Selasa, Maret 30, 2010

PEMIKIRAN KRITIS “CRITICAL THEORY”

Jurnal IX THI, 20 Mei 2009

PEMIKIRAN KRITIS “CRITICAL THEORY”
Gracia Paramitha, 070710415

Ketika dampak perubahan iklim dialami setiap masyarakat di belahan dunia, maka muncul berbagai respon yang bersifat kontroversial. Sebagian beropini bahwa perubahan iklim murni karena bencana alam, sedangkan lainnya berpendapat bahwa hal tersebut murni kesalahan para manusia dalam mengeksploitasi kekayaan alam. Sebenarnya, secara tidak langsung, hal ini telah memunculkan pemikiran kritis secara sosial yang nantinya berpengaruh terhadap sistem internasional. Dengan berpijak pada kasus tersebut, pertanyaan yang mendasar adalah bagaimana kerangka berpikir kritis manusia mampu membentuk sebuah teori kritis? Sejauh mana teori kritis sosial ini dapat menjadi perspektif menarik bagi teori hubungan internasional?

Teori Kritis dan Perkembangan Asumsinya dalam Neomarxisme
Sebelum mengacu pada teori kritis hubungan internasional, sudah seharusnya mengetahui sumber utama teori kritis itu sendiri. Secara historis, teori kritis muncul sejak zaman Pencerahan (Enlightmen) yang memunculkan kritik kehidupan manusia mengenai universalisme dan kebebasan. Tokoh kritis tradisional yang terkemuka saat itu adalah Immanuel Kant dengan prinsip filosofisnya ”immanent critique and pure reason’s critique” di mana ia menyatakan bahwa apa yang kita tahu adalah hal paling fundamental dalam teori, sedangkan Hegel dan Marx berasumsi bahwa pengetahuan selalu, tidak mengalami penurunan, dan dikondisikan oleh faktor-faktor sejarah dan konteks material (situated knowledge). Seperti yang tertera dalam tesis 11 Marxis di Feuerbach: ”philosophers have only interpreted the world in various ways, the point is to change it!”.
Awalnya, teori kritis ini berasal dari studi sosial yang berusaha membedakan pengetahuan tradisional dan pengetahuan kritis. Menurut Horkheimer, tradisional mengandung karakteristik : gambaran teori hilang dari obyek analisis (jika dianalogikan dalam ilmu pengetahuan, subyek dan obyek harus terpisah untuk menteorikannya secara tepat); ada dunia eksternal di luar studi, bersifat bebas nilai. Lain halnya dengan karakteristik pengetahuan kritis, yakni : menolak sistem analisis bebas nilai; mengizinkan uji tujuan dan fungsi dari teori tertentu; menempatkan orientasi konteks sosial dalam situasi yang ditentukan; serta mengutamakan aspek emansipatori dalam pengetahuan politisnya (bukan berpijak pada konsolidasi atau legitimasi).
Pada tahun 1937, teori kritis semakin populer dengan hadirnya “Frankfurt School of Thought” yang terdiri dari beberapa teoritisi kritis, antara lain : Max Horkheimer, Theodor Adorno, Walter Benjamin, Herbert Marcuse, dan tokoh yang paling terkenal dalam bidang ini adalah Jurgen Habermas. Habermas mengemukaakn teori kritis sebagai paradigma refleksi diri (self-reflection) sekaligus emansipatori. Dengan berpijak pada Karl Marx, Habermas menuturkan bahwa teori selalu dikondisikan dalam konteks historis dan material secara ontologis. Dengan demikian, pendekatan metodologis yang tercantum dalam teori kritis sebenarnya mencakup perspektif marxisme dan perkembangannya dalam neomarxisme.
Teoritisi HI kritis yang paling populer adalah Robert Cox (1981;1996) dan Andrew Linklater (1990;1996). Mereka dengan tegas menolak tiga postulat dasar positivisme, yaitu : realitas eksternal obyektif, perbedaan subyek/obyek, dan ilmu sosial bebas nilai. Secara karakteristik, teori kritis HI terbagi menjadi dua hal : metodologi positivistik (fakta dan nilai terpisah, hanya dunia obyektif yang eksis secara independen dari kesadaran manusia) dan post-positvistik (dekonstruksi atau genealogi pemikiran individu yang mampu menimbulkan bias pengetahuan.
Bila dikaitkan dengan perkembangan neomarxisme, teori kritis berorientasi pada perubahan progresif dan keinginan idealisme dalam perkembangan ekonomi suatu negara. Teori kritis HI mencari pengetahuan untuk tujuan politis, yaitu : untuk membebaskan kemanusiaan dari struktur politik dan ekonomi dunia yang ”menekan” dan dikendalikan oleh kelas hegemon seperti Amerika Serikat. Mereka berupaya untuk mendobrak dominasi global kelas negara kaya di belahan Utara dunia atas kelas negara miskin yang mayoritas berada di Selatan dunia. Oleh karena itu, tak jarang bila teori kritis sering dikaitkan dengan teori Ekonomi Politik Internasional.
Kritik terhadap Neorealisme
Teoritisi kritis secara terbuka digunakan untuk tujuan politis di mana mereka menganjurkan dan memajukan ideologi progresifnya (cenderung sosialis) atas emansipasi yang yakin bahwa ilmu wan konservatif dan liberal mempertahankan nilai-nilai positif. Dengan kata lain, teoi kritis menunjukkan adanya hubungan antara kehidupan sosial modern (masyarakat internasional) dengan kehidupan politis (kepentingan dan kekuasaan).
Salah satu titik penolakan yang diberikan teori kritis adalah keberadaan dan perkembangan neorealisme. Sebagai pemahaman baru realis, neorealisme memang tidak memutlakkan keberadaan negara sebagai satu-satunya aktor dalam sistem internasional. Namun, permasalahannya menjadi kompleks ketika otoritas politik sepenuhnya ditentukan dari keputusan politik pemerintah (negara). Di dalam buku ”Tranformation of Poltical Community”, Andrew Linklater berusaha meredefinisi batasan politik di mana negara dan komunitas politik lainnya tak terpisahkan dan selalu berubah-ubah (mengikuti arus perubahan yang dinamis). Legitimasi yang didaulat setiap negara pun semakin terancam keberadaannya karena munculnya hegemoni (dominasi) negara yang akhirnya sangat mempengaruhi keamanan dan stabilitas internasional.
Untuk mengurangi pengaruh neorealis yang menjustifikasi adanya sistem dan aktor hegemonis, diperlukan etika komunitas politik yang berada di luar negara. Tiga perubahan yang harus dilakukan adalah :
1. meningkatkan respek terhadap perbedaan kultural
2. mengembangkan komitmen yang lebih baik untuk mengurangi ketidakseimbangan material
3. lebih memfokuskan diri pada perkembangan universalitas internasional
Kontribusi Teori Kritis terhadap Studi Hubungan Internasional
Sebagai teori yang berkaitan erat dengan tradisi hermenetik dan ideokritik, teori kritis mampu menjadi pemikiran alternatif yang berusaha memberikan sentuhan baru pada teori-teori tradisional HI (realisme dan liberalisme). Secara metodologis, teori kritis tidak hanya berfokus pada bagaimana memahami dan mempelajari studi HI, tetapi juga belajar mengenai bagaimana mengkritisi fenomena politik dunia yang semakin kompleks.
Selain itu, teori kritis juga mampu mendekatkan refleksi dari fenomena yang diidentifikasi sebagai politik dunia kontemporer, seperti terorisme, globalisasi, gender, dan kelestarian lingkungan hidup. Seperti halnya kasus perubahan iklim, para teoritisi HI tidak hanya memandang permasalahan ini sebagai keputusan politis negara hegemon yang cenderung meraih keuntungan belaka, tetapi juga melihat struktur pembangunan berkelanjutan yang harus ditanamkan di setiap negara melalui trilogi pembangunan, yakni : sosial, lingkungan, dan ekonomi. Negara maju sering dijadikan penyebab dari pemanasan global yang terjadi, bahkan ada yang menganggap hal tersebut hanya propaganda AS untuk mengingatkan negara lainnya. Terlepas dari propaganda atau tidak, para environmentalis berusaha mengkritisi masalah ini dengan mendekonstruksi bahwa dunia ke-3 pun turut menyebabkan dampak perubahan iklim. Walaupun industri negara berkembang tidak sebaik negara maju, problematika kultural masih melekat dalam kepribadian mereka, seperti misalnya buang sampah sembarangan, ilegal dan legal logging, dsb.
Kontribusi yang diberikan oleh teori kritis tidak selamanya menguntungkan. Ada beberapa kelemahan yang memang harus diperbaiki dan dirubah, di antaranya : teori kritis yang kadangkala disebut sebagai meta-teori bersifat utopis, kurang didekatkan oleh faktor-faktor empiris. Tulisan yang dituangkan oleh teoritisi kritis seringkali susah dimengerti (rumit) dan konsepnya sophisticated. Kajian psikologis dan linguistik yang dimasukkan ke dalam teori kritis sebaiknya tidak mendominasi pemikiran dasar dari teori tersebut. Akibatnya, teori kritis tidak mampu mengambil sikap dalam menentukan relativitas dan netralisasi aksi politis. Penentangan bebas nilai memang diagungkan oleh teori kritis, namun yang menjadi kendala ialah bagaimana keputusan mereka dalam mensubstansikannya dengan kajian riset dan keilmuan? Jika teori HI benar-benar politis, mengapa teori mereka susah dikategorikan sebagai subyek akademik?
REFERENSI :

Buku
Devetak, Richard. 2005. Theory of International Relations : Critical Theory. 3rd edition. New York : Plagave Camillan.
Linklater, Andrew .1998.The Transformation of Political Community ; Ethical Foundation of the Post-Wesphalian Era. Cambridge
Sorensen, Georg dan Robert Jackson. 2005.Pengantar Studi Hubungan Internasional : Teori Kritis.Yogyakarta : Pustaka Pelajar.
Sugandhy, Aca dan Rustam Hakim. 2007. Prinsip Dasar Kebijakan : Pembangunan Berkelanjutan Berwawasan Lingkungan. Jakarta : Bumi Aksara. hal 21-22


Internet
www. international%2520relations%2520theory%2520final.pdf, diakses tanggal 19 Mei 2009

Tidak ada komentar:

Posting Komentar