ABSTRACT
This paper purpose to analyze roles of ASEAN Community for esuring environmental sustainability. Throughout the process, the paper also aims to elaborate the nexus between the discourse of ASEAN’s regionalism and environmental issues. Thus, ASEAN need to solve global environmental problems such as climate change so that regionalism could stabilize and create global environmental governance. One concrete solution which would be made is ASEAN’s ecology.
Recently, ASEAN Community has been ratified two years ago. Facing from Viantiane Convention in 2007, the time that ASEAN targeted for realizing ASEAN Community is 2015. For six years more, ASEAN actually has shown better regional cooperation, especially integrative regionalization. This kindly progress would strengthen more strategic aspects for saving the environment, combating the climate change problem. The concept of ASEAN’s ecology could be a leader to spread more regional ecology, which would be emerge into global ecology. Because of the dense population, ASEAN has added value to empower human resource development by living and thinking green. This index still can comparable with other regional organisation, even can correlate with Asian Pacific. Hence, the progressive regionalism of ASEAN could be increased from strategic concepts of ASEAN Community.
Key words : ASEAN Community, environmental sustainability, climate change problem, integrative regionalization, and ASEAN’s ecology
Pendahuluan
Perubahan Iklim : Ancaman Menuju Keamanan Kolektif dan Inisiatif dalam ASEAN Community
Perubahan iklim merupakan salah satu dampak nyata dari fenomena pemanasan global. Secara historis, perubahan iklim telah menjadi isu utama dalam Konferensi Tingkat Tinggi Bumi (Earth Summit) di Rio de Janeiro, Brasil, sejak tahun 1992. Konvensi Perubahan Iklim atau United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) merupakan salah satu konvensi yang tercantum dalam Agenda 21, yang terinsipirasi dari Protokol Kyoto tahun 1997 (kesepakatan global pertama kali mengenai perubahan iklim). Maksud dan tujuan utama dari konvensi tersebut adalah untuk menjaga kestabilan konsentrasi gas rumah kaca (GRK) di atmosfir sehingga terjaminnya ketersediaan pangan dan pembangunan berkelanjutan.
Menurut Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC), pada tahun 2030, sejumlah 2000 pulau akan tenggelam karena meningkatnya permukaan air laut sebagai akibat pemanasan global.(Armely Meiviana: 2004) Seperti yang dikatakan oleh Kemal Dervis (Petugas UNDP) dalam pernyatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia tanggal 5 Juni 2007 :
“…Bagi penduduk miskin, perubahan iklim merupakan masalah hidup dan mati. Ini merupakan tantangan lingkungan, serta salah satu ancaman terhadap pembangunan manusia. Bagaimana kita sebagai masyarakat dunia beradaptasi dengan hal ini, meredakan percepatannya dan bertanggung jawab atas resiko strategi pembangunan menjadi faktor penting dalam kemajuan pembangunan, termasuk usaha mencapai Tujuan Pembangunan Milenium (MDG)...” (http://www.undp.or.id/pubs/docs/ANN%20REP%20UNDP%20ID.pdf, diakses tanggal 15 Juni 2009)
Berdasarkan latar belakang tersebut, timbul itikad baik dari Association of South East Asian Nations (ASEAN) dengan tujuan untuk menjamin stabilitas lingkungan hidup yang berkelanjutan. Dengan mewujudkan ASEAN Community 2015, ASEAN telah berjalan semakin mantap untuk menentukan arah dan tindakan tepat bagi keselamatan lingkungan hidup. Sesuai dengan tiga pilar utamanya berupa : ASEAN Security Community, ASEAN Economic Community, dan ASEAN Socio-cultural Community, upaya penyelamatan lingkungan hidup yang bersumber pada fenomena perubahan iklim telah dicantumkan secara mendasar ke dalam setiap program tersebut. Dengan demikian, ancaman lingkungan yang terjadi dalam perubahan iklim telah ditransformasi secara positif menjadi langkah inisiatif dan kolektif dari setiap negara anggota ASEAN. Yang menjadi rumusan masalah ialah :
1. Mengapa isu lingkungan hidup menjadi acuan utama dalam program ASEAN Community?
2. Sejauh mana ASEAN Community mampu mengupayakan strategi-strategi dalam menjamin stabilitas lingkungan hidup?
3. Bagaimana dampak stabilitas lingkungan hidup ASEAN Community terhadap regionalisme ASEAN di masa depan?
Kronologi ASEAN Community
Sudah hampir 42 tahun ASEAN berdiri. Organisasi yang berada di kawasan Asia Tenggara ini terbentuk sejak tanggal 8 Agustus 1967, yang memiliki 10 negara anggota (Indonesia, Malaysia, Filipina, Thailand, Singapura, Vietnam, Kamboja, Laos, Myanmar, Brunei Darussalam).
Tabel 1. Data Anggota ASEAN dan Tanggal Bergabung
Brunei Darussalam 8 Januari 1984
Kamboja 30 April 1999
Indonesia 8 Agustus 1967
RRD Laos 23 Juli 1997
Malaysia 8 Agustus 1967
Myanmar 23 Juli 1997
Filipina 8 Agustus 1967
Singapura 8 Agustus 1967
Thailand 8 Agustus 1967
Vietnam 28 Juli 1995
Sumber: http://www.13theaseansummit.sg/asean/index.php/web/documents/documents/aseaneconomic_blueprint, diakses tanggal 20 Juni 2009
Pada saat KTT Bali Concord II tahun 2003 diadakan, terbesit visi 2020 yang pada akhirnya memunculkan konsep Komunitas ASEAN (ASEAN Community). Aspek ekonomi, politik-keamanan, dan sosial-budaya yang menjadi pilar utama komunitas ASEAN telah disepakati setiap negara anggota untuk direalisasikan melalui Rencana Aksi (Plan of Action) dalam KTT ASEAN 10 di Viantiane, Laos, tahun 2004. Tiga tahun kemudian, tepatnya pada saat pertemuan ASEAN di Cebu, Filipina 2007, pencapaian komunitas ASEAN semakin kuat dan stabil dengan hadirnya “Cebu Declaration on the Acceleration of the Establishment of an ASEAN Community by 2015”. Dengan kata lain, jangka waktu realisasi komunitas ASEAN telah dipercepat, dari tahun 2020 menjadi 2015. (http://www.deplu.go.id/download/asean-selayang-pandang2007.pdf,diakses tanggal 20 Juni 2009)
Perkembangan ASEAN Community semakin jelas terlihat dengan adanya piagam ASEAN. Landasan konstitusional ASEAN yang baru saja terbentuk pada tahun 2007 ini mencerminkan bahwa ASEAN telah memiliki status hukum yang sah dan mendapat legitimasi dari setiap kalangan masyarakat Asia Tenggara. Jika dikaitkan dengan perspektif teoritis Andrew Hurrel, berdirinya ASEAN Community telah mencapai kriteria akhir, yakni regional cohession.(Andrew Hurrel : 2002) Empat kriteria sebelumnya seperti : regionalization, regional awareness and identity, regional inter state cooperation, sampai state promoted regional integration telah dicapai karena kebijakan regional ASEAN mampu meletakkan fungsi-fungsi kohesivitas dan integrasi secara menyeluruh. Berdasarkan pada Piagam ASEAN pasal 11, ASEAN Community berusaha meningkatkan pondasi kohesif pada regionalisme ASEAN di mana kesadaran terhadap integrasi, identitas regional, dan solidaritas telah ditanamkan bersama melalui interkasi kumulatif. (http://www.aseansec.org/10371.htm, diakses tanggal 17 Juni 2009) Adanya prasayarat untuk memprioritaskan kesadaran untuk bekerjasama dan saling menghormati mampu menjadi prinsip kuat ASEAN Community dalam membangun karakter komunitas, pemerintah, maupun masyarakat sipil.
Alasan mendasar komunitas ASEAN memilih program lingkungan hidup sebagai salah satu acuan utama dalam kebijakan regional ialah adanya keinginan utama ASEAN untuk menjadi kawasan yang bersih dan hijau, dengan mengacu prinsip-prinsip mekanisme pembangunan yang berkelanjutan, ramah lingkungan serta melakukan pengelolaan sumber daya alam secara lestari. (http://www.deplu.go.id/download/asean-selayang-pandang2007.pdf, diakses tanggal 20 Juni 2009) Dengan adanya visi tersebut, ASEAN semakin kokoh dalam membentuk program-program penyelamatan lingkunga hidup, khususnya mengenai kawasan hutan di Asia Tenggara. Mengingat bahwa hutan di Asia Tenggara termasuk salah satu paru-paru dunia, maka penting sekali untuk dijaga dan dilindungi secara maksimal tanpa menyebabkan kasus kejahatan lingkungan lintas batas seperti kabut asap yang terjadi di Kalimantan sejak tahun 1997.
Strategi ASEAN Community dalam menjamin stabilitas lingkungan yang berkelanjutan
Secara formal, kerjasama ASEAN di bidang lingkungan hidup dimulai sejak tahun 1978, ditandai dengan dibentuknya ASEAN Experts Group on the Environment (AEGE) di bawah Committee on Science and Technology (COST). Pembentukan wadah tersebut dimaksudkan untuk memperkuat kerjasama yang sudah dirintis sejak tahun 1971 melalui Permanent Committee on Science and Technology. AEGE diberi mandat untuk mempersiapkan ASEAN Environmental Programme (ASEP). Seiring dengan makin meluasnya lingkup kerjasama lingkungan hidup di kawasan ASEAN, pada tahun 1990 dibentuk ASEAN Senior Officials on the Environment (ASOEN) yang mengandung enam Kelompok Kerja: (http://www.deplu.go.id/download/asean-selayang-pandang2007.pdf, akses 20-6-2009)
a. Penanganan Polusi Lintas-Batas;
b. Konservasi Alam;
c. Lingkungan Hidup Kelautan;
d. Pengelolaan Lingkungan Hidup;
e. Ekonomi Lingkungan; dan
f. Informasi Lingkungan, Peningkatan Pengetahuan dan Kesadaran Publik.
Mekanisme konsultasi formal yang dipergunakan negaranegara ASEAN untuk membahas masalah-masalah lingkungan tidak hanya terbatas pada ASOEN saja tapi juga Pertemuan Tingkat Menteri Lingkungan (ASEAN Ministerial Meeting on Environment/AMME).
Setiap pilar ASEAN Community telah membahas agenda penyelamatan lingkungan hidup. Sesuai dengan kaidah masing-masing pilar, lingkungan hidup mampu menjadi acuan program mereka, antara lain:
1. ASEAN Security Community Kerjasama di Bidang Pemberantasan Kejahatan Lintas Negara
Kerjasama ASEAN dalam rangka memberantas kejahatan lintas negara (transnational crime) pertama kali diangkat pada pertemuan para Menteri Dalam Negeri ASEAN di Manila tahun 1997 yang mengeluarkan ASEAN Declaration on Transnational Crimes. Sebagai tindak lanjut dari deklarasi di atas, kerjasama ASEAN dalam memerangi kejahatan lintas negara dilaksanakan melalui pembentukan Pertemuan Para Menteri ASEAN terkait dengan Pemberantasan Kejahatan Lintas Negara (ASEAN Ministerial Meeting on Transnational Crime/AMMTC).
Kasus kabut asap di daerah Kalimantan dan Sumatra merupakan salah satu kejahatan transnasional dalam bidang lingkungan hidup. Kebakaran hutan yang mampu mengganggu keamanan negara lain (Malaysia dan Singapura) ini mulai didengungkan oleh media secara regional sejak tahun 1997. Dalam periode 1-30 Juli 2006, berdasarkan Data Moderate Resolution Imaging Spectroradiometer, di Provinsi Riau terdeteksi sejumlah 1.419 titik api, yang terdiri dari: lahan masyarakat (55,39%), kawasan HTI (23,82%) dan perkebunan (20,79%). Karena adanya polemik yang sengit antara Indonesia, Malaysia, dan Singapura, maka ASEAN turut menyelesaikan sengketa mereka dengan dibentuknya ASEAN Haze Technical Taks Force; Sub-Regional Fire Fighting Arrangements; ASEAN Regional Haze Action Plan (ARHAP); dan ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution (AATHP) pada tahun 1990.
2. ASEAN Economic Community bidang pangan, pertanian, dan kehutanan
Kerjasama lingkungan hidup yang dilakukan ASEAN dalam ranah ASEAN Economic Community mencakup sektor komoditi dan sumber daya alam, seperti : sektor pangan, kehutanan, dan pertanian. Tujuan diadakan kerjasama tersebut ialah menambah daya saing produk pangan dan kehutanan, meningkatkan food security agreement, dan meningkatkan posisi ASEAN dalam forum internasional.
Forum kerjasama yang telah dibentuk ialah ASEAN Ministers on Agriculture and Forestry (AMAF). AMAF didukung oleh Task force dan expert groups yang bertugas untuk menentukan rencana implementasi kegiatan dalam periode waktu tertentu. Dalam rangka pengimplementasian Ha Noi Plan Action (HPA) di bidang pertanian, pangan dan kehutanan, para Pemimpin negara-negara ASEAN pada tahun 1998 telah menyetujui dokumen Strategic Plan of Action Cooperation in Food, Agriculture, and Forest for the 1999-20041. Rencana aksi tersebut kemudian direview kembali pelaksanaannya pada 2004 sekaligus dilanjutkan dengan Strategic Plan of Action Cooperation in Food, Agriculture, and Forest for the 2005-2010. (http://www.deplu.go.id/download/asean-selayang-pandang2007.pdf, diakses tanggal 20 Juni 2009)
3. ASEAN Socio-Cultural Community (ASCC):
Tujuan ASEAN Socio-Cultural Community mencantumkan agenda lingkungan hidup ialah mendorong terciptanya kawasan ASEAN yang bersih dan hijau (to create a clean and green ASEAN) serta menjamin kelangsungan proses pembangunan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan. Karena adanya sentuhan humanistik dan kultural, ASCC memasukkan 11 sub elemen ke dalam program lingkungan hidup, yakni :
D1. Addressing global environmental issues
D2. Managing and preventing transboundary environmental pollution / Managing transboundary haze and other environmental pollution
D3. Promoting sustainable development through environmental education and public participation
D4. Promoting Environmentally Sound Technology (EST)
D5. Promoting quality living standards in ASEAN cities/urban areas
D6. Harmonizing environmental policies and databases
D7. Promoting the sustainable use of coastal and marine environment
D8. Promoting Sustainable Management of Natural Resources andBiodiversity
D9. Promoting the Sustainability of Freshwater Resources
D10. Responding to Climate Change and addressing its impacts
D11. Promoting Sustainable Forest Management (SFM)
(slide power point dalam Seminar Cetak Biru Komunitas Sosial-Budaya ASEAN tanggal 10 September 2008)
Ekologi ASEAN : Wacana baru ASEAN Community dan Implementasinya terhadap Ketahanan Lingkungan Hidup
Sebagai organisasi regional yang cukup mantap, ASEAN Community merupakan bentuk konkrit dari regionalisme Asia Tenggara yang semakin integratif. Dalam menciptakan stabilitas lingkungan hidup yang berkelanjutan, perlu dibentuk suatu komunitas khusus di ASEAN yang disebut dengan ekologi ASEAN. Konsep ekologi ini diperkuat dengan adanya asumsi perspektif atau teori lingkungan hidup yang bernama ecocentrism atau deep ecology system. Ekosentrisme dikemukakan oleh Aldo Leopold, berfokus pada komunitas biotik sebagai satu keseluruhan biosfer dan stabilitas komposisi ekologis. Land ethic dan good environmental management telah menjadi kunci utama dalam pandangan filosofis ini. (Leopold : 1949)
Selain itu, pembangunan ekologi ASEAN harus didasarkan pada konsep pembangunan berkelanjutan yang mengkorelasi aspek ekologis (tanggung jawab lingkungan hidup), sosial (nilai dan norma yang berlaku), dan ekonomi (keuntungan bisnis yang mutualis). Pembangunan berkelanjutan memiliki beberapa prasyarat. Pertama, menjangkau perspektif jangka panjang melebihi satu-dua generasi sehingga kegiatan pembangunan perlu mempertimbangkan dampak jangka panjang. Kedua, menyadari berlakunya hubungan keterkaitan (interdependency) antar pelaku-pelaku alam, sosial dan buatan manusia. Pelaku alam terdapat dalam ekosistem, pelaku sosial terdapat dalam sistem sosial, dan pelaku buatan manusia dalam sistem ekonomi. Ketiga, memenuhi kebutuhan manusia dan masyarakat masa kini tanpa mengurangi kemampuan generasi yang akan datang memenuhi kebutuhannya. Keempat, pembangunan dilaksanakan dengan menggunakan sumber daya alam sehemat mungkin, limbah-polusi serendah mungkin, ruang-space sesempit mungkin, energi diperbarui semaksimal mungkin, energi tidak-diperbarui sebersih mungkin, serta dengan manfaat lingkungan, sosial, budaya-politik dan ekonomi seoptimal mungkin. Kelima, pembangunan diarahkan pada pemberantasan kemiskinan, perimbangan ekuitas sosial yang adil serta kualitas hidup sosial, lingkungan, dan ekonomi yang tinggi. (Emil Salim : 2003)
Ekologi ASEAN merupakan ide baru yang mampu memberikan pengaruh besar terhadap keamanan lingkungan global, terutama menunjukkan posisi Asia Tenggara di mata internasional. Strategi ini bukan hanya merupakan wacana saja, tetapu lebih merupakan landasan konkrit dan teknis untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan terhindar dari efek pemanasan global. Ekologi ASEAN dapat terbentuk jika setiap masyarakat ASEAN memiliki kesadaran tinggi terhadap keanekaragaman hayati yang satu, berada dalam iklim yang sama, dan menikmati udara yang sama. Kesatuan inilah yang nantinya dapat dijadikan teladan positif bagi kawasan lain, sehingga akan menimbulkan efek terbentuknya ekologi global (bersatunya ekologi setiap kawasan). Dengan demikian, tantangan ASEAN untuk menjadi lembaga regional semakin besar untuk menunjukkan adanya spirit untuk bekerjasama dan memiliki rasa nasionalisme secara regional, yakni nasionalisme ASEAN (imagined communities).
Untuk mendukung konsep ekologi ASEAN, prinsip yang tak jauh berbeda dengan ASEAN Community pun sinkron dengan konsep ECO-Community. ECO-community merupakan sebuah komunitas ekologis yang bisa diterapkan secara regional. Di kalangan Asia Tenggara, setiap pengambil kebijakan negara dapat membentuk beberapa komunitas ekologis yang dapat mempercepat pembangunan lingkungan hidup secara stabil dan berkelanjutan. Aktor yang menjalankan komunitas inn beragam, tak menutup diri dari golongan apa pun serta bergerak ke ranah yang lebih sosial (pergerakan masyarakat). Hal ini dimaksudkan untuk memperluas jaringan pengambil keputusan ASEAN, tidak hanya berasal dari kalangan elite politik tetapi juga dari pemuda, pebisnis, buruh, dan anggota masyarakat lainnya. ECO-Community dapat berjalan baik jika diberlakukan aturan atau norma kolektif untuk menumbuhkan kesadaran lingkungan, seperti misalnya : penggunaan perabot daur ulang, pembangunan rumah dengan ventilasi yang banyak (tanpa menggunakan AC), pengelolaan sampah mandiri di setiap rumah tangga, dsb. Tatanan masyarakat yang berlaku harus disesuaikan dengan kondisi masyarakat dan latar belakang kehidupan mereka. Semakin besar pertumbuhan ECO-Community, semakin kuat pula efektivitas dan efisiensi yang dihasilkan ekologi ASEAN.
Tantangan Regionalisme ASEAN di Masa Depan
Data yang terambil dari Asian Development Bank ini menunjukkan generalisasi perkembangan negara di dunia berdasarkan PDB (produk domestik bruto). Jika dilihat secara populasi, Asia Tenggara yang termasuk dalam benua Asia memiliki keunggulan dalam kepadatan penduduk, dengan jumlah 3,112 miliar pada tahun 2005 dan diprediksikan tahun 2020 sebesar 3,515 miliar. Analisis yang didapat dari data tersebut terbagi menjadi dua segi : segi positif dan negatif. Secara positif, tingkat kepadatan penduduk dan angka pertumbuhan yang tinggi mampu meningkatkan persaingan daya beli secara global. Artinya, tingkat konsumsi di daerah Asia jauh lebih banyak daripada Eropa atau Amerika. Hal ini terlihat dari jumlah paritas daya beli Asia mencapai US $ 15,514 miliar pada tahun 2005 dan US $ 32,120 miliar pada tahun 2020. namun, keberhasilan ini tidak selamanya mendatankan keuntungan bagi kemakmuran mereka. Walaupun secara kuantitatif Asia menang dalam kependudukan, PDB per kapita Eropa dan Amerika lebih unggul, yakni mencapai US $ 18 miliar dan US $ 19 miliar di tahun 2005. Maka, tak mengherankan bila upah tenaga kerja di Asia jauh lebih rendah (murah) ketimbang tenaga kerja AS dan Eropa yang secara jumlah lebih sedikit.
Secara spesifik, jika dilihat angka PDB di Asia Tenggara, negara pendiri ASEAN seperti Malaysia, Singapura, Indonesia, Thailand, dan Filipina mampu memberikan kontribusi tinggi bagi tingkat PDB di Asia. Total penduduk kelima negara tersebut di tahun 2005 bekisar 400 juta jiwa, sedangkan total penduduk di Asia Tenggara mencapai 502,4 juta jiwa. Berarti, presentase penduduk Asia Tenggara merupakan 16% dari seluruh penduduk Asia, angka yang cukup baik bagi pembangunan Asia yang berkelanjutan. Dikaitkan dengan pembangunan berwawasan lingkungan hidup yang berkelanjutan, masyarakat ASEAN mampu memberikan nilai-nilai positif berupa semangat untuk peduli dan bertanggung jawab terhadap lingkungan. Semakin banyak orang sadar lingkungan, semakin cepat tingkat pencegahan terhadap bahaya perubahan iklim. Regionalisme di Asia Tenggara pun akan berkembang semakin baik dalam kinerjanya mengupayakan penyelamatan lingkungan hidup. PDB mampu mempengaruhi tingkat kohesifitas dan integritas masyarakat ASEAN terhadap stabilitas lingkungan hidup yang berkelanjutan.
Meskipun ASEAN belum termasuk kategori regionalisme yang utuh dan kuat seperti Uni Eropa, tak menutup kemungkinan bahwa Asia Tenggara memiliki daya kompetitif lebih maju dibandingkan regionalisme di Asia lainnya. Dengan dibangunnya komunitas ASEAN 2015, maka kawasan Aisa Tenggara semakin menunjukkan potensi regional yang mampu memberi keuntungan positif bagi regionalisasi dunia. Integrasi dan kohesi regional yang tercipta tak lepas dari area kerjasama dan intensitas hubungan ASEAN dengan kawasan lain. Untuk dapat menganalisis struktur regionalisme ASEAN dan implikasi hubungan eksternalnya, perlu mempelajari peta forum regional dan transregional Asia yang tertera dalam diagram 10 : arsitektur ekonomi.
Bagan yang tertera dalam diagram 10 menggambarkan kerangka sistematis kerjasama regional ASEAN (sebagai inti) dengan regionalisasi Asia lainnya. Analisis yang dapat dinilai dari kerangka tersebut bersumber dari teori regionalisme : teori level domestik dan interdependensi. (Andrew Hurrel : 2002) Teori level domestik biasa disebut dengan teori konvergen, di mana negara berperan sebagai aktor utama (core actor). Setiap kebijakan yang diambil oleh negara tertentu, akan ditransformasi dan disinkronisasi dengan kebijakan negara lain yang ada dalam suatu kawasan.
Di dalam kawasan Asia Tenggara, ASEAN berupaya untuk menjembatani langkah-langkah aktif dari setiap negara anggotanya dalam menunjang kadar atau nilai integrasi regional yang terjalin. Setelah memperkuat struktur dan koneksivitas secara internal, ASEAN juga memperkuat jaringan kerjasama dengan negara Asia lainnya, seperti yang tertera dalam bagan (ASEAN +3, EAS, SAARC, dll). Kontribusi penting dari ASEAN yang berpengaruh terhadap kerjasama eksternal (India, Cina, Jepang, Korea Selatan) ialah kawasan hujan tropis di Asia Tenggara yang berjumlah 16% dari total hujan tropis dunia. (http://www.greenpeace.org/seasia/id/news/greenpeace-melindungi-hutan, diakses tanggal 18 Juni 2009) Dalam pembangunan lingkungan hidup yang berkelanjutan, hutan tropis berperan penting dalam menjaga keseimbangan iklim, mengatur tersedianya pasokan air dan memelihara ekosistem termasuk manusia. Sekitar 150 juta masyarakat adat tinggal dan bergantung pada hutan, mereka harus mendapatkan masa depan yang terjamin, sehingga mereka dapat tetap menjaga hutan.
Teori interdependensi juga tak kalah penting dalam hubungan regional dan transregional ASEAN. Sebagai salah satu kawasan yang termasuk Macan Asia, ASEAN memiliki relasi sinergis dengan kawasan lain, tak terkecuali dengan Uni Eropa, AS melalui pertemuan ASEM atau APEC. Ketergantungan yang dicapai ASEAN dan kawasan eksternal memiliki interaksi dinamis dan strategis karena ketersediaan sumber daya (baik alam maupun manusia) terjangkau. Namun, kendala yang mungkin dapat menjadi titik kritis dinamika hubungan mereka adalah kemampuan untuk mempertahankan efektivitas dan keseimbangan kerjasama. Artinya, sistem tumpang tindih ekonomi, kesenjangan sosial, penyebaran poopulasi yang tidak merata mampu mempengaruhi kredibilitas dan kapabilitas setiap kawasan. Dampak yang perlu dihindari yaitu niat dan kepentingan pribadi negara tertentu dalam menghegemoni atau mengeksploitasi kekayaan negara lain, atau bahkan kawasan lain.
Integrasi yang terjalin antar negara anggota ASEAN tidak menutup kemungkinan adanya afiliasi dari satu kawasan dengan kawasan lainnya (Asia Timur, Asia Selatan,Asia Tengah, Eropa, dan Amerika). Namun, pengendalian sistem pemerintah regional perlu dikembangkan secara optimal, khususnya kebijakan mengenai pembangunan lingkungan hidup yang berkelanjutan. Stabilitas ekologis yang terbentuk dalam ekologi ASEAN senantiasa memberikan peluang dan tantangan Asia Tenggara dalam menjamin pembangunan paru-paru dunia dan meyakinkan masyarakat internasional untuk peduli terhadap lingkungan.
Kesimpulan
Kawasan Asia Tenggara merupakan kawasan strategis karena kekayaan alam dan jumlah tenaga kerja sangat berlimpah dan beraneka ragam. Fenomena perubahan iklim dan pemanasan global pun turut mengancam keberadaan mereka sehingga ASEAN turut mencantumkan isu pembangunan lingkungan hidup berkelanjutan dalam visi ASEAN Community 2015. Dengan hadirnya ASEAN Community 2015, kesejateraan dan keselamatan lingkungan hidup lebih terjamin, ekologi ASEAN pun dapat tercapai, dan posisi kawasan Asia Tenggara pun semakin diperhitungkan bagi kawasan transregional (Uni Eropa, Amerika Serikat, Asia Timur,dsb).
DAFTAR PUSTAKA
Buku
Hurrell,Andrew. Regionalism in Theoretical Perspective eds. Fawcett, Louise, and Andrew Hurrell. 2002. Regionalism in World Politics. Oxford University Press. pp 37-73
Masripatin, Nur. Apa Itu REDD(Reducing Emissions from Deforestation
and Forest Degradation in Developing Countries)? 2008, diakses melalui Laporan UNFCCC 2008 : COP-13 decision on REDD
Meiviana, Armely dkk. Bumi Makin Panas: Ancaman Perubahan Iklim di Indonesia. 2004. Jakarta : Pelangi
Salim, Emil. “Membangun Paradigma Pembangunan” dalam makalah Peluncuran Buku dan Forum Diskusi Mengenai Hasil-Hasil dan Tindak Lanjut KTT Pembangunan Berkelanjutan. 2003. Jakarta
Taylor, Paul W. Respect for Nature: A Theory of Environmental Ethics. 1998 New Jersey : Princenton Press University. page. 13
Internet
http://www.deplu.go.id/download/asean-selayang-pandang2007.pdf, ASEAN Selayang Pandang, DIrektorat Jenderal Kerjasama ASEAN Departemen Luar Negeri Republik Indonesia 2007, diakses tanggal 20 Juni 2009
http://www.13theaseansummit.sg/asean/index.php/web/documents/documents/aseaneconomic_blueprint, ASEAN (2007). ASEAN Economic Community Blueprint, diakses tanggal 20 Juni 2009
http://www.gp-ansor.org/berita/negara-asean-diminta-cari-solusi-atasi-asap.html, Negara ASEAN Diminta Cari Solusi Atasi Asap. 13 Oktober 2006, diakses tanggal 20 Juni 2009
http://haze.asean.org/news/1024040565/back=media/ASEAN+SIGNS+AGREEMENT+TO+TACKLE+, ASEAN Signs Agreement to Tackle Haze, Environment Division of ASEAN Secretariat. 14 Juni 2002, diakses tanggal 20 Juni 2009
http://aric.adb.org/emergingasianregionalism/pdfs/KRA%20Indonesia.pdf, Kebangkitan Regionalisme Asia : Kemitraan Bagi Kemakmuran Bersama. 2008. Asian Development Bank, diakses tanggal 18 Juni 2009
http://www.greenpeace.org/seasia/id/news/greenpeace-melindungi-hutan, Melindungi hutan dapat mencegah perubahan iklim - ASEAN harus segera bertindak, 1 Maret 2009, diakses tanggal 18 Juni 2009
http://www.aseansec.org/10371.htm, ASEAN Declaration on Environmental Sustainability. 20 November 2007, diakses tanggal 17 Juni 2009
http://www.undp.or.id/pubs/docs/ANN%20REP%20UNDP%20ID.pdf, Laporan Tahunan edisi 2007.Lingkungan Yang Berkelanjutan. diterbitkan oleh United Nations Development Programme. Juni, 2008. hal 12-15, diakses tanggal 15 Juni 2009
Tidak ada komentar:
Posting Komentar