatur kekuasaan dalam konteks anarki. Kedua, rasionalisme menegaskan bahwa order (aturan) internasional tidak harus dibenarkan secara agresif, tetapi lebih mengedepankan bagaimana aturan keamanan internasional dapat ditransformasikan ke dalam moralitas dan keadilan. Dengan kata lain, konteks rasionalisme hanya berlandakan pada interaksi konflik realisme-idealisme yang cenderung menghasilkan obyektivitas dan absolutivisme. Bahkan, penerapan rasionalisme cenderung positivistik, salah satu prinsip yang nantinya menjadi bagian awal terbentuknya konstruktivisme.
Lain halnya dengan konstruktivisme, pemikiran yang lebih baru dari rasionalis ini memiliki tiga teori dasar, yakni:
1. Konstruktivisme adalah metaphysical stance tentang realitas di mana para sarjana berusaha tahu dan merumuskan sebuah ilmu melalui interpretasi yang ilmiah.
2. konstruktivisme merupakan teori sosial peran pengetahuan dan agen berpengetahuan (berwawasan) dalam konstitusi realitas sosial
3. konstruktivisme juga perspektif hubungan internasional yang empiris dan teoritis teori HI dan penelitiannya harus berdasarkan pada pondasi ontologis dan epistemologis. Singkatnya, teori konstruktivisme yang terdapat dalam hubungan internasional bersifat metodologis, yang kemudian diperkuat oleh kajian-kajian filsafat.
Sebelumnya saya menjelaskan bahwa rasionalisme masih berupa pemikiran sempit tentang structural state-centric di mana pemikiran positivis menjadi tujuan mereka. Di titik inilah rasionalisme disinggungkan oleh konstruktivisme dalam ranah yang lebih kompleks. Secara kontekstual, kajian rasionalisme dan konstruktivisme berbeda. Hal ini dibuktikkan dengan adanya unsur psikologis, sosilogis, dan politis yang tertera dalam konstruktivisme. Konstruktivisme juga mengkorelasikan interaksi yang terjadi antara paham positivis (realisme, rasionalisme) dengan post-positivis (teori gender / feminisme, humanisme, environmentalist). Secara ruang lingkup, konstruktivisme lebih luas daripada rasionalisme. Kadangkala, rasionalisme dapat menjadi bagian konstruktivisme. Contoh : dilema keamanan bukan hanya didasari pada faktor material seperti senjata nuklir yang berasumsi absolute gains (positivis, rasionalis), melainkan juga berlandaskan pada pengetahuan bersama, praktik, dan persepsi moralis atau sosialis yang mendasar (konstruktivis).
Krtitik terhadap neoliberalisme
Sebagai salah satu elemen dalam konstruktivisme, neoliberalisme masih memiliki kelemahan yang bisa dibilang kritis. Konstruktivis Amerika yang cenderung bersifat positivistik seperti Alexader Wendt melihat kelemahan neoliberalisme dari sudut pandang teori rasional, yakni: identitas dan kepentingan negara dianggap sebuah anugerah (alamiah adanya) karena hanya merubah sikap atau perilaku negara dan tidak disertai perubahan material negara; identitas dan kepentingan tergeneralisasi ke dalam anarki internasional yang alamiah karena struktur dan sistem “self help” negara bersifat mutlak (tidak dapat diubah); secara teoritis hanya terbatas pada pemahaman tentang perubahan agen dan struktur karena tidak mencantumkan transformasi kepentingan dan identitas sebuah negara.
Landasan Aksiologis terhadap Konstruktivisme : Implementasi kebijakan lingkungan Indonesia
Setelah menjelaskan rasionalisme dan konstruktivisme secara komprehensif, kajian tersebut perlu diimplementasikan ke dalam tindakan aksiologis, sesuai dengan pertanyaan awal. Mengenai kebijakan konstruktif pemerintah Indonesia terhadap keamanan lingkungan global, perilaku Indonesia memang menunjukkan adanya kontribusi aktif dalam mengadakan kerjasama internasional melalui UNFCCC. Hal ini didukung dengan program Rencana Aksi Nasional Kementrian Lingkungan Hidup dalam mengatasi perubahan iklim. Sejak tahun 2008, Indonesia juga membuat lembaga independen bernama pusat keamanan iklim, yang didukung sepenuhnya oleh Presiden Susiolo Bambang Yudhoyono. Jika dikaitkan dengan teori konstruktivisme Alexander Wendt, sikap negara Indonesia juga dipengaruhi oleh identitas negara yang memiliki julukan zamrud khatulistiwa dan berperan sebagai salah satu paru-paru dunia. Selain itu, kepentingan nasional Indonesia dalam mencapai pembangunan berkelanjutan secara internasional juga dituangkan saat meratifikasi Protokol Kyoto. Sebagai negara berkembang yang beriklim tropis dan kaya akan sumber daya alam, Indonesia juga sepakat untuk melakukan emission trading bersama negara maju sesuai dengan kesepakatan yang berlaku.
Kesimpulan
Kesimpulan dari pembahasan ini adalah metodologi dinilai sebagi major missing link dalam teori konstruktivisme. Hal ini disebabkan oleh keberadaan konstruktivis yang bersifat dwipolar : tebal (kontruktivis murni/ radikal) dan tipis (konstruktivis yang terpengaruh oleh aliran positivis atau post-positivis). Akibatnya, perdebatan epistemologis dan teoritis dari berbagai aliran konstruktivis sering terjadi. Hadirnya rasionalisme dan konstruktivisme setidaknya mampu memberi rona menarik bagi hubungan internasional. Walaupun kaidah ilmiah rasionalisme tidak begitu kompleks, unsur realisme maupun liberalis tetap mendasari pemikirannya seiring dengan bertumbuhnya konstruktivisme. Yang pasti, kajian konstruktivisme maupun rasionalisme mampu memberikan formulasi kritis bagi teori mainstream hubungan internasional, yaitu : realisme, liberalisme, dan marxisme.
REFERENSI :
Buku
Adler, Emanuel. Construtivism and International Relations, chapter 5. 2002. London : SAGE Publications Ltd. pp 96
Fearon, James dan Alexander Wendt. Rationalism v. Constructivism : A Skeptical View, chapter 3. 2002. London: SAGE Publications Ltd. pp 54
Linklater, Andrew. Theories of International Relations : Rationalism, chapter 4. 1996. New York : St. Martin Press. pp 94
Sorensen, Georg dan Robert Jackson. Pengantar Hubungan Internasional. 2005. Yogyakarta : Pustaka Pelajar. pp 307
Wendt, Alexander. Constructivism : Is Anarchy what states make of it? 1992. pp 63
Internet
www.oup.com/uk/orc/bin/9780199285433/jackson_chap06.pdf Diakses tanggal 12 Mei 2009
www.menlh.go.id/ wawasan perubahan iklim.html diakses tanggal 12 Mei 2009
FORMULASI KRITIS KONSTRUKTIVISME
Gracia Paramitha, 070710415
Ketika pemanasan global dan perubahan iklim telah menjadi fenomena sensasional di seluruh belahan dunia, maka reaksi yang timbul pun tak kunjung berhenti. Bahkan, AS pun berseru keras dalam mempublikasikan isu pemanasan global. Melalui citra Al Gore, peristiwa ini pun beredar pesat seiring dengan perkembangan globalisasi dan teknologi mutakhir. Tak lama kemudian, Indonesia turut berkontribusi dalam menggalakkan politik lingkungan global. Dengan hadirnya Pak Rahmat Witoelar sebagai President of conference UNFCCC (United Nations Framework on Climate Change Conference), peran aktif Indonesia pun semakin berdampak positif bagi kesejahteraan lingkungan internasional. Yang menjadi pertanyaan adalah sejauh mana pemikiran konstruktif Indonesia memahami dan menggencarkan tindakan keamanan lingkungan (climate security)? Jika dikaitkan dengan mashab konstruktivisme, bagaimana perkembangan konstruktivisme dan implementasinya terhada kebijakan lingkungan pemerintah Indonesia?
Konstruktivisme dan Perkembangannya
Konstruktivisme merupakan teori alternatif yang turut mewarnai teori hubungan internasional modern. Sejak tahun 1980, kehadiran konstruktivisme dianggap sebagai teori dinamis, tidak semena-mena, dan secara kultural berbasis pada kondisi-kondisi sosial. Uniknya, teori ini berasumsi pada pemikiran dan pengetahuan manusia secara mendasar. Adanya nature and human knowledge dari tiap individu mampu mentrasform fenomena atau realita sosial ke dalam pengetahuan atau ilmu-ilmu sosial.
Tokoh pemikiran konstruktif klasik berasal dari pemikir sosial seperti Hegel, Kant, dan Grotius, yang kental dengan paham idealisme. Sedangkan pasca Perang Dingin, mulai bermunculan para kontruktivis yang cenderung berpikir tentang politik internasional, yakni Karl Deutch, Ernst Haas dan Hedley Bull. Tokoh konstruktivisme lain yang tak kalah hebatnya adalah Friedrich Kratochwill (1989), Nicholas Onuf (1989), dan Alexander Wendt (1992).
Kunci pemikiran konstruktivisme adalah dunia sosial, termasuk hubungan internasional, merupakan suatu konstruksi manusia. Hal ini diperkuat dengan adanya pernyataan konstruktivis bahwa dunia sosial bukanlah sesuatu yang given, bukanlah struktur yang hukumnya diteliti secara ilmiah dan muncul secara alamiah, seperti yang dikemukakan teori positivis melalui interpreatasi naturalistik (indrawi). Dunia sosial merupakan wilayah intersubyektif, di mana masyarakat yang membuat dan memahaminya. Hakekat manusia menurut konsepsi konstruktivisme lebih bersifat bebas dan terhormat karena dapat menolak atau menerima sistem internasional, membentuk kembali model relasi yang saling menguntungkan, atau yang diinginkan berdasarkan peraturan, strukturasi dan verstehen dalam speech acts.
Di dalam tulisan Alexander Wendt yang berjudul “Anarchy is what state make of it” dikemukakan bahwa sistem anarki internasional tercipta karena adanya pemaksaan realisme secara konfliktual sekaligus pemaksaan kaum liberalis untuk membuat tindakan kooperatif. Anarki adalah apa yang dibuat negara tersebut. Di sini terlihat bahwa sikap negara merupakan faktor deterministik dalam mewujudkan sistem anarki itu sendiri. Alexander Wendt juga berusaha mengkorelasi teori neorealisme dan neoliberalisme dengan tiga kesepakatan yakni: negara sebagai aktor dominan dalam hubungan internasional, rasionalisme adalah disposisi teoritis yang menjelaskan interaksi negara dalam struktur internasional, dan keamanan dianggap sebagai “self-interested”. Sistem internasional dapat saja dibangun dalam bentuk yang anarkis dan mementingkan diri sendiri, namun konstruktivisme sangat menolak gagasan (neo)realisme jika penyelamatan diri sendiri (selp-help) adalah satu-satunya cara yang harus ditempuh dalam mengakhiri konflik politik internasional.
Pemaparan di atas semakin menunjukkan adanya korelasi dan koherensi antara konstruktivisme dengan hubungan internasional. Sebagai kajian yang strategis dan netral (tidak cenderung berpihak ke neorealis ataupun neoliberalis), konstruktivisme mampu memberikan kajian kompleks dan konstruktif dalam mengembangkan teori utama hubungan internasional layaknya realisme dan liberalisme. Kedua teori tersebut menyatakan sepakat dalam membentuk anarki. Namun, interaksi liberalisme dan realisme hanyalah ide sempit dari rasionalisme, yang kemudian dikembangkan oleh para konstruktivis. Wendt (1992) menyatakan bahwa konstruktivisme lebih dari pembentukan sikap negara terhadap sistem anarki internasional. Anarki justru dampak dari tindakan itu sendiri, tidak ada logika yang mendasari. Oleh karena itu, Wendt menyarankan adanya peran negara sebagai kredo secara psikologis (perilaku) lalu menerapkan kepentingan dan identitas (sumber material negara) secara kolektif yang diakhiri dengan sebuah institusi (struktur dari kepentingan dan identitas), apakah hasilnya kompetitif atau kooperatif.
Satu hal paling krusial dalam memahami konstruktivisme adalah pemikiran para konstruktivis tidak serta merta memposisikan dirinya di tengah keberadaan neoliberalisme dan neorealisme saja, melainkan jauh lebih luas dari itu. Kaum konstruktivis sangat kental dengan nilai-nilai filosofis, yang berusaha menjembatani positivisme dan post-positivisme. Satu sisi kaum konstruktivis sepakat dengan positivis bahwa teori empirisme dapat digunakan dalam menjelaskan hubungan internasional. Sementara di sisi lain, konstruktivis tetap menekankan pentingnya pengetahuan dan pemikiran bersama dalam menganalisis pemahaman subyektif dan menilai aktor terhadap politik dunia. Nilai-nilai relatif semakin terasa ketika pemahaman konstruktivisme tidak hanya dipandang dari perspektif hubungan internasional. Lebih jelasnya lagi, saya akan mengkomparasinya dengan rasionalisme.
Rasionalisme vs Konstruktivisme
Secara historis, rasionalisme memang memiliki langkah lebih awal dibandingkan dengan konstruktivisme. Pemikiran yang dipopulerkan oleh Wight, Bull, Watson, dan Vincent ini muncul sejak tahun 1950, masa perspektif hubungan internasional seperti realisme dan idealisme bersifat overlapping. Rasionalisme memang berperan sebagai jalan penegah dari kedua mashab tersebut. Seperti yang dikemukakan Wight dalam kuliahnya di London School of Economics tahun 1950 : “rationalism was the via media between realism and revolutionism, the latter term for idealist or cosmopolitan modes of thought”.
Teori rasionalisme secara informal dan formal diaplikasikan ke dalam prinsip-prinsip teori rational choice, yang kemudian digunakan oleh para ekonom seperti Alfred Marshall dalam memahami teori mikro-ekonomi. Teori ini juga berpengaruh terhadap proses pembentukan game theory yang arahnya cenderung positivistik. Dalam tulisan Hedley Bull yang berjudul The Anarchical Society ditemukan adanya konsep paradoks dari sistem kedaulatan negara. Pertama, rasionalisme berangkat dari prinsip realisme yang menjelaskan bagaimana negara mengatur kekuasaan dalam konteks anarki. Kedua, rasionalisme menegaskan bahwa order (aturan) internasional tidak harus dibenarkan secara agresif, tetapi lebih mengedepankan bagaimana aturan keamanan internasional dapat ditransformasikan ke dalam moralitas dan keadilan. Dengan kata lain, konteks rasionalisme hanya berlandakan pada interaksi konflik realisme-idealisme yang cenderung menghasilkan obyektivitas dan absolutivisme. Bahkan, penerapan rasionalisme cenderung positivistik, salah satu prinsip yang nantinya menjadi bagian awal terbentuknya konstruktivisme.
Lain halnya dengan konstruktivisme, pemikiran yang lebih baru dari rasionalis ini memiliki tiga teori dasar, yakni:
1. Konstruktivisme adalah metaphysical stance tentang realitas di mana para sarjana berusaha tahu dan merumuskan sebuah ilmu melalui interpretasi yang ilmiah.
2. konstruktivisme merupakan teori sosial peran pengetahuan dan agen berpengetahuan (berwawasan) dalam konstitusi realitas sosial
3. konstruktivisme juga perspektif hubungan internasional yang empiris dan teoritis teori HI dan penelitiannya harus berdasarkan pada pondasi ontologis dan epistemologis. Singkatnya, teori konstruktivisme yang terdapat dalam hubungan internasional bersifat metodologis, yang kemudian diperkuat oleh kajian-kajian filsafat.
Sebelumnya saya menjelaskan bahwa rasionalisme masih berupa pemikiran sempit tentang structural state-centric di mana pemikiran positivis menjadi tujuan mereka. Di titik inilah rasionalisme disinggungkan oleh konstruktivisme dalam ranah yang lebih kompleks. Secara kontekstual, kajian rasionalisme dan konstruktivisme berbeda. Hal ini dibuktikkan dengan adanya unsur psikologis, sosilogis, dan politis yang tertera dalam konstruktivisme. Konstruktivisme juga mengkorelasikan interaksi yang terjadi antara paham positivis (realisme, rasionalisme) dengan post-positivis (teori gender / feminisme, humanisme, environmentalist). Secara ruang lingkup, konstruktivisme lebih luas daripada rasionalisme. Kadangkala, rasionalisme dapat menjadi bagian konstruktivisme. Contoh : dilema keamanan bukan hanya didasari pada faktor material seperti senjata nuklir yang berasumsi absolute gains (positivis, rasionalis), melainkan juga berlandaskan pada pengetahuan bersama, praktik, dan persepsi moralis atau sosialis yang mendasar (konstruktivis).
Krtitik terhadap neoliberalisme
Sebagai salah satu elemen dalam konstruktivisme, neoliberalisme masih memiliki kelemahan yang bisa dibilang kritis. Konstruktivis Amerika yang cenderung bersifat positivistik seperti Alexader Wendt melihat kelemahan neoliberalisme dari sudut pandang teori rasional, yakni: identitas dan kepentingan negara dianggap sebuah anugerah (alamiah adanya) karena hanya merubah sikap atau perilaku negara dan tidak disertai perubahan material negara; identitas dan kepentingan tergeneralisasi ke dalam anarki internasional yang alamiah karena struktur dan sistem “self help” negara bersifat mutlak (tidak dapat diubah); secara teoritis hanya terbatas pada pemahaman tentang perubahan agen dan struktur karena tidak mencantumkan transformasi kepentingan dan identitas sebuah negara.
Landasan Aksiologis terhadap Konstruktivisme : Implementasi kebijakan lingkungan Indonesia
Setelah menjelaskan rasionalisme dan konstruktivisme secara komprehensif, kajian tersebut perlu diimplementasikan ke dalam tindakan aksiologis, sesuai dengan pertanyaan awal. Mengenai kebijakan konstruktif pemerintah Indonesia terhadap keamanan lingkungan global, perilaku Indonesia memang menunjukkan adanya kontribusi aktif dalam mengadakan kerjasama internasional melalui UNFCCC. Hal ini didukung dengan program Rencana Aksi Nasional Kementrian Lingkungan Hidup dalam mengatasi perubahan iklim. Sejak tahun 2008, Indonesia juga membuat lembaga independen bernama pusat keamanan iklim, yang didukung sepenuhnya oleh Presiden Susiolo Bambang Yudhoyono. Jika dikaitkan dengan teori konstruktivisme Alexander Wendt, sikap negara Indonesia juga dipengaruhi oleh identitas negara yang memiliki julukan zamrud khatulistiwa dan berperan sebagai salah satu paru-paru dunia. Selain itu, kepentingan nasional Indonesia dalam mencapai pembangunan berkelanjutan secara internasional juga dituangkan saat meratifikasi Protokol Kyoto. Sebagai negara berkembang yang beriklim tropis dan kaya akan sumber daya alam, Indonesia juga sepakat untuk melakukan emission trading bersama negara maju sesuai dengan kesepakatan yang berlaku.
Kesimpulan
Kesimpulan dari pembahasan ini adalah metodologi dinilai sebagi major missing link dalam teori konstruktivisme. Hal ini disebabkan oleh keberadaan konstruktivis yang bersifat dwipolar : tebal (kontruktivis murni/ radikal) dan tipis (konstruktivis yang terpengaruh oleh aliran positivis atau post-positivis). Akibatnya, perdebatan epistemologis dan teoritis dari berbagai aliran konstruktivis sering terjadi. Hadirnya rasionalisme dan konstruktivisme setidaknya mampu memberi rona menarik bagi hubungan internasional. Walaupun kaidah ilmiah rasionalisme tidak begitu kompleks, unsur realisme maupun liberalis tetap mendasari pemikirannya seiring dengan bertumbuhnya konstruktivisme. Yang pasti, kajian konstruktivisme maupun rasionalisme mampu memberikan formulasi kritis bagi teori mainstream hubungan internasional, yaitu : realisme, liberalisme, dan marxisme.
REFERENSI :
Buku
Adler, Emanuel. Construtivism and International Relations, chapter 5. 2002. London : SAGE Publications Ltd. pp 96
Fearon, James dan Alexander Wendt. Rationalism v. Constructivism : A Skeptical View, chapter 3. 2002. London: SAGE Publications Ltd. pp 54
Linklater, Andrew. Theories of International Relations : Rationalism, chapter 4. 1996. New York : St. Martin Press. pp 94
Sorensen, Georg dan Robert Jackson. Pengantar Hubungan Internasional. 2005. Yogyakarta : Pustaka Pelajar. pp 307
Wendt, Alexander. Constructivism : Is Anarchy what states make of it? 1992. pp 63
Internet
www.oup.com/uk/orc/bin/9780199285433/jackson_chap06.pdf Diakses tanggal 12 Mei 2009
www.menlh.go.id/ wawasan perubahan iklim.html diakses tanggal 12 Mei 2009
GO GREEN, DO WITH YOUR MIND AND YOUR HEART!
I had remembered when I was five years old… They all were different…
There were still large and many trees in forest, green and fresh plants around, and I liked playing water so much and taking a shower satisfactorily. But now, we have to clean ourselves only once-used towel, which has been wet by mineral, oil, or another toxic.
Industrials have been collapsed, grade of workless-people rise up to high level. Each worker has solely been paid by a glass of water. What a pity condition, right?
Many people rob or steal water in silent place. Accordingly, 80% of all food is synthetic.
Long time ago, there’s a command say that I should drink minimum eight glasses a day. Now, I can drink only a glass a day. Water is a very scarce thing. There’s no washing, no showering, as the waste being top like mountain. There’s only septic tank which we use for daily needs.
---Water and Earth for the Future, Letter in 2070---
From above, there’s a conclusion that the world are beginning to be worst environment, as it do right now. The most important case that has occurred in the world recently is energy crisis, which has resulted food and of course water crisis. World Bank, IMF (International Monetary Fund) has realized and decided that this world got horrible, fabulous, marvelous number of crisis, especially in energy. Definetely, President of OPEC, Chakib Khelil positively argue that the oil price is possible for growing up to US $200 / barrel. He said that this gambolling movement has happened because the market (oil) has been influenced and controlled by the descent of AS$ currency. That high price also caused by recession in USA and economic crisis in several core countries. “Each dollar which descend 1 % , the oil price can grow US$ 4 / barrel.” This prominent condition also cause in food and water crisis. Inevitably, the prices of daily needs are growing high rapidly ( such as : rice, eggs, oil, wheat, etc) Meanwhile, the invation, the war between Iraq and America still happen continuously without seeing the collapse of economic, political, and environmental life. These have been accepted in every country, with no exception. Each nation will obtain these risky movements, which if it didn’t resolve sooner, the people in the whole world would be in danger because of the angry earth. Many people couldn’t get fresh and clean water and food, get an unpredictable diseases that there’s not medicine can solve it, famine and malnutrition happen everywhere fairly. This serious problem isn’t an illusion, or impossible thing that wouldn’t happen. It’s possible to be if there’s no one really consider and realize it, then stand up and do some actions for anticipate it. As in my illustration, water is a very scarce thing, so do the food. They will become rare, even though they’re included in abundant resources or renewable resources. Toxic or other dangerous ingredients has been come to them synthetically, inevitably, unavoidably. Will it become true in twenty years later?
STOP! Do with your mind and heart!
I strong believe that environmental issues are inevitable problem that had been occurred in each country. This is the main thing which correlates with other important issues, like: politics, economics, and social-culture. Having energy, food, water crisis hopefully can open government’s mind and they use their heart to resolve it spontaneously. Without prejudice someone, it’s an urgent actions that we must do! Mitigation and changing our life style is very important to avoid our damaged environment. GO GREEN! It’s an alternative way to balance our mind and heart. Stop the intensity of waste by 3R (reduce, reuse, recycle) , bike to work or school, grow some plants, trees, make a green spaces, and absolutely save our energy for reducing the crisis. This is anticipating mean to produce clean, health, and continuously green environment. Nowadays, there are many people or member of “green” organizations campaign this issue. It contains of: Green peace, WWF (World Wild Fund), WALHI (Wahana Lingkungan Hidup Indonesia), Al Gore (a person who got Nobel Prize because he is the pioneer who spiritually campaign about global warming), and also my club Tunas Hijau. Participation of all people are essentially needed right now. If anyone does this, I’m really sure that the equality of life (personal fulfillment, well connecting or networking / cooperation, balanced security, integrated economy, safe environment) will exactly happen. Energy, food, water, or other crisis will extremely lose by creating health and good environment. Remember! “Our environment is a reflection of our heart”. If we want a good, clean, save, and healthy environment, we must get it in our heart first! So, will we do it together for make a green environment in twenty years later?
There were still large and many trees in forest, green and fresh plants around, and I liked playing water so much and taking a shower satisfactorily. But now, we have to clean ourselves only once-used towel, which has been wet by mineral, oil, or another toxic.
Industrials have been collapsed, grade of workless-people rise up to high level. Each worker has solely been paid by a glass of water. What a pity condition, right?
Many people rob or steal water in silent place. Accordingly, 80% of all food is synthetic.
Long time ago, there’s a command say that I should drink minimum eight glasses a day. Now, I can drink only a glass a day. Water is a very scarce thing. There’s no washing, no showering, as the waste being top like mountain. There’s only septic tank which we use for daily needs.
---Water and Earth for the Future, Letter in 2070---
From above, there’s a conclusion that the world are beginning to be worst environment, as it do right now. The most important case that has occurred in the world recently is energy crisis, which has resulted food and of course water crisis. World Bank, IMF (International Monetary Fund) has realized and decided that this world got horrible, fabulous, marvelous number of crisis, especially in energy. Definetely, President of OPEC, Chakib Khelil positively argue that the oil price is possible for growing up to US $200 / barrel. He said that this gambolling movement has happened because the market (oil) has been influenced and controlled by the descent of AS$ currency. That high price also caused by recession in USA and economic crisis in several core countries. “Each dollar which descend 1 % , the oil price can grow US$ 4 / barrel.” This prominent condition also cause in food and water crisis. Inevitably, the prices of daily needs are growing high rapidly ( such as : rice, eggs, oil, wheat, etc) Meanwhile, the invation, the war between Iraq and America still happen continuously without seeing the collapse of economic, political, and environmental life. These have been accepted in every country, with no exception. Each nation will obtain these risky movements, which if it didn’t resolve sooner, the people in the whole world would be in danger because of the angry earth. Many people couldn’t get fresh and clean water and food, get an unpredictable diseases that there’s not medicine can solve it, famine and malnutrition happen everywhere fairly. This serious problem isn’t an illusion, or impossible thing that wouldn’t happen. It’s possible to be if there’s no one really consider and realize it, then stand up and do some actions for anticipate it. As in my illustration, water is a very scarce thing, so do the food. They will become rare, even though they’re included in abundant resources or renewable resources. Toxic or other dangerous ingredients has been come to them synthetically, inevitably, unavoidably. Will it become true in twenty years later?
STOP! Do with your mind and heart!
I strong believe that environmental issues are inevitable problem that had been occurred in each country. This is the main thing which correlates with other important issues, like: politics, economics, and social-culture. Having energy, food, water crisis hopefully can open government’s mind and they use their heart to resolve it spontaneously. Without prejudice someone, it’s an urgent actions that we must do! Mitigation and changing our life style is very important to avoid our damaged environment. GO GREEN! It’s an alternative way to balance our mind and heart. Stop the intensity of waste by 3R (reduce, reuse, recycle) , bike to work or school, grow some plants, trees, make a green spaces, and absolutely save our energy for reducing the crisis. This is anticipating mean to produce clean, health, and continuously green environment. Nowadays, there are many people or member of “green” organizations campaign this issue. It contains of: Green peace, WWF (World Wild Fund), WALHI (Wahana Lingkungan Hidup Indonesia), Al Gore (a person who got Nobel Prize because he is the pioneer who spiritually campaign about global warming), and also my club Tunas Hijau. Participation of all people are essentially needed right now. If anyone does this, I’m really sure that the equality of life (personal fulfillment, well connecting or networking / cooperation, balanced security, integrated economy, safe environment) will exactly happen. Energy, food, water, or other crisis will extremely lose by creating health and good environment. Remember! “Our environment is a reflection of our heart”. If we want a good, clean, save, and healthy environment, we must get it in our heart first! So, will we do it together for make a green environment in twenty years later?
BERANI BERSUMPAH, TIDAK MAU (lagi) DISEBUT “INDON”
Masih adakah nasionalisme di kalangan anak muda? Masih adakah rasa bangga sebagai anak bangsa Indonesia, dikala negara tetangga "memandang rendah" dengan menyebut "indon"?
Atau, yang ada anak-anak muda yang sudah tidak peduli itu semua karena lebih tertarik dan terbius gaya hidup yang menggelora, dan apakah karena sikap itu, sudah kehilangan kebanggaan terhadap bangsa sendiri?
Menjadi generasi yang lahir di Indonesia, yang kaya-raya berpadu dalam kebhinekaan, sungguh membanggakan. Hal ini cukup menjadi modal dalam menepis kegamangan menjadi anak muda bertumbuh ditengah keadaan Indonesia yang didera bermacam kemiskinan. Diantaranya, kasus malnutrisi, dimana hal ini bukan hanya terjadi karena ketidakberdayaan membeli bahan pangan yang sehat dan bergizi, tetapi juga kemiskinan pengetahuan tentang "food-combine" yang dibangun dari kearifan lokal. Hal lain, tampak sebuah kondisi dimana para TKW/TKI yang tidak terampil dikirim ke luar negeri, yang mengakibatkan terjadinya kasus penganiayaan dan pelecehan hak asasi manusia. Sebutan "indon" (yang oleh negara tetangga dikonotasikan "budak/hamba") ini menjadi pukulan dan menyiratkan suatu keadaan kontroversial dimana Indonesia sedang ingin membangun sebuah citra bangsa yang bright di kancah internasional.
Sementara, ada sebagian orang muda yang hidup lebih beruntung. Dengan segala kebutuhan yang terpenuhi, seringkali mereka hidup dalam sebuah kenikmatan yang “tanpa batas”. Ibarat memegang remote, mereka telah terkendalikan oleh chanel-chanel yang terhubung oleh shopping, fashion, entertainment dll. Hal inilah yang akan membuat generasi muda tumbuh menjadi manusia dewasa yang terlena dan dininabobokkan dengan kenyamanan. Kenyamanan ini akan membius dan bermuara pada kemiskinan yang lain yakni ketidak-pekaan terhadap apa yang sedang terjadi di sekitar.
Pemikir pascastrukturalis Perancis, Jean Baudrillard, seakan menyentakkan kita ketika menulis Ecstasy of Communication (1987 ), bahwa berkat makna, informasi, dan transparansi, masyarakat kita telah melampaui ambang batas, menuju ecstasy permanen dalam koridor ”Lifestyle Ecstasy”. Di era globalisasi, tak bisa dipungkiri bahwa lifestyle menjadi suatu icon yang merasuk sumsum tulang untuk menyesuaikan diri, mulai dari ujung rambut sampai ke ujung kaki. Produk-produk import yang membanjiri etalase di mall maupun suguhan hiburan hedonik telah menjadi santapan keseharian. Baik bersifat imajinatif maupun realistik telah menjadi komoditas. Gaya hidup telah menjadi ectasy yang melebur dalam kehausan “kenikmatan dan kebahagiaan” bak sebuah magnet yang menyedot seluruh energi dan sendi-sendi kehidupan. Anak-anak muda tidak lagi cinta kepada budaya nasional, bahkan kehilangan kebanggaan terhadap khasanah dan kekayaan budaya negeri sendiri, dan semua itu tergantikan oleh kegandrungan kepada budaya asing. Tidak ada salahnya jika seseorang mengikuti trend, tetapi akan menjadi bumerang terhadap suatu keadaan apabila melupakan lifestyle berbasis Kebangsaan.
Satu nusa, satu bangsa, satu bahasa ... Indonesia!
Bangga sebagai bangsa Indonesia, adalah bukan sekedar harapan, apabila segera terwujud bentuk ideal sebuah identitas dan kesadaran nasional. Sadar bahwa menjadi generasi yang lahir di Indonesia, yang gemah ripah loh jinawi. Membangun kebanggaan itu, jelas memerlukan penataan pola pikir guna meningkatkan potensi, produktivitas, mental dan kultural. Sebuah ikrar yang dikumandangkan sejak Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928, menjadi titik api yang membawa semangat kebangsaan.
Sumpah pemuda: Satu Nusa, Satu Bangsa, Satu Bahasa Indonesia merupakan bagian integral dari sebuah sistem pembelajaran wawasan kebangsaan. Sebagai implikasi “satu nusa” adalah bagaimana konsep satu nusa masuk dalam pola pikir generasi muda untuk manunggal dengan alam Indonesia, dengan kekayaan alam dan puluhan ribu pulau-pulau. Selanjutnya mengenal kondisi alam yang membentang dari Sabang sampai Merauke dan memperkaya kemampuan untuk menggali, mengelola dan mengkreasikan sumberdaya alamnya, termasuk memelihara lingkungan agar tidak terdegradasi (lagi).
“Satu Bangsa”, implikasi pola pikir yang mewujud adalah bagaimana cara berempati terhadap saudara-saudara sebangsa yang kurang beruntung, yang terkena bencana malnutrisi, bencana alam dan musibah lainnya, terhadap TKI dan TKW yang teraniaya di luar negeri. Bukan hanya dari segi kemalangan turut menjadi bagian mereka, tetapi juga terhadap hal-hal yang membanggakan, misalnya kesuksesan anak-anak asuh Professor Yohanes Surya, mulai dari Septinus George Saa, Mutiara Hitam dari Papua, kemudian Jonathan Pradana Mailoa, dll yang sukses dalam berbagai olimpiade fisika, matematika di kancah dunia.
Seorang anak bangsa seperti Professor Yohanes Surya mampu “menjual” tenaga kerja Indonesia ke pasar dunia dengan cara yang sangat mulia, meskipun disisi lain sebagian orang masih “menjual budak” yang di-abuse di negara lain. Generasi muda perlu mempunyai idola, mentor, pahlawan-pahlawan muda seperti beliau, mengasah kemampuan anak-anak dari seluruh Indonesia dengan program-program semisal menjala bibit-bibit dari suku Badui, Kubu, Sakai,dll dengan suatu impian bahwa nantinya akan mencetak anak bangsa berkualitas dan berdaya saing dengan sasaran tahun 2020 ada peneliti Indonesia meraih hadiah nobel.
Kemudian “satu bahasa”, generasi muda harus tetap berbangga kepada bahasa persatuan bahasa Indonesia, meskipun ada keharusan untuk dapat menguasai bahasa-bahasa internasional semisal Inggris, Mandarin dan lain-lain karena kebutuhan dari dampak era globalisasi. Namun, bahasa Indonesia harus tetap menjadi tuan rumah di negeri sendiri bahwa bahasa ini menjadi bahasa pemersatu yang mencerminkan bangsa yang kokoh. Inilah implikasi sikap nasionalisme!
Semangat nasiolisme yang dicanangkan dalam Sumpah Pemuda 28 oktober 1928 diramu oleh para pendiri bangsa dengan harga diri untuk melawan penindasan kaum kolonialis. Para founding fathers negara ini telah meletakkan dasar-dasar untuk menumbuhkan kecintaan pada nusa, bangsa, dan bahasa yang kemudian melahirkan semangat juang, kerelaan berkorban, untuk kejayaan bangsa Indonesia. Tidak ada kata terlambat bagi generasi muda sekarang ini untuk menetapkan sikap yang kembali kepada semangat tahun 1928 untuk mewujudkan Indonesia kembali dihormati dan mendapat tempat penting dalam politik dan ekonomi dunia. Kalau para pendiri bangsa dahulu mampu mempersatukan kemajemukan dan membangun bangsa yang mandiri, lepas dari penjajahan, maka saat inipun generasi muda harus mampu mempersatukan kemajemukan untuk membangun kembali Indonesia. Kalau dahulu bisa lepas dari kolonialisme, maka sekarang dalam koridor kemajemukan akan dapat melepaskan diri dari jerat penjajahan “kemiskinan” akhlak, pengetahuan maupun martabat, dan kemiskinan secara ekonomi. Tantangan bagi pemuda Indonesia saat ini adalah membangun identitas dan kesadaran nasional untuk menjadi pemuda yang mencerahkan bangsa dan tanah airnya agar dapat diperhitungkan di kancah internasional, dan berani bersumpah untuk tidak mau lagi disebut indon!
Gracia Paramitha
Puteri Lingkungan Hidup 2002
Sekretaris Hima Jur. Hub. Internasional FISIP UNAIR
Email: paramithagracia@yahoo.com
Atau, yang ada anak-anak muda yang sudah tidak peduli itu semua karena lebih tertarik dan terbius gaya hidup yang menggelora, dan apakah karena sikap itu, sudah kehilangan kebanggaan terhadap bangsa sendiri?
Menjadi generasi yang lahir di Indonesia, yang kaya-raya berpadu dalam kebhinekaan, sungguh membanggakan. Hal ini cukup menjadi modal dalam menepis kegamangan menjadi anak muda bertumbuh ditengah keadaan Indonesia yang didera bermacam kemiskinan. Diantaranya, kasus malnutrisi, dimana hal ini bukan hanya terjadi karena ketidakberdayaan membeli bahan pangan yang sehat dan bergizi, tetapi juga kemiskinan pengetahuan tentang "food-combine" yang dibangun dari kearifan lokal. Hal lain, tampak sebuah kondisi dimana para TKW/TKI yang tidak terampil dikirim ke luar negeri, yang mengakibatkan terjadinya kasus penganiayaan dan pelecehan hak asasi manusia. Sebutan "indon" (yang oleh negara tetangga dikonotasikan "budak/hamba") ini menjadi pukulan dan menyiratkan suatu keadaan kontroversial dimana Indonesia sedang ingin membangun sebuah citra bangsa yang bright di kancah internasional.
Sementara, ada sebagian orang muda yang hidup lebih beruntung. Dengan segala kebutuhan yang terpenuhi, seringkali mereka hidup dalam sebuah kenikmatan yang “tanpa batas”. Ibarat memegang remote, mereka telah terkendalikan oleh chanel-chanel yang terhubung oleh shopping, fashion, entertainment dll. Hal inilah yang akan membuat generasi muda tumbuh menjadi manusia dewasa yang terlena dan dininabobokkan dengan kenyamanan. Kenyamanan ini akan membius dan bermuara pada kemiskinan yang lain yakni ketidak-pekaan terhadap apa yang sedang terjadi di sekitar.
Pemikir pascastrukturalis Perancis, Jean Baudrillard, seakan menyentakkan kita ketika menulis Ecstasy of Communication (1987 ), bahwa berkat makna, informasi, dan transparansi, masyarakat kita telah melampaui ambang batas, menuju ecstasy permanen dalam koridor ”Lifestyle Ecstasy”. Di era globalisasi, tak bisa dipungkiri bahwa lifestyle menjadi suatu icon yang merasuk sumsum tulang untuk menyesuaikan diri, mulai dari ujung rambut sampai ke ujung kaki. Produk-produk import yang membanjiri etalase di mall maupun suguhan hiburan hedonik telah menjadi santapan keseharian. Baik bersifat imajinatif maupun realistik telah menjadi komoditas. Gaya hidup telah menjadi ectasy yang melebur dalam kehausan “kenikmatan dan kebahagiaan” bak sebuah magnet yang menyedot seluruh energi dan sendi-sendi kehidupan. Anak-anak muda tidak lagi cinta kepada budaya nasional, bahkan kehilangan kebanggaan terhadap khasanah dan kekayaan budaya negeri sendiri, dan semua itu tergantikan oleh kegandrungan kepada budaya asing. Tidak ada salahnya jika seseorang mengikuti trend, tetapi akan menjadi bumerang terhadap suatu keadaan apabila melupakan lifestyle berbasis Kebangsaan.
Satu nusa, satu bangsa, satu bahasa ... Indonesia!
Bangga sebagai bangsa Indonesia, adalah bukan sekedar harapan, apabila segera terwujud bentuk ideal sebuah identitas dan kesadaran nasional. Sadar bahwa menjadi generasi yang lahir di Indonesia, yang gemah ripah loh jinawi. Membangun kebanggaan itu, jelas memerlukan penataan pola pikir guna meningkatkan potensi, produktivitas, mental dan kultural. Sebuah ikrar yang dikumandangkan sejak Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928, menjadi titik api yang membawa semangat kebangsaan.
Sumpah pemuda: Satu Nusa, Satu Bangsa, Satu Bahasa Indonesia merupakan bagian integral dari sebuah sistem pembelajaran wawasan kebangsaan. Sebagai implikasi “satu nusa” adalah bagaimana konsep satu nusa masuk dalam pola pikir generasi muda untuk manunggal dengan alam Indonesia, dengan kekayaan alam dan puluhan ribu pulau-pulau. Selanjutnya mengenal kondisi alam yang membentang dari Sabang sampai Merauke dan memperkaya kemampuan untuk menggali, mengelola dan mengkreasikan sumberdaya alamnya, termasuk memelihara lingkungan agar tidak terdegradasi (lagi).
“Satu Bangsa”, implikasi pola pikir yang mewujud adalah bagaimana cara berempati terhadap saudara-saudara sebangsa yang kurang beruntung, yang terkena bencana malnutrisi, bencana alam dan musibah lainnya, terhadap TKI dan TKW yang teraniaya di luar negeri. Bukan hanya dari segi kemalangan turut menjadi bagian mereka, tetapi juga terhadap hal-hal yang membanggakan, misalnya kesuksesan anak-anak asuh Professor Yohanes Surya, mulai dari Septinus George Saa, Mutiara Hitam dari Papua, kemudian Jonathan Pradana Mailoa, dll yang sukses dalam berbagai olimpiade fisika, matematika di kancah dunia.
Seorang anak bangsa seperti Professor Yohanes Surya mampu “menjual” tenaga kerja Indonesia ke pasar dunia dengan cara yang sangat mulia, meskipun disisi lain sebagian orang masih “menjual budak” yang di-abuse di negara lain. Generasi muda perlu mempunyai idola, mentor, pahlawan-pahlawan muda seperti beliau, mengasah kemampuan anak-anak dari seluruh Indonesia dengan program-program semisal menjala bibit-bibit dari suku Badui, Kubu, Sakai,dll dengan suatu impian bahwa nantinya akan mencetak anak bangsa berkualitas dan berdaya saing dengan sasaran tahun 2020 ada peneliti Indonesia meraih hadiah nobel.
Kemudian “satu bahasa”, generasi muda harus tetap berbangga kepada bahasa persatuan bahasa Indonesia, meskipun ada keharusan untuk dapat menguasai bahasa-bahasa internasional semisal Inggris, Mandarin dan lain-lain karena kebutuhan dari dampak era globalisasi. Namun, bahasa Indonesia harus tetap menjadi tuan rumah di negeri sendiri bahwa bahasa ini menjadi bahasa pemersatu yang mencerminkan bangsa yang kokoh. Inilah implikasi sikap nasionalisme!
Semangat nasiolisme yang dicanangkan dalam Sumpah Pemuda 28 oktober 1928 diramu oleh para pendiri bangsa dengan harga diri untuk melawan penindasan kaum kolonialis. Para founding fathers negara ini telah meletakkan dasar-dasar untuk menumbuhkan kecintaan pada nusa, bangsa, dan bahasa yang kemudian melahirkan semangat juang, kerelaan berkorban, untuk kejayaan bangsa Indonesia. Tidak ada kata terlambat bagi generasi muda sekarang ini untuk menetapkan sikap yang kembali kepada semangat tahun 1928 untuk mewujudkan Indonesia kembali dihormati dan mendapat tempat penting dalam politik dan ekonomi dunia. Kalau para pendiri bangsa dahulu mampu mempersatukan kemajemukan dan membangun bangsa yang mandiri, lepas dari penjajahan, maka saat inipun generasi muda harus mampu mempersatukan kemajemukan untuk membangun kembali Indonesia. Kalau dahulu bisa lepas dari kolonialisme, maka sekarang dalam koridor kemajemukan akan dapat melepaskan diri dari jerat penjajahan “kemiskinan” akhlak, pengetahuan maupun martabat, dan kemiskinan secara ekonomi. Tantangan bagi pemuda Indonesia saat ini adalah membangun identitas dan kesadaran nasional untuk menjadi pemuda yang mencerahkan bangsa dan tanah airnya agar dapat diperhitungkan di kancah internasional, dan berani bersumpah untuk tidak mau lagi disebut indon!
Gracia Paramitha
Puteri Lingkungan Hidup 2002
Sekretaris Hima Jur. Hub. Internasional FISIP UNAIR
Email: paramithagracia@yahoo.com
Problematika NAFTA
Jurnal HIK IX, 18 Mei 2009
Sudah hampir lima belas tahun NAFTA berdiri sebagai tonggak perekonomian regional Amerika Utara. Hubungan trilateral yang terjalin antara Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko nampaknya belum mencapai keberhasilan secara signifikan. Hal ini terbukti dengan kasus pencemaran udara dan air yang terjadi di Meksiko yang berlangsung sejak awl berdiri NAFTA dan masalah kesejahteraan buruh atau tenaga kerja yang tidak jelas penangannya. Melihat situasi ini, timbul satu pertanyaan besar dalam diri, sejauh mana NAFTA sudah berkontribusi aktif bagi perekonomian Amerika Utara? Dengan munculnya pertanyaan tersebut, ada satu konsep yang harus dijunjung tinggi tiap pelaku ekonomi di NAFTA, yakni sustainomics. Sustainomics yang sama artinya dengan sustainable development berusaha mengkaitkan aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan. Trilogi perubahan ini harus dijalankan secara seimbang di mana bisnis ekonomi bersifat visible dan profitable sebagaimana mestinya, nilai sosiologis mudah diterima dan disepakati masyarakat, dan aspek ekologis (lingkungan) bertanggung jawab secara berkelanjutan. Solusi tersebut akan dijelaskan secara sistgematis di penjelasan berikutnya. Susunan jurnal ini memuat : overview mengenai NAFTA (1), permasalahan lingkungan dan sosial NAFTA (2), solusi konkrit problematika NAFTA melalui sustainomics dan kesimpulan (3)
Overview NAFTA
NAFTA adalah perjanjian mengenai perdagangan bebas antar 3 negara di Amerika Utara, yaitu : Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko. Pada hakikatnya, kesepakatan ini muncul sejak tahun 1988, masa Kanada dan AS menandatangani Canada-United States Free Trade Agreement. Tak lama kemudian, pemerintah Amerika memulai negosiasi dengan pemerintah Meksiko dalam menjalin kerjasama ekonomi, diikuti dengan peran serta Kanada untuk memperoleh keuntungan bersama. Persetujuan tersbut timbul karena tak lepas dari permasalahan ekonomi itu sendiri, Kanada sedang mengalami kemerosotan ekonomi yang menimbulkan banyaknya pengangguran dan memidahkan investasinya ke AS.
Sebelum NAFTA resmi didirikan, muncul beberapa gejolak yang pada akhirnya menghasilkan kontrakdiksi dalam perumusannya. Ketika Presiden Bush merencanakan perjanjian tersebut lalu disahkan oleh pemerintahan Bill Clinton, milioner Texas Roos Perot dan politikus Pat Buchanan menentang pembentukan NAFTA. Para penentang NAFTA lainnya mengkritik bahwa perdagangan bebas yang disepakati pihak Amerika Utara dapat memicu tingginya angka pengangguran karena biaya tenaga kerja yang begitu rendah dan deregulasi pasar yang tidak sepenuhnya menyeimbangkan tarif hidup masyarakat. Sementara itu, para pecinta lingkungan pun tidak setuju dengan adanya NAFTA karena ketidakseimbangan keadaan alam dari setiap negara anggota yang dapat menyebabkan polusi yang berkepanjangan. Walaupun demikian, NAFTA tetap terbentuk secara oficial pada tanggal 1 Januari 1994.
Salah satu kemudahan yang diperoleh dari NAFTA adalah penghapusan semua batas-batas nontarif bagi perdagangan sektor pertanian antara Amerika dan Meksiko. Ketentuan-ketentuan agrikultural Amerika-Kanada (FTA, Free Trade Agreement) berdampak sejak 1989 digabungkan dengan NAFTA. Dengan ketentuan ini semua tarif pada perdagangan sektor pertanian antara Kanada dan Amerika dicakup oleh tariff-rate quotas (TRQ’s) dihapus sejak 1 Januari 1998. Adapun beberapa ketentuan NAFTA yang telah disetujui, di antaranya :
1. Protection for Import-Sensitive Crop: Perlindungan terhadap hasil sensitif import.
2. Sanitary and Phytosanitary Measures: Ukuran untuk melindung makhluk hidup dari penyakit binatang atau tanaman, zat tambahan makanan atau terkena kontaminasi.
3. Eksport Subsidies subsidi eksport terhadap setiap negara anggota NAFTA
4. Internal Support dukungan internal NAFTA terhadap perekonomian AS, Kanada, Meksiko
5. Grade and Quality Standard: Amerika dan Meksiko setuju bahwa Amerika dan Meksiko menggunakan suatu ukuran mengenai klasifikasi ( angka dan prodeuk domestik)
6. Rules of Origin: peraturan tetang originalitas produk antar negara NAFTA
7. Bulk Commodities: Seluruh komoditas pangan dan produk olahan seperti jus jeruk dan keju dibebaskan dari ketentuan de minimis, memperbolehkan sampai 7 persen produk asal non-NAFTA
8. Citrus: Seluruh jus-jus tunggal (segar, beku, terkonsentrasi, rekonstitusi dan fortified) harus terbuat dari 100 persen buah-buahan yang berasal dari NAFTA.
9. Dairy Product: Hanya susu yang berasal dari Amerika atau Meksiko yang digunakan untuk membuat krim, mentega, yogurt, es krim, dan minuman susu lainnya.
10. Vegetable Oil: Seperti pembuatan margarin dan hydrogenated.
11. Sugar: Seluruh pengolahan gula mengambil tempat di teritori NAFTA.
12. Peanut Products: Meksiko harus memproduksikan kacang untuk diekspor ke Amerika.
Permasalahan Sosial dan Lingkungan NAFTA
Terbentuknya NAFTA selama hampir lima belas tahun ini turut menghadirkan kontroversi yang cukup signifikan bagi pertumbuhan ekonomi negara anggota, yaitu AS, Kanada, dan Meksiko. Secara sosial, timbul permasalahan akut yang semakin memunculkan kesenjangan kelas ekonomi, antara pihak konglomerat (kaum kapitalis yang emegang modal secara penuh-MNC) dan pihak miskin (terutama buruh . tenaga kerja yang menjalankan usaha-usaha kaum kapitalis). Sedangkan secara lingkungan, Meksiko yang berkedudukan sebagai negara berkembang dan lebih rendah perekonomiannya dibandingkan Kanada dan AS, mengalami kelumpuhan sektor pertanian dalam kurun waktu tertentu dan terkena polusi (udara,air,limbah/sampah) yang sebenarnya berasal dari outcome beberapa perusahaan Amerika.
Hasil manufaktur domestik dan investasinya tidak serta merta berarti meningkatnya pekerjaan manufaktur domestik. Meskipun pekerja sipil AS bertumbuh hingga 15 juta sejak 1993-2001, pekerjaan manufaktur hanya meningkat sebesar 476.000.Bahkan, di tahun 1994 dan 2007, jaringan buruh manufaktur telah dihapus sebanyak 3.654.000 karena luas perdagangan bebas yang semakin tak terbendung. Maquiladoras (pabrik Meksiko terkenal yang mengimpor bahan mentah dan memproduksi barang untuk diekspor) telah menjadi landmark of trade di Meksiko. Namun, adanya MNC yang berasal dari industri non-maquiladora (industri otomotif) mengakibatkan kemiskinan yang tinggi di Meksiko. Pada dua bulan pertama tahun 1995 stok pasar jatuh 24%, ratusan perusahaan tutup, dan lebih dari 250000 warga Meksiko kehilangan pekerjaan. Walaupun NAFTA telah mendirikan North American Agreement on Labour Cooperation (NAALC), kesejahteraan kaum buruh belum mencapai taraf baik dan eksploitasi yang diderita mereka telah melanggar HAM.
Salah satu dampak positif dari kehadiran NAFTA adalah terbentuknya organisasi suplemen/ komplementer yaitu North American Agreement on Labour Cooperation (NAALC). Hal ini diperkuat dengan pembentukan Commission for Environmental Cooperation (CEC), lembaga trinasional di Montreal, yang menyediakan mekanisme untuk investigasi hukum lingkungan nasional dan meonitor dampak lingkungan yang berlawanan dengan sistem perdagangan NAFTA. Sayangnya, permasalahan lingkungan yang disebabkan oleh NAFTA kian muncul. Salah satunya adalah kasus pencemaran air laut karena melubernya limbah minyak (bensin) dari pantai Meksiko. Di tahun 2000, pemerintah mensubsidi sektor pertanian berupa jagung sebesar AS $ 10,1 miliar, sepuluh kali lebih besar daripada total agrikultur Meksiko per tahun. Hal ini berdampak pada kelumpuhan masa panen Meksiko. Sebelum dilaksanakannya NAFTA, sebagian lahan Meksiko digunakan untuk produksi jagung yang dihasilkan oleh 2,5 juta petani. Tahun 1996 Meksiko mengimpor senilai 1,1 milyar dolar jagung, yang merupakan salah satu produksi terkuatnya. Menurut Graham Purchase dalam tulisannya yang berjudul Anarchism and Environmental Survival, NAFTA dapat menyebabkan "the destruction of the ejidos” dari kepentingan korporat dan mengancam keuntungan penduduk rural (rakyat) dalam revolusi Meksiko.
Sustainomics : Solusi Berkelanjutan bagi Permasalahan NAFTA
Dengan munculnya pro kontra dan problematika NAFTA yang semkain kompleks, timbulah suatu konsep yang mampu mengatasi kasus keberadaan HAM pekerja dan pencemaran lingkungan oleh NAFTA. Konsep tersebut bernama sustainomics. Istilah ini bisa disamakan dengan sustainable development yang mengandung pengertian strategi imperatif bagi pembangunan berkelanjutan. Menurut Hegley, Jr. 1992, karakteristik pembangunan berkelanjutan mengandung beberapa unsur, antara lain :
a. berorientasi untuk pertumbuhan yang mendukung secara nyata tujuan ekologi, sosial, dan ekonomi
b. memperhatikan batas ekologis dalam konsumsi materi dan memperkuat pembangunan kualitatif pada tingkat masyarakat dan individu dengan distribus yang adil
c. perlunya campur tangan pemerintah, dukungan, dan kerja sama dunia usaha dalam upaya konservasi dan pemanfaatan yang berbasis sumber daya
d. mengitegrasikan biaya sosial dan biaya lingkungan dari dampak pembangunan ke dalam perhitungan ekonomi
Key driver dalam sustainomics adalah pola konsumsi, populasi, teknologi, dan tata pamong (governance). Sebagai perencaan jangka panjang yang cukup signifikan, sustainomics berusaha membuka wawasan pemerintah dalam mengelola kekuatan pasar dan mempertajam kecenderungan global. Cara konkrit yang dapat diimplementasikan ke dalam permasalah NAFTA adalah perlu dibentuk lembaga hukum yang jelas dalam mengawasi dan meregulasi sistem lingkungan dan sosial yang ada di antara Meksiko, AS, dan Kanada. Selain itu, trasfer of technology harus dijalankan secara merata ke negara anggota NAFTA dengan disertai pelatihan edukatif terhadap para buruh yang bekerja di berbagai perusahaan.
Dengan semakin berkembangnya konsep sustainomics di NAFTA, maka akan menimbulkan keseimbangan distribusi dalam memelihara keuntungan bisnis, kemakmuran dan kesejahteraan buruh, serta kelestarian lingkungan hidup dalam mengelola sumber daya alam. Setiap permasalahan yang terjadi di NAFTA harus diatasi dengan solusi integratif dan berakibat simbiosis mutualisme. Regionalisme NAFTA akan bertambah kuat jika trilogi aspek pembangunannya (ekonomi, sosial, lingkungan) diamati dan dilaksanakan secara strategis dan koordinatif.
REFERENSI:
Artikel
Artikel Wawat Krimawati. NAFTA : North America Free Trade Agreement
Buku
Levinson, Jerome .1996.NAFTA’s Labor Side Agreement: Lessons from the First Three Years Washington: Institute for Policy Studies and International Labor Rights Fund.
Purchase,Graham .1994. Anarchism and Environmental Survival. See Sharp Press.
Sugandhy, Acha dan Rustam Hakim. 2007. Prinsip Dasar Kebijakan : Pembangunan Berkelanjutan Berwawasan Lingkungan. Jakarta : Bumi Aksara. hal 21-22
Internet
http://www.oxfam.org.uk/resources/policy/trade/downloads/bp50_corn.pdf. diakses tanggal 16 Mei 2009
http://www.bls.gov/ US bureau of labour statistics/html, diakses tanggal 16 Mei 2009
Sudah hampir lima belas tahun NAFTA berdiri sebagai tonggak perekonomian regional Amerika Utara. Hubungan trilateral yang terjalin antara Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko nampaknya belum mencapai keberhasilan secara signifikan. Hal ini terbukti dengan kasus pencemaran udara dan air yang terjadi di Meksiko yang berlangsung sejak awl berdiri NAFTA dan masalah kesejahteraan buruh atau tenaga kerja yang tidak jelas penangannya. Melihat situasi ini, timbul satu pertanyaan besar dalam diri, sejauh mana NAFTA sudah berkontribusi aktif bagi perekonomian Amerika Utara? Dengan munculnya pertanyaan tersebut, ada satu konsep yang harus dijunjung tinggi tiap pelaku ekonomi di NAFTA, yakni sustainomics. Sustainomics yang sama artinya dengan sustainable development berusaha mengkaitkan aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan. Trilogi perubahan ini harus dijalankan secara seimbang di mana bisnis ekonomi bersifat visible dan profitable sebagaimana mestinya, nilai sosiologis mudah diterima dan disepakati masyarakat, dan aspek ekologis (lingkungan) bertanggung jawab secara berkelanjutan. Solusi tersebut akan dijelaskan secara sistgematis di penjelasan berikutnya. Susunan jurnal ini memuat : overview mengenai NAFTA (1), permasalahan lingkungan dan sosial NAFTA (2), solusi konkrit problematika NAFTA melalui sustainomics dan kesimpulan (3)
Overview NAFTA
NAFTA adalah perjanjian mengenai perdagangan bebas antar 3 negara di Amerika Utara, yaitu : Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko. Pada hakikatnya, kesepakatan ini muncul sejak tahun 1988, masa Kanada dan AS menandatangani Canada-United States Free Trade Agreement. Tak lama kemudian, pemerintah Amerika memulai negosiasi dengan pemerintah Meksiko dalam menjalin kerjasama ekonomi, diikuti dengan peran serta Kanada untuk memperoleh keuntungan bersama. Persetujuan tersbut timbul karena tak lepas dari permasalahan ekonomi itu sendiri, Kanada sedang mengalami kemerosotan ekonomi yang menimbulkan banyaknya pengangguran dan memidahkan investasinya ke AS.
Sebelum NAFTA resmi didirikan, muncul beberapa gejolak yang pada akhirnya menghasilkan kontrakdiksi dalam perumusannya. Ketika Presiden Bush merencanakan perjanjian tersebut lalu disahkan oleh pemerintahan Bill Clinton, milioner Texas Roos Perot dan politikus Pat Buchanan menentang pembentukan NAFTA. Para penentang NAFTA lainnya mengkritik bahwa perdagangan bebas yang disepakati pihak Amerika Utara dapat memicu tingginya angka pengangguran karena biaya tenaga kerja yang begitu rendah dan deregulasi pasar yang tidak sepenuhnya menyeimbangkan tarif hidup masyarakat. Sementara itu, para pecinta lingkungan pun tidak setuju dengan adanya NAFTA karena ketidakseimbangan keadaan alam dari setiap negara anggota yang dapat menyebabkan polusi yang berkepanjangan. Walaupun demikian, NAFTA tetap terbentuk secara oficial pada tanggal 1 Januari 1994.
Salah satu kemudahan yang diperoleh dari NAFTA adalah penghapusan semua batas-batas nontarif bagi perdagangan sektor pertanian antara Amerika dan Meksiko. Ketentuan-ketentuan agrikultural Amerika-Kanada (FTA, Free Trade Agreement) berdampak sejak 1989 digabungkan dengan NAFTA. Dengan ketentuan ini semua tarif pada perdagangan sektor pertanian antara Kanada dan Amerika dicakup oleh tariff-rate quotas (TRQ’s) dihapus sejak 1 Januari 1998. Adapun beberapa ketentuan NAFTA yang telah disetujui, di antaranya :
1. Protection for Import-Sensitive Crop: Perlindungan terhadap hasil sensitif import.
2. Sanitary and Phytosanitary Measures: Ukuran untuk melindung makhluk hidup dari penyakit binatang atau tanaman, zat tambahan makanan atau terkena kontaminasi.
3. Eksport Subsidies subsidi eksport terhadap setiap negara anggota NAFTA
4. Internal Support dukungan internal NAFTA terhadap perekonomian AS, Kanada, Meksiko
5. Grade and Quality Standard: Amerika dan Meksiko setuju bahwa Amerika dan Meksiko menggunakan suatu ukuran mengenai klasifikasi ( angka dan prodeuk domestik)
6. Rules of Origin: peraturan tetang originalitas produk antar negara NAFTA
7. Bulk Commodities: Seluruh komoditas pangan dan produk olahan seperti jus jeruk dan keju dibebaskan dari ketentuan de minimis, memperbolehkan sampai 7 persen produk asal non-NAFTA
8. Citrus: Seluruh jus-jus tunggal (segar, beku, terkonsentrasi, rekonstitusi dan fortified) harus terbuat dari 100 persen buah-buahan yang berasal dari NAFTA.
9. Dairy Product: Hanya susu yang berasal dari Amerika atau Meksiko yang digunakan untuk membuat krim, mentega, yogurt, es krim, dan minuman susu lainnya.
10. Vegetable Oil: Seperti pembuatan margarin dan hydrogenated.
11. Sugar: Seluruh pengolahan gula mengambil tempat di teritori NAFTA.
12. Peanut Products: Meksiko harus memproduksikan kacang untuk diekspor ke Amerika.
Permasalahan Sosial dan Lingkungan NAFTA
Terbentuknya NAFTA selama hampir lima belas tahun ini turut menghadirkan kontroversi yang cukup signifikan bagi pertumbuhan ekonomi negara anggota, yaitu AS, Kanada, dan Meksiko. Secara sosial, timbul permasalahan akut yang semakin memunculkan kesenjangan kelas ekonomi, antara pihak konglomerat (kaum kapitalis yang emegang modal secara penuh-MNC) dan pihak miskin (terutama buruh . tenaga kerja yang menjalankan usaha-usaha kaum kapitalis). Sedangkan secara lingkungan, Meksiko yang berkedudukan sebagai negara berkembang dan lebih rendah perekonomiannya dibandingkan Kanada dan AS, mengalami kelumpuhan sektor pertanian dalam kurun waktu tertentu dan terkena polusi (udara,air,limbah/sampah) yang sebenarnya berasal dari outcome beberapa perusahaan Amerika.
Hasil manufaktur domestik dan investasinya tidak serta merta berarti meningkatnya pekerjaan manufaktur domestik. Meskipun pekerja sipil AS bertumbuh hingga 15 juta sejak 1993-2001, pekerjaan manufaktur hanya meningkat sebesar 476.000.Bahkan, di tahun 1994 dan 2007, jaringan buruh manufaktur telah dihapus sebanyak 3.654.000 karena luas perdagangan bebas yang semakin tak terbendung. Maquiladoras (pabrik Meksiko terkenal yang mengimpor bahan mentah dan memproduksi barang untuk diekspor) telah menjadi landmark of trade di Meksiko. Namun, adanya MNC yang berasal dari industri non-maquiladora (industri otomotif) mengakibatkan kemiskinan yang tinggi di Meksiko. Pada dua bulan pertama tahun 1995 stok pasar jatuh 24%, ratusan perusahaan tutup, dan lebih dari 250000 warga Meksiko kehilangan pekerjaan. Walaupun NAFTA telah mendirikan North American Agreement on Labour Cooperation (NAALC), kesejahteraan kaum buruh belum mencapai taraf baik dan eksploitasi yang diderita mereka telah melanggar HAM.
Salah satu dampak positif dari kehadiran NAFTA adalah terbentuknya organisasi suplemen/ komplementer yaitu North American Agreement on Labour Cooperation (NAALC). Hal ini diperkuat dengan pembentukan Commission for Environmental Cooperation (CEC), lembaga trinasional di Montreal, yang menyediakan mekanisme untuk investigasi hukum lingkungan nasional dan meonitor dampak lingkungan yang berlawanan dengan sistem perdagangan NAFTA. Sayangnya, permasalahan lingkungan yang disebabkan oleh NAFTA kian muncul. Salah satunya adalah kasus pencemaran air laut karena melubernya limbah minyak (bensin) dari pantai Meksiko. Di tahun 2000, pemerintah mensubsidi sektor pertanian berupa jagung sebesar AS $ 10,1 miliar, sepuluh kali lebih besar daripada total agrikultur Meksiko per tahun. Hal ini berdampak pada kelumpuhan masa panen Meksiko. Sebelum dilaksanakannya NAFTA, sebagian lahan Meksiko digunakan untuk produksi jagung yang dihasilkan oleh 2,5 juta petani. Tahun 1996 Meksiko mengimpor senilai 1,1 milyar dolar jagung, yang merupakan salah satu produksi terkuatnya. Menurut Graham Purchase dalam tulisannya yang berjudul Anarchism and Environmental Survival, NAFTA dapat menyebabkan "the destruction of the ejidos” dari kepentingan korporat dan mengancam keuntungan penduduk rural (rakyat) dalam revolusi Meksiko.
Sustainomics : Solusi Berkelanjutan bagi Permasalahan NAFTA
Dengan munculnya pro kontra dan problematika NAFTA yang semkain kompleks, timbulah suatu konsep yang mampu mengatasi kasus keberadaan HAM pekerja dan pencemaran lingkungan oleh NAFTA. Konsep tersebut bernama sustainomics. Istilah ini bisa disamakan dengan sustainable development yang mengandung pengertian strategi imperatif bagi pembangunan berkelanjutan. Menurut Hegley, Jr. 1992, karakteristik pembangunan berkelanjutan mengandung beberapa unsur, antara lain :
a. berorientasi untuk pertumbuhan yang mendukung secara nyata tujuan ekologi, sosial, dan ekonomi
b. memperhatikan batas ekologis dalam konsumsi materi dan memperkuat pembangunan kualitatif pada tingkat masyarakat dan individu dengan distribus yang adil
c. perlunya campur tangan pemerintah, dukungan, dan kerja sama dunia usaha dalam upaya konservasi dan pemanfaatan yang berbasis sumber daya
d. mengitegrasikan biaya sosial dan biaya lingkungan dari dampak pembangunan ke dalam perhitungan ekonomi
Key driver dalam sustainomics adalah pola konsumsi, populasi, teknologi, dan tata pamong (governance). Sebagai perencaan jangka panjang yang cukup signifikan, sustainomics berusaha membuka wawasan pemerintah dalam mengelola kekuatan pasar dan mempertajam kecenderungan global. Cara konkrit yang dapat diimplementasikan ke dalam permasalah NAFTA adalah perlu dibentuk lembaga hukum yang jelas dalam mengawasi dan meregulasi sistem lingkungan dan sosial yang ada di antara Meksiko, AS, dan Kanada. Selain itu, trasfer of technology harus dijalankan secara merata ke negara anggota NAFTA dengan disertai pelatihan edukatif terhadap para buruh yang bekerja di berbagai perusahaan.
Dengan semakin berkembangnya konsep sustainomics di NAFTA, maka akan menimbulkan keseimbangan distribusi dalam memelihara keuntungan bisnis, kemakmuran dan kesejahteraan buruh, serta kelestarian lingkungan hidup dalam mengelola sumber daya alam. Setiap permasalahan yang terjadi di NAFTA harus diatasi dengan solusi integratif dan berakibat simbiosis mutualisme. Regionalisme NAFTA akan bertambah kuat jika trilogi aspek pembangunannya (ekonomi, sosial, lingkungan) diamati dan dilaksanakan secara strategis dan koordinatif.
REFERENSI:
Artikel
Artikel Wawat Krimawati. NAFTA : North America Free Trade Agreement
Buku
Levinson, Jerome .1996.NAFTA’s Labor Side Agreement: Lessons from the First Three Years Washington: Institute for Policy Studies and International Labor Rights Fund.
Purchase,Graham .1994. Anarchism and Environmental Survival. See Sharp Press.
Sugandhy, Acha dan Rustam Hakim. 2007. Prinsip Dasar Kebijakan : Pembangunan Berkelanjutan Berwawasan Lingkungan. Jakarta : Bumi Aksara. hal 21-22
Internet
http://www.oxfam.org.uk/resources/policy/trade/downloads/bp50_corn.pdf. diakses tanggal 16 Mei 2009
http://www.bls.gov/ US bureau of labour statistics/html, diakses tanggal 16 Mei 2009
Label:
environment,
NAFTA,
North America,
sustainable development
Pemikiran Kritis "Critical Theory"
Jurnal IX THI, 20 Mei 2009
Ketika dampak perubahan iklim dialami setiap masyarakat di belahan dunia, maka muncul berbagai respon yang bersifat kontroversial. Sebagian beropini bahwa perubahan iklim murni karena bencana alam, sedangkan lainnya berpendapat bahwa hal tersebut murni kesalahan para manusia dalam mengeksploitasi kekayaan alam. Sebenarnya, secara tidak langsung, hal ini telah memunculkan pemikiran kritis secara sosial yang nantinya berpengaruh terhadap sistem internasional. Dengan berpijak pada kasus tersebut, pertanyaan yang mendasar adalah bagaimana kerangka berpikir kritis manusia mampu membentuk sebuah teori kritis? Sejauh mana teori kritis sosial ini dapat menjadi perspektif menarik bagi teori hubungan internasional?
Teori Kritis dan Perkembangan Asumsinya dalam Neomarxisme
Sebelum mengacu pada teori kritis hubungan internasional, sudah seharusnya mengetahui sumber utama teori kritis itu sendiri. Secara historis, teori kritis muncul sejak zaman Pencerahan (Enlightmen) yang memunculkan kritik kehidupan manusia mengenai universalisme dan kebebasan. Tokoh kritis tradisional yang terkemuka saat itu adalah Immanuel Kant dengan prinsip filosofisnya ”immanent critique and pure reason’s critique” di mana ia menyatakan bahwa apa yang kita tahu adalah hal paling fundamental dalam teori, sedangkan Hegel dan Marx berasumsi bahwa pengetahuan selalu, tidak mengalami penurunan, dan dikondisikan oleh faktor-faktor sejarah dan konteks material (situated knowledge). Seperti yang tertera dalam tesis 11 Marxis di Feuerbach: ”philosophers have only interpreted the world in various ways, the point is to change it!”.
Awalnya, teori kritis ini berasal dari studi sosial yang berusaha membedakan pengetahuan tradisional dan pengetahuan kritis. Menurut Horkheimer, tradisional mengandung karakteristik : gambaran teori hilang dari obyek analisis (jika dianalogikan dalam ilmu pengetahuan, subyek dan obyek harus terpisah untuk menteorikannya secara tepat); ada dunia eksternal di luar studi, bersifat bebas nilai. Lain halnya dengan karakteristik pengetahuan kritis, yakni : menolak sistem analisis bebas nilai; mengizinkan uji tujuan dan fungsi dari teori tertentu; menempatkan orientasi konteks sosial dalam situasi yang ditentukan; serta mengutamakan aspek emansipatori dalam pengetahuan politisnya (bukan berpijak pada konsolidasi atau legitimasi).
Pada tahun 1937, teori kritis semakin populer dengan hadirnya “Frakfurt School of Thought” yang terdiri dari beberapa teoritisi kritis, antara lain : Max Horkheimer, Theodor Adorno, Walter Benjamin, Herbert Marcuse, dan tokoh yang paling terkenal dalam bidang ini adalah Jurgen Habermas. Habermas mengemukaakn teori kritis sebagai paradigma refleksi diri (self-reflection) sekaligus emansipatori. Dengan berpijak pada Karl Marx, Habermas menuturkan bahwa teori selalu dikondisikan dalam konteks historis dan material secara ontologis. Dengan demikian, pendekatan metodologis yang tercantum dalam teori kritis sebenarnya mencakup perspektif marxisme dan perkembangannya dalam neomarxisme.
Teoritisi HI kritis yang paling populer adalah Robert Cox (1981;1996) dan Andrew Linklater (1990;1996). Mereka dengan tegas menolak tiga postulat dasar positivisme, yaitu : realitas eksternal obyektif, perbedaan subyek/obyek, dan ilmu sosial bebas nilai. Secara karakteristik, teori kritis HI terbagi menjadi dua hal : metodologi positivistik (fakta dan nilai terpisah, hanya dunia obyektif yang eksis secara independen dari kesadaran manusia) dan post-positvistik (dekonstruksi atau genealogi pemikiran individu yang mampu menimbulkan bias pengetahuan.
Bila dikaitkan dengan perkembangan neomarxisme, teori kritis berorientasi pada perubahan progresif dan keinginan idealisme dalam perkembangan ekonomi suatu negara. Teori kritis HI mencari pengetahuan untuk tujuan politis, yaitu : untuk membebaskan kemanusiaan dari struktur politik dan ekonomi dunia yang ”menekan” dan dikendalikan oleh kelas hegemon seperti Amerika Serikat. Mereka berupaya untuk mendobrak dominasi global kelas negara kaya di belahan Utara dunia atas kelas negara miskin yang mayoritas berada di Selatan dunia. Oleh karena itu, tak jarang bila teori kritis sering dikaitkan dengan teori Ekonomi Politik Internasional.
Kritik terhadap Neorealisme
Teoritisi kritis secara terbuka digunakan untuk tujuan politis di mana mereka menganjurkan dan memajukan ideologi progresifnya (cenderung sosialis) atas emansipasi yang yakin bahwa ilmu wan konservatif dan liberal mempertahankan nilai-nilai positif. Dengan kata lain, teoi kritis menunjukkan adanya hubungan antara kehidupan sosial modern (masyarakat internasional) dengan kehidupan politis (kepentingan dan kekuasaan).
Salah satu titik penolakan yang diberikan teori kritis adalah keberadaan dan perkembangan neorealisme. Sebagai pemahaman baru realis, neorealisme memang tidak memutlakkan keberadaan negara sebagai satu-satunya aktor dalam sistem internasional. Namun, permasalahannya menjadi kompleks ketika otoritas politik sepenuhnya ditentukan dari keputusan politik pemerintah (negara). Di dalam buku ”Tranformation of Poltical Community”, Andrew Linklater berusaha meredefinisi batasan politik di mana negara dan komunitas politik lainnya tak terpisahkan dan selalu berubah-ubah (mengikuti arus perubahan yang dinamis). Legitimasi yang didaulat setiap negara pun semakin terancam keberadaannya karena munculnya hegemoni (dominasi) negara yang akhirnya sangat mempengaruhi keamanan dan stabilitas internasional.
Untuk mengurangi pengaruh neorealis yang menjustifikasi adanya sistem dan aktor hegemonis, diperlukan etika komunitas politik yang berada di luar negara. Tiga perubahan yang harus dilakukan adalah :
1. meningkatkan respek terhadap perbedaan kultural
2. mengembangkan komitmen yang lebih baik untuk mengurangi ketidakseimbangan material
3. lebih memfokuskan diri pada perkembangan universalitas internasional
Kontribusi Teori Kritis terhadap Studi Hubungan Internasional
Sebagai teori yang berkaitan erat dengan tradisi hermenetik dan ideokritik, teori kritis mampu menjadi pemikiran alternatif yang berusaha memberikan sentuhan baru pada teori-teori tradisional HI (realisme dan liberalisme). Secara metodologis, teori kritis tidak hanya berfokus pada bagaimana memahami dan mempelajari studi HI, tetapi juga belajar mengenai bagaimana mengkritisi fenomena politik dunia yang semakin kompleks.
Selain itu, teori kritis juga mampu mendekatkan refleksi dari fenomena yang diidentifikasi sebagai politik dunia kontemporer, seperti terorisme, globalisasi, gender, dan kelestarian lingkungan hidup. Seperti halnya kasus perubahan iklim, para teoritisi HI tidak hanya memandang permasalahan ini sebagai keputusan politis negara hegemon yang cenderung meraih keuntungan belaka, tetapi juga melihat struktur pembangunan berkelanjutan yang harus ditanamkan di setiap negara melalui trilogi pembangunan, yakni : sosial, lingkungan, dan ekonomi. Negara maju sering dijadikan penyebab dari pemanasan global yang terjadi, bahkan ada yang menganggap hal tersebut hanya propaganda AS untuk mengingatkan negara lainnya. Terlepas dari propaganda atau tidak, para environmentalis berusaha mengkritisi masalah ini dengan mendekonstruksi bahwa dunia ke-3 pun turut menyebabkan dampak perubahan iklim. Walaupun industri negara berkembang tidak sebaik negara maju, problematika kultural masih melekat dalam kepribadian mereka, seperti misalnya buang sampah sembarangan, ilegal dan legal logging, dsb.
Kontribusi yang diberikan oleh teori kritis tidak selamanya menguntungkan. Ada beberapa kelemahan yang memang harus diperbaiki dan dirubah, di antaranya : teori kritis yang kadangkala disebut sebagai meta-teori bersifat utopis, kurang didekatkan oleh faktor-faktor empiris. Tulisan yang dituangkan oleh teoritisi kritis seringkali susah dimengerti (rumit) dan konsepnya sophisticated. Kajian psikologis dan linguistik yang dimasukkan ke dalam teori kritis sebaiknya tidak mendominasi pemikiran dasar dari teori tersebut. Akibatnya, teori kritis tidak mampu mengambil sikap dalam menentukan relativitas dan netralisasi aksi politis. Penentangan bebas nilai memang diagungkan oleh teori kritis, namun yang menjadi kendala ialah bagaimana keputusan mereka dalam mensubstansikannya dengan kajian riset dan keilmuan? Jika teori HI benar-benar politis, mengapa teori mereka susah dikategorikan sebagai subyek akademik?
REFERENSI :
Buku
Devetak, Richard. 2005. Theory of International Relations : Critical Theory. 3rd edition. New York : Plag;ave Camillan.
Linklater, Andrew .1998.The Transformation of Political Community ; Ethical Foundation of the Post-Wesphalian Era. Cambridge
Sorensen, Georg dan Robert Jackson. 2005.Pengantar Studi Hubungan Internasional : Teori Kritis.Yogyakarta : Pustaka Pelajar.
Sugandhy, Aca dan Rustam Hakim. 2007. Prinsip Dasar Kebijakan : Pembangunan Berkelanjutan Berwawasan Lingkungan. Jakarta : Bumi Aksara. hal 21-22
Internet
www. international%2520relations%2520theory%2520final.pdf, diakses tanggal 19 Mei 2009
Ketika dampak perubahan iklim dialami setiap masyarakat di belahan dunia, maka muncul berbagai respon yang bersifat kontroversial. Sebagian beropini bahwa perubahan iklim murni karena bencana alam, sedangkan lainnya berpendapat bahwa hal tersebut murni kesalahan para manusia dalam mengeksploitasi kekayaan alam. Sebenarnya, secara tidak langsung, hal ini telah memunculkan pemikiran kritis secara sosial yang nantinya berpengaruh terhadap sistem internasional. Dengan berpijak pada kasus tersebut, pertanyaan yang mendasar adalah bagaimana kerangka berpikir kritis manusia mampu membentuk sebuah teori kritis? Sejauh mana teori kritis sosial ini dapat menjadi perspektif menarik bagi teori hubungan internasional?
Teori Kritis dan Perkembangan Asumsinya dalam Neomarxisme
Sebelum mengacu pada teori kritis hubungan internasional, sudah seharusnya mengetahui sumber utama teori kritis itu sendiri. Secara historis, teori kritis muncul sejak zaman Pencerahan (Enlightmen) yang memunculkan kritik kehidupan manusia mengenai universalisme dan kebebasan. Tokoh kritis tradisional yang terkemuka saat itu adalah Immanuel Kant dengan prinsip filosofisnya ”immanent critique and pure reason’s critique” di mana ia menyatakan bahwa apa yang kita tahu adalah hal paling fundamental dalam teori, sedangkan Hegel dan Marx berasumsi bahwa pengetahuan selalu, tidak mengalami penurunan, dan dikondisikan oleh faktor-faktor sejarah dan konteks material (situated knowledge). Seperti yang tertera dalam tesis 11 Marxis di Feuerbach: ”philosophers have only interpreted the world in various ways, the point is to change it!”.
Awalnya, teori kritis ini berasal dari studi sosial yang berusaha membedakan pengetahuan tradisional dan pengetahuan kritis. Menurut Horkheimer, tradisional mengandung karakteristik : gambaran teori hilang dari obyek analisis (jika dianalogikan dalam ilmu pengetahuan, subyek dan obyek harus terpisah untuk menteorikannya secara tepat); ada dunia eksternal di luar studi, bersifat bebas nilai. Lain halnya dengan karakteristik pengetahuan kritis, yakni : menolak sistem analisis bebas nilai; mengizinkan uji tujuan dan fungsi dari teori tertentu; menempatkan orientasi konteks sosial dalam situasi yang ditentukan; serta mengutamakan aspek emansipatori dalam pengetahuan politisnya (bukan berpijak pada konsolidasi atau legitimasi).
Pada tahun 1937, teori kritis semakin populer dengan hadirnya “Frakfurt School of Thought” yang terdiri dari beberapa teoritisi kritis, antara lain : Max Horkheimer, Theodor Adorno, Walter Benjamin, Herbert Marcuse, dan tokoh yang paling terkenal dalam bidang ini adalah Jurgen Habermas. Habermas mengemukaakn teori kritis sebagai paradigma refleksi diri (self-reflection) sekaligus emansipatori. Dengan berpijak pada Karl Marx, Habermas menuturkan bahwa teori selalu dikondisikan dalam konteks historis dan material secara ontologis. Dengan demikian, pendekatan metodologis yang tercantum dalam teori kritis sebenarnya mencakup perspektif marxisme dan perkembangannya dalam neomarxisme.
Teoritisi HI kritis yang paling populer adalah Robert Cox (1981;1996) dan Andrew Linklater (1990;1996). Mereka dengan tegas menolak tiga postulat dasar positivisme, yaitu : realitas eksternal obyektif, perbedaan subyek/obyek, dan ilmu sosial bebas nilai. Secara karakteristik, teori kritis HI terbagi menjadi dua hal : metodologi positivistik (fakta dan nilai terpisah, hanya dunia obyektif yang eksis secara independen dari kesadaran manusia) dan post-positvistik (dekonstruksi atau genealogi pemikiran individu yang mampu menimbulkan bias pengetahuan.
Bila dikaitkan dengan perkembangan neomarxisme, teori kritis berorientasi pada perubahan progresif dan keinginan idealisme dalam perkembangan ekonomi suatu negara. Teori kritis HI mencari pengetahuan untuk tujuan politis, yaitu : untuk membebaskan kemanusiaan dari struktur politik dan ekonomi dunia yang ”menekan” dan dikendalikan oleh kelas hegemon seperti Amerika Serikat. Mereka berupaya untuk mendobrak dominasi global kelas negara kaya di belahan Utara dunia atas kelas negara miskin yang mayoritas berada di Selatan dunia. Oleh karena itu, tak jarang bila teori kritis sering dikaitkan dengan teori Ekonomi Politik Internasional.
Kritik terhadap Neorealisme
Teoritisi kritis secara terbuka digunakan untuk tujuan politis di mana mereka menganjurkan dan memajukan ideologi progresifnya (cenderung sosialis) atas emansipasi yang yakin bahwa ilmu wan konservatif dan liberal mempertahankan nilai-nilai positif. Dengan kata lain, teoi kritis menunjukkan adanya hubungan antara kehidupan sosial modern (masyarakat internasional) dengan kehidupan politis (kepentingan dan kekuasaan).
Salah satu titik penolakan yang diberikan teori kritis adalah keberadaan dan perkembangan neorealisme. Sebagai pemahaman baru realis, neorealisme memang tidak memutlakkan keberadaan negara sebagai satu-satunya aktor dalam sistem internasional. Namun, permasalahannya menjadi kompleks ketika otoritas politik sepenuhnya ditentukan dari keputusan politik pemerintah (negara). Di dalam buku ”Tranformation of Poltical Community”, Andrew Linklater berusaha meredefinisi batasan politik di mana negara dan komunitas politik lainnya tak terpisahkan dan selalu berubah-ubah (mengikuti arus perubahan yang dinamis). Legitimasi yang didaulat setiap negara pun semakin terancam keberadaannya karena munculnya hegemoni (dominasi) negara yang akhirnya sangat mempengaruhi keamanan dan stabilitas internasional.
Untuk mengurangi pengaruh neorealis yang menjustifikasi adanya sistem dan aktor hegemonis, diperlukan etika komunitas politik yang berada di luar negara. Tiga perubahan yang harus dilakukan adalah :
1. meningkatkan respek terhadap perbedaan kultural
2. mengembangkan komitmen yang lebih baik untuk mengurangi ketidakseimbangan material
3. lebih memfokuskan diri pada perkembangan universalitas internasional
Kontribusi Teori Kritis terhadap Studi Hubungan Internasional
Sebagai teori yang berkaitan erat dengan tradisi hermenetik dan ideokritik, teori kritis mampu menjadi pemikiran alternatif yang berusaha memberikan sentuhan baru pada teori-teori tradisional HI (realisme dan liberalisme). Secara metodologis, teori kritis tidak hanya berfokus pada bagaimana memahami dan mempelajari studi HI, tetapi juga belajar mengenai bagaimana mengkritisi fenomena politik dunia yang semakin kompleks.
Selain itu, teori kritis juga mampu mendekatkan refleksi dari fenomena yang diidentifikasi sebagai politik dunia kontemporer, seperti terorisme, globalisasi, gender, dan kelestarian lingkungan hidup. Seperti halnya kasus perubahan iklim, para teoritisi HI tidak hanya memandang permasalahan ini sebagai keputusan politis negara hegemon yang cenderung meraih keuntungan belaka, tetapi juga melihat struktur pembangunan berkelanjutan yang harus ditanamkan di setiap negara melalui trilogi pembangunan, yakni : sosial, lingkungan, dan ekonomi. Negara maju sering dijadikan penyebab dari pemanasan global yang terjadi, bahkan ada yang menganggap hal tersebut hanya propaganda AS untuk mengingatkan negara lainnya. Terlepas dari propaganda atau tidak, para environmentalis berusaha mengkritisi masalah ini dengan mendekonstruksi bahwa dunia ke-3 pun turut menyebabkan dampak perubahan iklim. Walaupun industri negara berkembang tidak sebaik negara maju, problematika kultural masih melekat dalam kepribadian mereka, seperti misalnya buang sampah sembarangan, ilegal dan legal logging, dsb.
Kontribusi yang diberikan oleh teori kritis tidak selamanya menguntungkan. Ada beberapa kelemahan yang memang harus diperbaiki dan dirubah, di antaranya : teori kritis yang kadangkala disebut sebagai meta-teori bersifat utopis, kurang didekatkan oleh faktor-faktor empiris. Tulisan yang dituangkan oleh teoritisi kritis seringkali susah dimengerti (rumit) dan konsepnya sophisticated. Kajian psikologis dan linguistik yang dimasukkan ke dalam teori kritis sebaiknya tidak mendominasi pemikiran dasar dari teori tersebut. Akibatnya, teori kritis tidak mampu mengambil sikap dalam menentukan relativitas dan netralisasi aksi politis. Penentangan bebas nilai memang diagungkan oleh teori kritis, namun yang menjadi kendala ialah bagaimana keputusan mereka dalam mensubstansikannya dengan kajian riset dan keilmuan? Jika teori HI benar-benar politis, mengapa teori mereka susah dikategorikan sebagai subyek akademik?
REFERENSI :
Buku
Devetak, Richard. 2005. Theory of International Relations : Critical Theory. 3rd edition. New York : Plag;ave Camillan.
Linklater, Andrew .1998.The Transformation of Political Community ; Ethical Foundation of the Post-Wesphalian Era. Cambridge
Sorensen, Georg dan Robert Jackson. 2005.Pengantar Studi Hubungan Internasional : Teori Kritis.Yogyakarta : Pustaka Pelajar.
Sugandhy, Aca dan Rustam Hakim. 2007. Prinsip Dasar Kebijakan : Pembangunan Berkelanjutan Berwawasan Lingkungan. Jakarta : Bumi Aksara. hal 21-22
Internet
www. international%2520relations%2520theory%2520final.pdf, diakses tanggal 19 Mei 2009
Label:
critical theory,
Frankfurt,
Marxism,
Neorealism
Langganan:
Postingan (Atom)